Dewan Pers: Pemanggilan Wartawan Bisa Merusak Kredibilitas Media  

Reporter

Editor

Kamis, 25 Agustus 2011 17:26 WIB

ANTARA/Ridhwan Ermalamora Siregar

TEMPO Interaktif, Jakarta - Dewan Pers menilai pemanggilan wartawan oleh polisi untuk menindaklanjuti laporan pencemaran nama baik Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dapat merusak kredibilitas profesi wartawan. Seharusnya polisi cukup memanggil penanggung jawab media, yakni pimpinan redaksi, seperti diatur dalam Undang-Undang Pers.

"Cukup pemred saja, itu pun hanya menjelaskan benar tulisan itu dari media tersebut, tidak lebih dari itu," kata anggota Dewan Pers, Bekti Nugroho, ketika dihubungi pada Kamis 25 Agustus 2011.

Sebelumnya, polisi memanggil wartawan Tempo terkait laporan pencemanarn nama baik yang dituduhkan kepada bekas Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin. Melalui surat bertanggal 22 Agustus 2011 itu Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri meminta Pemimpin Redaksi Tempo Interaktif menghadirkan tiga wartawannya ke hadapan penyidik.

Menurut surat yang diteken Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Agung S. Santoso, wartawan Tempo itu akan dimintai keterangan berkaitan dengan laporan pencemaran nama baik yang diajukan Anas Urbaningrum ke polisi pada 5 Juli lalu.

Bekti menghormati hak setiap warga negara untuk melaporkan pencemaran nama baiknya. Dalam KUHAP, polisi bisa memanggil media untuk diminta datang dan memiliki kemampuan memaksa. Namun pemanggilan tersebut hanya untuk menjelaskan bahwa berita yang dimuat itu benar dari media yang bersangkutan. "Kalau subtansi cukup dari berita yang dimuat itu," katanya.

Ia mengaku secara pribadi tidak setuju dengan langkah polisi memanggil wartawan. Alasannya, pemanggilan polisi mengesankan cara-cara seperti di masa Orde Baru yang cenderung menakut-takuti media dalam pemberitaan. "Sudah tidak zamannya lagi," katanya.

Menurut dia, yang penting dihadirkan adalah mereka yang dituduh melakukan pencemaran nama baik, dalam hal ini adalah Nazaruddin sendiri. Sebaliknya polisi justru memanggil media yang menulis pernyataan Nazar. "Seharusnya Nazar dululah, dia kan sudah di sini," katanya.

Dewan Pers, kata dia, berharap kepolisian bisa lebih profesional dalam menangani sebuah kasus. Sebaiknya polisi juga tidak melihat siapa yang mengadu, apakah itu orang penting atau bukan. Langkah yang berlebihan seperti ini, kata Bekti, bisa memunculkan persepsi negatif polisi di mata publik. "Mestinya polisi profesional, tidak tergantung pada siapa yang jadi penyanyi," katanya.

EKO ARI WIBOWO

Berita terkait

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 jam lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

3 jam lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

4 jam lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

7 jam lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

8 jam lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

10 jam lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

1 hari lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

2 hari lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

2 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

5 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya