Laksamana Somasi Amien Rais

Reporter

Editor

Selasa, 16 Desember 2003 15:04 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Negara BUMN Laksamana Sukardi melayangkan surat somasi (peringatan) kepada Ketua MPR RI Amien Rais berkaitan dengan pernyataan Amien di Majalah Forum Keadilan nomor 33 tanggal 1 Desember 2002, dan berbagai pernyataannya di situs www.m-amienrais.com yang dianggap menghina dan mencemarkan nama baik Laksamana. Ketua tim penasihat hukum Laksamana, Amir Syamsudin, dalam sebuah temu wartawan di Jakarta, Sabtu (21/12) mengatakan pernyataan-pernyaatan Amien tidak saja merupakan tindakan penyerangan terhadap kliennya tapi juga sebuah upaya sistematis untuk mendiskreditkan dan melakukan pembunuhan karakter. Karena perbuataanya itu, lanjut Amir, Amien dapat diancam melanggar KUHP pasal 310 ayat (1) dan ayat (2) tentang tindakan sengaja merusak kehormatan atau nama baik orang lain, pasal 331 ayat (1) tentang menista dengan tulisan dan juncto pasal 316 KUHP. Amir menjelaskan dalam wawancara dengan Forum, Amien membuat pernyataan antara lain, “Saya tidak usah menyebut nama. Tapi saya melihat di kabinet gotong royong ini ada menteri yang amat berbahaya. Sejak lama saya sudah mencurigai orang ini sebenarnya adalah agen asing…Ia juga telah melakukan kejahatan terhadap bangsa. Karena begitu bangun pagi, begitu juga ketika mau menutup mata untuk tidur, pikirannya hanya satu, apalagi aset negara yang akan dijual kepada perusahaan-perusahaan public company terutama milik asing.” Selain itu di dalam situs www.m-amienrais.com Amien Rais menulis salah satu sumber pembusukan di pemerintah ada di Kementerian Negara BUMN. Amien juga mengungkapkan menjual aset bangsa ke pihak asing sama saja dengan menjual bangsa ini. Tak hanya itu, Amien, pada tulisan lainnya juga menyebutkan,”Kementerian Pak Laksamana Sukardi nampaknya juga keberatan kalau diaudit BPK. Jadi bagaimana mungkin sebuah lembaga yang porak-poranda diharapkan menjadi sebuah lembaga incorporate seperti Japanese Inc., Korea Inc., dan lain-lain.” Menurut Amir, bertentangan dengan semua tuduhan Amien, kebijakan yang diambil Laksamana selama ini hanyalah dalam rangka melaksanakan program restrukturisasi dan privatisasi BUMN berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada. Seperti TAP MPR no IV tahun 2002, UU nomor 25 tahun 2000 tentang Program Pembangunan nasional, Keppres nomor 122 tahun 2001 tentang Tim Kebijakan Privatisasi BUMN, dan Surat Keputusan Tim Kebijakan Privatisasi BUMN nomor 22 tahun 2002. Untuk itu, tutur Amir, atas nama Laksamana mereka menuntut Amien agar berhenti mengeluarkan pernyataan seperti itu, dan menyampaikan permohonan maaf melalui media cetak dan elektronik paling lambat tiga kali 24 jam sejak diterimanya somasi tersebut. “Apabila Amien Rais tidak melakukan itu, maka kami akan melakukan upaya hukum lebih lanjut,” ujarnya. Upaya hukum yang dimaksud adalah menempuh jalur hukum pidana dengan melaporkan Amien kepada kepolisian dan jalur hukum perdata dengan menggugat Amien melalui pengadilan negeri. Sementara itu, Kamis (20/12) kemarin tiga orang anggota DPR dari Fraksi Reformasi, HM Rosyid Hidayat, Amri Husni Siregar dan Rachman Sulaeman, telah melaporkan Laksamana ke Mabes Polri karena dianggap melakukan kebohongan publik dalam penjualan saham PT Indonesian Satelit Corporation Tbk. (Indosat). Menanggapi itu, Amir mengatakan para pelapor itu kelak wajib membuktikan semua tuduhan yang dialamatkan ke kliennya. (Ucok Ritonga-Tempo News Room)

Berita terkait

Jokowi: Harus Ada Timbal Balik Ekonomi dari Program Pemerintah

1 menit lalu

Jokowi: Harus Ada Timbal Balik Ekonomi dari Program Pemerintah

Presiden Joko Widodo atau Jokowi berharap Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 sesuai dengan program pembangunan yang telah direncanakan

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Rampas Ponsel dan Laptop Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang, Warga Disebut Bersembunyi ke Hutan

1 menit lalu

TPNPB-OPM Rampas Ponsel dan Laptop Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang, Warga Disebut Bersembunyi ke Hutan

TPNPB-OPM mendatangi jemaat gereja di Distrik Borme, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, pada Ahad, 5 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kemenag Buka Uji Publik Data Tenaga Non ASN: Persiapan Seleksi CASN 2024

12 menit lalu

Kemenag Buka Uji Publik Data Tenaga Non ASN: Persiapan Seleksi CASN 2024

Kemenag melakukan uji publik terkait pemutakhiran data Tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk persiapan seleksi Calon ASN tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

13 menit lalu

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Kominfo Akan Panggil Penerbit Game Online soal Klasifikasi Umur dan Adegan Berbahaya

14 menit lalu

Kominfo Akan Panggil Penerbit Game Online soal Klasifikasi Umur dan Adegan Berbahaya

Kominfo akan sosialisasi larangan peredaran game online yang memunculkan indikasi kekerasan berupa darah darah hingga soal klasifikasi umur.

Baca Selengkapnya

BPS: Pertumbuhan Ekonomi Triwulan I 2024 Tumbuh, Tertinggi Sejak 2015

22 menit lalu

BPS: Pertumbuhan Ekonomi Triwulan I 2024 Tumbuh, Tertinggi Sejak 2015

Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan pertumbuhan ekonomi Indonesia di triwulan I-2024 yang tercatat 5,11 persen secara tahunan

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri Rusia Kesal Volodymyr Zelensky Bawa-bawa Tuhan dalam Perang Ukraina

23 menit lalu

Kementerian Luar Negeri Rusia Kesal Volodymyr Zelensky Bawa-bawa Tuhan dalam Perang Ukraina

Volodymyr Zelensky disebut Kementerian Luar Negeri Rusia sedang hilang akal karena membawa-bawa Tuhan dalam konflik dengan Moskow.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja IMSI Catcher, Alat Sadap yang Diduga Diimpor oleh Mabes Polri dari Singapura

26 menit lalu

Cara Kerja IMSI Catcher, Alat Sadap yang Diduga Diimpor oleh Mabes Polri dari Singapura

Alat sadap IMSI Catcher berfungsi mengetahui lokasi seseorang lewat telepon seluler dengan cara intersepsi, metode yang lazim digunakan intelijen.

Baca Selengkapnya

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

29 menit lalu

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

KPU membantah gugatan Partai Demokrat pada perkara Nomor 183-01-14-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dalam sidang sengketa Pileg

Baca Selengkapnya

Jelang Indonesia vs Guinea di Playoff Olimpiade 2024, Ivar Jenner Akui Para Pemain Kelelahan

30 menit lalu

Jelang Indonesia vs Guinea di Playoff Olimpiade 2024, Ivar Jenner Akui Para Pemain Kelelahan

Ivar Jenner menegaskan kemenangan menjadi harga mati yang harus diraih Timnas U-23 pada laga Indonesia vs Guinea pada playoff Olimpiade 2024.

Baca Selengkapnya