PPATK Temukan 64 Transaksi Mencurigakan Pejabat Kaltim

Reporter

Editor

Kamis, 20 Oktober 2011 07:31 WIB

TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO Interaktif, Balikpapan - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 64 transaksi mencurigakan di kalangan pejabat Kalimantan Timur. Transaksi mencurigakan tersebut mayoritas terjadi di lingkungan pegawai negeri sipil (PNS) Kalimantan Timur. Sejak 2004 hingga 2011, total transaksi mencurigakan yang ditemukan di Kalimantan Timur mencapai 683 transaksi.

Dalam analisisnya, PPATK juga menemukan 25 transaksi mencurigakan dilakukan pejabat negara di Kalimantan Timur setingkat gubernur, bupati, wali kota beserta para wakilnya. PPATK juga menemukan transaksi mencurigakan yang dilingkungan pejabat Negara, PNS, pengusaha, swasta, pengajar, TNI/Polri, legeslatif hingga ibu rumah tangga. Nilainya mencapai puluhan hingga ratusan miliar setiap tahunnya.

PPATK sudah meneruskan sebagian temuannya tersebut pada penyidik Kepolisian Daerah Kalimantan Timur. PPATK melaporkan 16 transaksi mencurigakan agar dilakukan penyelidikan pada penyidik kepolisian.Terdapat tiga indikasi mencurigakan seperti pola di luar kewajaran, upaya menghindari laporan hingga permintaan analisis transaksi tersangka korupsi.

Namun secara kompak tuduhan itu dibantah para pejabat dengan alasan tidak tahu. “Kami tidak mau gegabah, kalau ada laporan resmi tertulis baru kita akan tindaklanjuti,” kata Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Farid Wajdy, Kamis, 20 Oktober 2011. Farid mengaku seluruh pemerintahan daerah setempat sudah berkomitmen dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Akan ada tindakan tegas hingga penyerahan kasusnya pada aparat penegak hukum di Kalimantan Timur.

Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendy juga yakin transaksi mencurigakan temuan PPATK tidak terjadi di wilayahnya. Dia merasa tidak pernah menerima laporan sehubungan analisis PPATK sehubungan transaksi di Pemerintah Balikpapan. “Kami belum tahu punya siapa, tapi saya kira tak ada dari Balikpapan,” katanya.

Sekeretaris Kota Balikpapan, Sayid M Fadli, menambahkan mekanisme pencairan dana alokasi umum sudah sesuai prosedur berlaku. Pemerintah daerah juga memiliki rekening khusus yang peruntukan keuangan pembangunan.

Setali tiga uang, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur juga mengaku belum menerima temuan transaksi mencurigakan sudah dilansir PPATK.
“Belum ada laporan dari penyidik saya,” kata Kepala Polda Kalimantan Timur, Inspektur Jenderal Bambang Widaryatmo. Bambang mengatakan sudah menjadi kewajibannya menindak lanjuti semua temuan dugaan pidana dari seluruh pihak. Termasuk hasil temuan PPATK, pihaknya akan segera melakukan tindakan.

Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Timur, Komisaris Besar Wisnu Sutirta menambahkan, polisi sudah menindak lanjuti sejumlah temuan PPATK. Salah satunya kasus korupsi terjadi di Kabupaten Berau yang sudah masuk tahap penyidikan. “PPATK melaporkan kasusnya ke Mabes Polri yang kemudian diteruskan pada penyidik di Kaltim,” tegasnya.

SG WIBISONO

Berita terkait

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

14 Agustus 2022

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

Melansir On the Road Trends, aturan pemasangan pelat nomor ini kemudian diikuti oleh beberapa negara, seperti Jerman pada 1896 dan Belanda pada 1898.

Baca Selengkapnya

Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

5 Juni 2022

Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

Pelat nomor kendaraan berwarna putih diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021..

Baca Selengkapnya

Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

28 Juli 2019

Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

Terkait kasus tilang elektronik yang berbuntut panjang, Ditlantas Polda Metro, Komisaris Muhammad Nasir, menyebut plat nomor palsu bisa dibedakan.

Baca Selengkapnya

Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

28 November 2013

Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

"Sudah dua minggu pelat nomor kosong."

Baca Selengkapnya

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

4 Februari 2013

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

Polisi sedang mendalami fakta dan dokumen.

Baca Selengkapnya

Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

3 Desember 2012

Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

Kasus yang ditelisik KPK ini merupakan proyek berbiaya Rp 700 miliar selama tahun anggaran 2009-2011.


Baca Selengkapnya

Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

30 November 2012

Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

Mereka harus menjalani eksekusi, yakni dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan untuk menjalani masa hukumannya.

Baca Selengkapnya

MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

28 November 2012

MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

DPRD menyambut baik putusan soal Agusrin dan berharap agar segera ada gubernur definitif di Bengkulu.

Baca Selengkapnya

Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

28 November 2012

Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

Penggeledahan dilakukan di rumah Henny Susanti, rumah M. Arif. Taufiqurahman, dan rumah Anis A.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

28 November 2012

Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

Tersangka dianggap menyulitkan proses penyidikan dalam perkara kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Blok Cepu sebesar Rp 3,8 miliar.

Baca Selengkapnya