Kejaksaan Agung Kecewa Pada Tim Penasehat Hukum TNI

Reporter

Editor

Kamis, 24 Juli 2003 09:51 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Agung kecewa tim penasehat hukum TNI melakukan intervensi pada proses peradilan. Ini preseden buruk bagi proses pengadilan di Indonesia, kata Juru Bicara Kejaksaan Agung Antasari Azhar kepada pers, Kamis (20/2) siang tadi. Rabu kemarin, dua anggota tim penasehat hukum TNI, Yan Djuanda Saputra dan Kolonel AB Setiawan mendatangi Mabes Polri. Mereka melaporkan dua jaksa adhoc HAM dalam perkara pelanggaran HAM berat dengan terdakwa mantan Komandan Korem Timor Timur, Brigjen Noer Moeis. Menurut mereka, Jaksa Widodo Supriyadi dan Diah Sri Kanti memalsukan beberapa kesaksian dalam persidangan untuk memberatkan posisi kliennya. Menurut Antasari, keberatan kuasa hukum terdakwa soal tindakan jaksa dalam persidangan mestinya dituangkan dalam nota pembelaan atau pledoi. Nanti majelis hakim yang akan memutuskan, kata bekas Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ini. Antasari juga meminta kuasa hukum terdakwa jangan terlalu mudah melaporkan suatu kasus pada polisi, jika masih belum jelas unsur perbuatan melawan hukumnya. Apa yang dilakukan seorang jaksa yang tengah bertugas, kata Antasari, bukanlah kejahatan yang diatur dalam Kitab Hukum Pidana. Kalaupun memang ada penyimpangan, Antasari menyatakan ada lembaga dalam kejaksaan yang bertugas memeriksanya. Ada proses eksaminasi yang hasilnya diteruskan ke Jaksa Agung Muda Pengawasan, katanya. Namun sejauh ini, Antasari mengaku belum melihat ada penyimpangan dalam proses penuntutan yang dilakukan jaksa adhoc untuk perkara pelanggaran HAM berat di Timor Timur. Tapi kalau memang mau tetap melaporkan, silakan saja, kata Antasari lagi. (Wahyu Dhyatmika TEMPO News Room)

Berita terkait

Hardiknas 2024, JPPI Beberkan 8 Tantangan Program Merdeka Belajar

1 menit lalu

Hardiknas 2024, JPPI Beberkan 8 Tantangan Program Merdeka Belajar

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mendorong evaluasi program Merdeka Belajar dalam peringatan Hardiknas 2024.

Baca Selengkapnya

AS Akui Salah, Serangan Drone di Suriah Bukan Bunuh Pemimpin Al Qaeda Tapi Petani

1 menit lalu

AS Akui Salah, Serangan Drone di Suriah Bukan Bunuh Pemimpin Al Qaeda Tapi Petani

Amerika Serikat mengakui salah telah membunuh warga sipil saat menargetkan pemimpin Al Qaeda di Suriah dalam serangan drone.

Baca Selengkapnya

Kemensos Lakukan Asesmen Biopsikososial Terhadap 284 ODGJ

3 menit lalu

Kemensos Lakukan Asesmen Biopsikososial Terhadap 284 ODGJ

Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumba Timur, untuk memastikan penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)

Baca Selengkapnya

Kondisi Paniai Usai TPNPB-OPM Serang Patroli TNI, Kapolres: Relatif Aman

14 menit lalu

Kondisi Paniai Usai TPNPB-OPM Serang Patroli TNI, Kapolres: Relatif Aman

Kapolres Paniai mengatakan, warga kampung Bibida yang sempat mengungsi saat baku tembak OPM dan TNI, sudah pulang ke rumah.

Baca Selengkapnya

Berperan Sebagai Anggota Boy Band, Nicholas Galitzine Terinpirasi BTS hingga Backstreet Boys

17 menit lalu

Berperan Sebagai Anggota Boy Band, Nicholas Galitzine Terinpirasi BTS hingga Backstreet Boys

Bagi Nicholas Galitzine tantangan dalam film The Idea of You adalah saat harus tampil di atas panggung

Baca Selengkapnya

Penerima LPDP Bisa Bawa Keluarga di Negara Tujuan

20 menit lalu

Penerima LPDP Bisa Bawa Keluarga di Negara Tujuan

Sebelumnya penerima beasiswa LPDP baru bisa membawa keluarga pada tahun ke dua.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

21 menit lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Kasus di Bea Cukai: setelah Denda Sepatu Adidas, kini Tas Hermes Dirobek

22 menit lalu

Kasus di Bea Cukai: setelah Denda Sepatu Adidas, kini Tas Hermes Dirobek

Tak terima harus membayar bea masuk sebesar itu, pasangan WNI secara dramatis memilih merobek tas Hermes itu di depan petugas Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

24 menit lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

30 menit lalu

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

Sidang pemeriksaan pendahuluan gugatan PDIP terkait dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU telah gelar pukul 10.00 WIB, Kamis 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya