TEMPO Interaktif, Kupang - Hendrikus Bria, 73 tahun, dilaporkan ke polisi gara-gara memperkosa seorang gadis di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kini Bunga, nama samaran gadis 17 tahun yang melaporkan kasus ini pada Jumat, 12 Agustus 2011, kedapatan tengah berbadan dua.
Bunga menjelaskan kasus pemerkosaan itu terjadi pada Juni 2011. Saat itu ia diminta datang oleh Hendrikus, tetangganya, yang mengaku tengah sakit untuk dipijat. Namun, bukan pijatan lain yang diminta sang kakek. Hendrikus, kata Bunga, keburu dirasuki nafsu. Perut Bunga ditekan sekaligus dipaksa melepas pakaian dalamnya.
Bunga sempat berteriak, tapi suasana sepi sehingga tidak ada orang datang membantunya. "Saya sempat teriak, tapi karena sepi, maka tidak ada orang yang mendengar," katanya. Hubungan intim pun terjadi.
Hendrikus membantah telah terjadi pemerkosaan. Hubungan serupa suami istri itu terjadi lantaran suka sama suka. "Korban mau tidur dengan saya. Saya tidak paksa dia (Bunga)," kata Hendrikus saat diperiksa polisi.
Polisi kini menahan Hendrikus. "Kakek sudah kita tahan di Polresta Kupang Kota untuk pertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kepala Kepolisian Sektor Oebobo, Ajun Komisaris Yulian Perdana.
YOHANES SEO
Berita terkait
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?
10 hari lalu
Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaPimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021
40 hari lalu
Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan
Baca SelengkapnyaKiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati
48 hari lalu
M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati
Baca SelengkapnyaDugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor
1 Maret 2024
Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.
Baca SelengkapnyaGuru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang
29 Februari 2024
Seorang guru SD di Cianjur ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya. Orang tua menyebut korbannya bisa mencapai ratusan.
Baca SelengkapnyaFakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban
29 Februari 2024
Kuasa hukum terlapor dokter spesialis ortopedi membantah soal suntik bius ke istri pasien. Pengacara korban mendetailkan dugaan pelecehan seksual itu
Baca SelengkapnyaDokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius
29 Februari 2024
Seorang istri pasien di sebuah rumah sakit di Palembang diduga mengalami kekerasan seksual oleh dokter yang memeriksa suaminya.
Baca SelengkapnyaGuru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP
23 Februari 2024
EM, guru agama, diduga memperkosa AS, siswinya, terjadi saat jam pelajaran berlangsung.
Baca SelengkapnyaBuron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan
23 Februari 2024
Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.
Baca SelengkapnyaSiswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi
9 Februari 2024
Siswi SMP berinisial A diduga jadi korban pencabulan oleh kakak pembina pramuka, KA, di sebuah vila, Jatiasih, Kota Bekasi.
Baca Selengkapnya