Kejaksaan Agung Kecewa Pada Tim Penasehat Hukum TNI
Reporter
Editor
Kamis, 24 Juli 2003 09:51 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Agung kecewa tim penasehat hukum TNI melakukan intervensi pada proses peradilan. Ini preseden buruk bagi proses pengadilan di Indonesia, kata Juru Bicara Kejaksaan Agung Antasari Azhar kepada pers, Kamis (20/2) siang tadi. Rabu kemarin, dua anggota tim penasehat hukum TNI, Yan Djuanda Saputra dan Kolonel AB Setiawan mendatangi Mabes Polri. Mereka melaporkan dua jaksa adhoc HAM dalam perkara pelanggaran HAM berat dengan terdakwa mantan Komandan Korem Timor Timur, Brigjen Noer Moeis. Menurut mereka, Jaksa Widodo Supriyadi dan Diah Sri Kanti memalsukan beberapa kesaksian dalam persidangan untuk memberatkan posisi kliennya. Menurut Antasari, keberatan kuasa hukum terdakwa soal tindakan jaksa dalam persidangan mestinya dituangkan dalam nota pembelaan atau pledoi. Nanti majelis hakim yang akan memutuskan, kata bekas Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ini. Antasari juga meminta kuasa hukum terdakwa jangan terlalu mudah melaporkan suatu kasus pada polisi, jika masih belum jelas unsur perbuatan melawan hukumnya. Apa yang dilakukan seorang jaksa yang tengah bertugas, kata Antasari, bukanlah kejahatan yang diatur dalam Kitab Hukum Pidana. Kalaupun memang ada penyimpangan, Antasari menyatakan ada lembaga dalam kejaksaan yang bertugas memeriksanya. Ada proses eksaminasi yang hasilnya diteruskan ke Jaksa Agung Muda Pengawasan, katanya. Namun sejauh ini, Antasari mengaku belum melihat ada penyimpangan dalam proses penuntutan yang dilakukan jaksa adhoc untuk perkara pelanggaran HAM berat di Timor Timur. Tapi kalau memang mau tetap melaporkan, silakan saja, kata Antasari lagi. (Wahyu Dhyatmika TEMPO News Room)
Berita terkait
Hardiknas 2024, JPPI Beberkan 8 Tantangan Program Merdeka Belajar
1 menit lalu
Hardiknas 2024, JPPI Beberkan 8 Tantangan Program Merdeka Belajar
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mendorong evaluasi program Merdeka Belajar dalam peringatan Hardiknas 2024.
Kemensos Lakukan Asesmen Biopsikososial Terhadap 284 ODGJ
3 menit lalu
Kemensos Lakukan Asesmen Biopsikososial Terhadap 284 ODGJ
Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumba Timur, untuk memastikan penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)