Partai Tolak Parliamentary Treshold 4 Persen

Reporter

Editor

Jumat, 28 Oktober 2011 07:47 WIB

Dok. TEMPO/Panca Syurkani

TEMPO Interaktif, Jakarta -Sejumlah partai politik menolak usulan pemerintah merevisi batas minimal perolehan suara partai di DPR dan DPRD atau parliamentary treshold dari 2,5 persen menjadi 4 persen.

“PKB menghendaki parliamentary treshold maksimal 3 persen untuk menghindari besarnya suara yang hangus atau tidak terkonversi dalam hitungan kursi,” jelas Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Kebangkitan Bangsa Zainul Munasichin, Kamis, 27 Oktober 2011.

Zainul mencontohkan, dengan parliamentary treshold 2,5 persen saat Pemilu 2009, ada 20 juta suara yang tidak terkonversi. “Semakin besar angka parliamentary treshold, potensi suara yang hangus semakin besar dan mengurangi legitimasi pemilu,” ujarnya.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi saat rapat kerja dengan Pansus RUU Perubahan UU Pemilu, Rabu malam, 26 Oktober 2011, mengusulkan perubahan parliamentary treshold dari 2,5 persen menjadi 4 persen.

Sejumlah parpol yang menolaknya adalah peserta Pemilu 2009 dengan suara kurang dari 4 persen atau di kisaran 4-6 persen. Perolehan suara 4-6 persen dalam Pemilu 2009 lalu dianggap masih rawan untuk Pemilu 2014 nanti. Ada lima partai yang perolehan suaranya dibawah 4 persen atau 4-6 persen saat pemilu 2009 antara lain Partai Hanura dengan 3.922.870 suara (3,77 persen), Gerindra 4.646.406 suara (4,46 persen), PKB 5.146.122 suara (4,94 persen), PPP 5.533.214 suara (5,32), dan PAN 6.254.580 suara (6,01 persen).

Sementara itu, lembaga penelitian dan survei, Reform Institute, memprediksi setidaknya ada empat parpol yang gagal memenuhi parliamentary treshold jika ditetapkan 4,5 persen. Parpol itu antara lain PKB, PAN, PPP, dan Partai Hanura. Hasilnya, PKB mendapat 4,33 persen, PAN 3,83 persen, PPP 2,64 persen, dan Hanura 1,54 persen. Survei dilakukan 12-24 September 2011 pada 2010 responden di 33 provinsi dengan metode multistage random sampling dan tingkat margin error 1,95 persen.

Direktur Pengembangan Reform Institute Abdul Hamid menganggap gagalnya keempat partai itu karena faktor ideologi yang diusung terutama PKB, PPP, dan PAN. “Tiga partai ini menurut kami berbasis ideologi Islam dan ideologi sudah tidak laku dalam politik sekarang,” katanya. Sedangkan Hanura yang tidak berbasis Islam dinilai belum begitu kuat meski ada figur Wiranto.

Namun ia memberi catatan bahwa konstelasi politik bisa merubah prediksi survei ini. “Jika ada perubahan atau gejolak tertentu, semua bisa berubah,” katanya. Partai besar yang sebelumnya diunggulkan bukan mustahil suaranya malah akan merosot dan sebaliknya.

ISHOMUDDIN

Berita terkait

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

6 hari lalu

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

9 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

11 hari lalu

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

36 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.

Baca Selengkapnya

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

36 hari lalu

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.

Baca Selengkapnya

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

42 hari lalu

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.

Baca Selengkapnya

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

44 hari lalu

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?

Baca Selengkapnya

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

45 hari lalu

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

46 hari lalu

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

46 hari lalu

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya