TEMPO Interaktif, Jember - Tiga orang wartawan gadungan ditangkap petugas Kepolisian Resor Situbondo. Mereka ditangkap karena telah melakukan pemerasan kepada sejumlah warga dan pejabat di Situbondo. "Kami langsung menahan mereka dan akan memproses secara hukum," kata Kepala Kepolisian Resor Situbondo Ajun Komisaris Besar Polisi Imam Thobroni, Ahad, 2 Oktober 2011.
Thobroni mengatakan tiga wartawan gadungan tersebut adalah Jamil, 45 tahun, Nawawi, 39 tahun, dan Mahfudz (38). Mereka ditangkap setelah dilaporkan oleh pasangan selingkuh berinisial FT, 30 tahun, dan GT, 35 tahun, warga Mlandingan, Situbondo. "Modusnya, mereka mengintai kedua pasangan di hotel. Setelah mereka keluar hotel, langsung diperas dengan ancaman akan ditulis jadi berita," katanya.
Ketiga orang itu mengaku sebagai wartawan tabloid yang terbit setiap minggu. Jamil dan Nawawi mengaku sebagai wartawan New Patroli dan Mahfudz mengaku wartawan Fakta Jatim. Namun setelah ditelusuri polisi, kartu pers dan keterangan mereka ternyata palsu. "Kami telusuri lebih lanjut, ternyata mereka juga sering memeras banyak kepala desa, camat, dan kepala sekolah," katanya.
Kini, ketiga orang itu ditahan di Mapolres Situbondo. Mereka diancam dengan Pasal 403 dan Pasal 368 KUHP tentang Penyalahgunaan Wewenang dan Pemerasan.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jember Ikaningtyas mendukung langkah aparat Kepolisian tersebut. "Kami juga mengutuk masih banyaknya oknum yang memanfaatkan profesi jurnalis untuk mengeruk keuntungan pribadi," katanya. Karenanya, kata dia, AJI menyerukan kepada masyarakat untuk melaporkan oknum yang menyalahgunakan profesi wartawan ke aparat hukum.
MAHBUB DJUNAIDY
Berita terkait
Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu
17 hari lalu
Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?
Baca SelengkapnyaKemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya
26 hari lalu
Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.
Baca SelengkapnyaKapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal
34 hari lalu
Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengklaim belum ada kerawanan dan berbagai tindak kriminal yang terjadi di kawasan wisata Ancol
Baca SelengkapnyaAnies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas
23 Januari 2024
Anies mengatakan itu merupakan penyimpanan, pelanggaran dan kriminalitas yang tidak boleh dibiarkan.
Baca SelengkapnyaPolisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang
2 Januari 2024
Diduga penganiayaan itu dilakukan karena pelaku ingin melindungi anak laki-lakinya yang lain yang juga adik korban, JW, 18 tahun.
Baca SelengkapnyaPrabowo Bilang Indonesia Negara Aman, Ini Daftar Negara dengan Kriminalitas Tertinggi
13 Desember 2023
Prabowo singgung Indonesia masih aman, damai, dan terkendali
Baca SelengkapnyaKriminal Sepekan: Ade Armando Digugat PDIP, Firli Akui Bertemu SYL, Wanita Mental Ditabrak Fortuner
29 Oktober 2023
Sejumlah peristiwa kriminalitas terjadi sepekan terakhir di Jabodetabek. Ade Armando digugat PDIP, Firli Bahuri, Fortuner tabrak wanita di Kembangan
Baca SelengkapnyaPolres Jakarta Utara: Ancol dan Sunter Daerah Rawan Kejahatan Pekan Lalu
13 Agustus 2023
Polres Jakarta Utara menandai Ancol hingga Sunter Agung dengan warna merah di peta kerawanan kejahatan
Baca SelengkapnyaPolisi Cari Penganiaya Guru SMA hingga Buta di Rejang Lebong
4 Agustus 2023
Pelaku menganiaya dengan menggunakan ketapel kepada guru SMA itu.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap 2 Pelaku Mutilasi yang Sebar Tubuh Korban di Lima Lokasi
16 Juli 2023
Terkuaknya kasus mutilasi ini pasca temuan potongan-potongan tubuh manusia total di lima titik Sleman.
Baca Selengkapnya