Penjaga Rutan Brimob Akui Disogok Gayus

Reporter

Editor

Senin, 24 Oktober 2011 23:43 WIB

Gayus Halomoan Tambunan, saat mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta (1/8). TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO Interaktif, Jakarta -Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok sempat menjadi sorotan masyarakat setelah terungkap terdakwa mafia pajak Gayus Tambunan dengan bebas dapat melenggang keluar tahanan. Tidak hanya Gayus, terdakwa kasus lainnya seperti Susno Duadji dan Wiliardi Wizard yang juga ditempatkan di tempat yang sama juga pernah keluar rutan tanpa ijin.

Gayus diketahui keluar rutan sebanyak 78 kali selama dia ditahan dalam rentang waktu Juli – November 2010. Menurut pengakuan penjaga rutan, Gayus dikatakan sering keluar tahanan tanpa surat keterangan yang jelas.

“Pastinya saya tidak ingat jelas, tapi sering setelah Idul Fitri tahun 2010. Kembali ke rutan hanya menjelang sidang atau layani tamu,” kata Budi Herianto salah seorang penjaga rutan saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Senin malam, 24 Oktober 2011.

Tidak hanya Budi, ada 7 orang penjaga rutan lainnya yang pernah diberi penugasan khusus untuk mengawal keluarnya Gayus. Perbuatan mereka jelas melanggar prosedur. Sebab, seorang tahanan tidak diperbolehkan keluar tahanan jika tidak mendapatkan surat ijin dengan alasan yang jelas. Untuk Gayus diketahui bahwa setiap dia keluar ternyata tidak dicatat dalam buku mutasi.

Salah seorang Majelis Hakim, Pangeran Napitupulu lantas mempertanyakan hal itu. “Kalau keluar apa yang harus dilakukan?, ”tanya Pangeran ke 8 saksi yang dihadirkan malam itu.
“Kami tanyakan tujuan ingin kemana,” jawab Budi.
“Lalu, Gayus keluar pernah dicatat untuk sidang, tapi selain sidang?,” tanya Pangeran lagi.
“Siap, tidak,” jawabnya.
“Kenapa tidak?,” ujar Pangeran. “Dilarang Karutan (Iwan Siswanto), sebagai pimpinan karutan saya harus takut dengan dia,” cetus Budi.

Selain mendapat perintah Karutan, kedelapan saksi yang berasal dari Mabes Polri itu juga dikatakan menerima sejumlah uang usai mengantar-jemput Gayus keluar tahanan. Di hadapan majelis hakim, semua saksi mengaku menerima sejumlah uang tersebut.

“Kalian tidak usah merasa takut, ini tanggungjawab saya, tugas kalian hanya jaga apabila terjadi sesuatu ini tanggung jawab saya sendiri,” ujar Budi menirukan perkataan Karutan Mako Brimob Iwan Siswanto.


Begitu juga kesaksian penjaga Edi, ”Kalau Gayus kasih uang terima saja, itu titipan dari saya, untuk uang bensin,” katanya juga menirukan perintah Iwan.

Budi yang mengantar Gayus ke rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara menerima Rp 4 juta, begitu juga dengan Anggoco dan Datu Arindika.


Sementara Bambang dan Edi yang hanya pernah mengantar Gayus sampai satu lokasi tertentu diberi jatah sebesar Rp 3 juta. Portes menerima paling banyak dari teman-temannya yaitu Rp 4,6 juta. Sedangkan Portes Junjungan dan Susilo hanya menerima Rp 1,5 juta.

Menanggapi kesaksian kedelapan penjaga rutan itu, Gayus membantahnya. Menurut Gayus, ia tidak pernah mengeluarkan uang hingga jutaan untuk penjaga rutan agar mau mengijinkannya keluar. Ia juga menolak dikatakan sering keluar berhari-hari dari rutan.

