Kalau Diusulkan Pemerintah, DPR Siap Revisi UU Soal Remisi

Reporter

Editor

Jumat, 16 September 2011 13:03 WIB

Benny K Harman. ANTARA/Yudhi Mahatma

TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat siap merevisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, khususnya Pasal 14 Ayat (1) yang mengatur tentang pemberian remisi atau pengurangan masa hukuman bagi narapidana.

"Kami siap kalau pemerintah mengajukan usulan revisi," kata Ketua Komisi Hukum Benny Kabur Harman ketika dihubungi pada Jumat 16 September 2011.

Sebelumnya anggota staf Presiden Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyepakati pelaku kejahatan terorganisasi, khususnya korupsi dan terorisme, diberi efek jera. Caranya adalah dengan menghentikan remisi bagi koruptor dan teroris.

“Kebijakan moratorium remisi bagi tindak pidana korupsi dan terorisme itu dilakukan seiring dengan perbaikan peraturan perundangan yang mendasarinya agar lebih jelas dan sejalan dengan semangat antikorupsi,” ujar Denny kemarin.

Menanggapi sikap Presiden SBY tersebut, Benny menyatakan DPR menyambut baik jika usulan revisi berasal dari pemerintah. "Dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM untuk mengajukan usulan revisi itu," ujar dia.

Ia mengatakan jika usulan revisi berasal dari pemerintah, sesuai dengan mekanisme pembahasan undang-undang, usulan itu akan masuk dan digodok di Badan Legislasi DPR dan selanjutnya dibawa ke sidang paripurna DPR untuk disikapi seluruh anggota Dewan. "Jika disetujui, usulan revisi akan ditugaskan ke Komisi III (Hukum) untuk membahas itu," kata Benny. Sebelumnya usulan revisi dimasukkan ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2012.

Namun Benny menyatakan tidak menutup kemungkinan usulan revisi berasal dari inisiatif DPR. Jika demikian, tahapannya akan diawali dengan penggodokan di Badan Legislasi tentang rancangan atau revisi undang-undang yang akan menjadi prioritas dalam prolegnas 2012. Nantinya Badan Legislasi akan meminta panitia khusus dari tiap komisi mengusulkan rancangan atau revisi undang-undang.

Komisi Hukum tak luput untuk diminta mengajukan usulan rancangan atau revisi undang-undang. "Nanti Komisi III akan mengadakan rapat pleno untuk mengetahui usulan masing-masing fraksi," ujar Benny.

Adapun bila kedua pihak, pemerintah dan DPR, sama-sama mengajukan usulan revisi, usulan tersebut akan direkonsiliasi di Badan Legislasi untuk diputuskan siapa yang berinisiatif mengajukan usulan revisi tersebut. "Akan ditentukan apakah revisi itu usulan pemerintah atau DPR," kata Benny.

MAHARDIKA SATRIA HADI

Berita terkait

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

13 jam lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

18 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

20 jam lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

1 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

2 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

2 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

5 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

5 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

5 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

6 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya