TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa memastikan tidak ada pertentangan antara Indonesia dan Malaysia di perbatasan wilayah daratan. Mengenai sengketa wilayah di Kalimantan Barat, kata dia, Indonesia tetap mengacu pada konvensi antara Belanda dan Inggris.
Konvensi ini dilakukan tiga kali, yakni pada 1891, 1915, dan 1928. Ketiga persetujuan inilah yang mengatur soal perbatasan sehingga rujukan dokumen tidak bisa dipertentangkan. "Tugas kami sekarang menegaskan demarkasi, titik, dan pilar di perbatasan,” ujar Marty, Senin, 10 Oktober 2011.
Ia menjelaskan bahwa tiga kali konvensi tersebut kemudian dijadikan rujukan pembuatan nota kesepahaman (MoU) di antara kedua negara pada 1978. Di wilayah perbatasan di Tanjung Datu, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, terdapat 156 titik pilar. Lokasi yang kini disengketakan adalah di Dusun Camar Bulan, Tanjung Datu.
Di antara 156 pilar, Marty melanjutkan, memang ada pilar yang rusak. Pilar itu yang paling utara, di segmen perbatasan Tanjung Datu, dan bernama A01. Pilar ini tergerus abrasi. Akibatnya, lokasi pilar berada di bawah air. Menurut Marty, pemerintah masih bisa memastikan titik koordinat batas wilayah di daerah tersebut. “Jarak antara pilar RI dan Malaysia ada 7 meter, koordinat tidak berubah."
Sedangkan di wilayah Camar Bulan terdapat pilar A104 sebagai tanda batas. Kondisi pilar ini rusak dan terpotong di bagian atas. "Tim teknis telah melakukan pengecekan dan ditemukan bongkahan bekas tempat mengaduk semen saat membuat pilar," kata Marty sembari menambahkan bahwa pemerintah sudah memberi perhatian penuh terhadap wilayah perbatasan.
IRA GUSLINA
Berita terkait
Finlandia Uji Coba Paspor Digital ke Inggris, Pertama Kali di Dunia
5 September 2023
Uji coba paspor digital diberlakukan ke beberapa kota di Inggris, yakni London, Edinburgh, atau Manchester. Diusulkan untuk negara-negara Uni Eropa.
Baca SelengkapnyaRefleksi BNPP di 2022: Pemerataan Pembangunan Perbatasan Negara
28 Desember 2022
Pembangunan telah dijalankan di berbagai sektor mulai dari pendidikan, kesehatan, kelistrikan, hingga kualitas lingkungan.
Baca SelengkapnyaBNPP Gelar Rakordal Konsolidasi Pengelolaan Perbatasan Negara
5 Agustus 2022
Presiden mengamanatkan untuk mengambil langkah-langkah kongkret dalam pengelolaan perbatasan negara.
Baca SelengkapnyaMahfud Md Minta Pemerintah Daerah Waspadai Kriminalitas di Kawasan Perbatasan
12 September 2021
Mahfud Md meminta pemerintah daerah untuk mewaspadai tindakan kriminal di pos lintas batas negara (PLBN).
Baca SelengkapnyaBPKN Ungkap Pintu Masuk Produk Impor Terbuka Lebar di Daerah Ini
9 Juni 2021
BPKN menyatakan pintu masuk produk luar negeri (impor) ke Provinsi Kepri sangat terbuka lebar
Baca SelengkapnyaPetani Belgia Tidak Sengaja Pindahkan Patok Perbatasan Negara dengan Prancis
6 Mei 2021
Seorang petani Belgia memindahkan batu patok perbatasan berusia 200 tahun sejauh 2 meter ke wilayah Prancis dan memperluas luas wilayah Belgia.
Baca SelengkapnyaCegah Penyebaran Covid-19, NTT Tutup Pos Perbatasan Negara
21 April 2020
Menangkal Covid-19, NTT tutup perbatasan negara untuk perlintasan orang, tapi tidak untuk lalu lintas angkutan logistik.
Baca SelengkapnyaMahfud Md Jelaskan Dana Rp 24,3 Triliun untuk Daerah Perbatasan
11 Maret 2020
Dibandingkan dengan Papua, menurut Mahfud Md pembangunan daerah perbatasan harus teritegrasi antarkementerian/lembaga.
Baca SelengkapnyaRI - Malaysia Bakal Tandatangani MoU Dua Titik Perbatasan
16 November 2019
Direktur Topografi TNI AD Brigjen Asep Edi Rosidin mengatakan, persoalan perbatasan negara harus cepat diselesaikan.
Baca SelengkapnyaPilar Inggris - Belanda akan Dihancurkan di Pulau Sebatik
16 November 2019
Pilar yang dibangun Inggris dan Belanda sebagai tanda perbatasan kekuasaan wilayah jajahan.
Baca Selengkapnya