“Saksi bilang setelah Lebaran hampir tiap hari tidak ada di rutan, saya keberatan, saya tiap hari ada di Rutan tapi paginya, sore keluar.” ungkap Gayus.

RIRIN AGUSTIA

Berita terkait

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

8 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Cerita Panjang Pegawai Pajak Gayus Tambunan: Vonis 29 Tahun karena 3 Kasus Korupsi 13 Tahun Lalu

19 Januari 2024

Cerita Panjang Pegawai Pajak Gayus Tambunan: Vonis 29 Tahun karena 3 Kasus Korupsi 13 Tahun Lalu

Hari ini, 19 Januari, 13 tahun lalu pegawai pajak Gayus Tambunan divonis hukuman penjara hingga 29 tahun dari 3 kasus korupsi yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

19 Januari 2024

Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

Setelah genap 13 tahun mendekam di penjara, begini kilas balik kasus Gayus Tambunan

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Tak akan Berhenti Koreksi Jika Jajaran Pajak Lakukan Kesalahan

6 Agustus 2023

Sri Mulyani Sebut Tak akan Berhenti Koreksi Jika Jajaran Pajak Lakukan Kesalahan

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut pihaknya akan terus melakukan koreksi jika jajaran Direktorat Jenderal Pajak maupun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan kesalahan.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut 134 Pegawai Pajak Punya Saham, Bagaimana Sebenarnya Aturan Kepemilikan Saham oleh PNS?

11 Maret 2023

KPK Sebut 134 Pegawai Pajak Punya Saham, Bagaimana Sebenarnya Aturan Kepemilikan Saham oleh PNS?

Ramai pemberitaan soal 134 pegawai Pajak memiliki saham di 280 perusahaan mencuatkaan pertanyaan bagaimana sebenarnya aturan PNS memiliki saham.

Baca Selengkapnya

Berat Beban Sri Mulyani Usai Deretan Kasus Hukum Menjerat Pejabat Ditjen Pajak

2 Maret 2023

Berat Beban Sri Mulyani Usai Deretan Kasus Hukum Menjerat Pejabat Ditjen Pajak

Kasus penganiayaan yang berkembang ke dugaan harta tak wajar pejabat Pajak bakal menggerus kepercayaan publik. Apa yang harus dilakukan Sri Mulyani?

Baca Selengkapnya

Gayus Tambunan Pegawai Pajak Berharta Fantastis, Begini Kabarnya Sekarang

26 Februari 2023

Gayus Tambunan Pegawai Pajak Berharta Fantastis, Begini Kabarnya Sekarang

Gayus Tambunan menghebohkan Indonesia karena kekayaan yang fantastis dan kasus korupsi yang membuat dia dihukum 29 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Daftar Pejabat Ditjen Pajak Berharta Fantastis, Teranyar Rafael Alun Trisambodo

25 Februari 2023

Daftar Pejabat Ditjen Pajak Berharta Fantastis, Teranyar Rafael Alun Trisambodo

Tak hanya Rafael Alun Trisambodo, berikut adalah daftar pejabat Ditjen Pajak yang memiliki harta fantastis.

Baca Selengkapnya

3 Koruptor yang Pernah Melarikan Diri ke Singapura

27 Januari 2022

3 Koruptor yang Pernah Melarikan Diri ke Singapura

Indonesia dan Singapura resmi menandatangani perjanjian ekstradisi pada Januari 2022. Berikut tiga koruptor yang pernah melarikan diri ke Singapura.

Baca Selengkapnya

Remisi Abu Bakar Ba'asyir Lebih Sedikit dari Gayus, Ini Alasannya

6 Juni 2019

Remisi Abu Bakar Ba'asyir Lebih Sedikit dari Gayus, Ini Alasannya

Narapidana teroris Abu Bakar Ba'asyir memperoleh remisi Idul Fitri lebih sedikit daripada narapidana korupsi Gayus Tambunan.

Baca Selengkapnya