Dewan Pers Siap Mediasi Marzuki Alie dan Wartawan

Reporter

Editor

Rabu, 3 Agustus 2011 21:09 WIB

Marzuki Alie. ANTARA/Andika Wahyu

TEMPO Interaktif, Jakarta - Dewan Pers menyatakan siap memediasi keluhan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie terhadap pewarta yang memberitakan pernyataanya. "Dewan Pers siap aja untuk menjembati. Kami terbuka sekali untuk memverifikasi," ujar Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Dewan Pers Agus Sudibyo ketika dihubungi Rabu, 3 Agustus 2011.

Pernyataan Marzuki tentang pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi berita utama sepekan terakhir. Marzuki pada acara buka bersama di Komisi Yudisial dua hari lalu menyatakan wartawan yang menulis pernyataannya itu sudah melanggar kode etik jurnalistik. Soalnya, Ia menilai pernyataanya sudah dipotong sehingga pesan sesungguhnya tak tersampaikan.

Agus mengatakan Marzuki memiliki rekaman asli wawancara tentang pembubaran KPK. Menurut Agus pernyataan Marzuki kala itu adalah suatu hipotesa. Artinya KPK dibubarkan dengan syarat tertentu. Semisal KPK buruk atau orang-orang didalamnya bermasalah. "Itu bersyarat bukan kesimpulan," papar dia.

Sementara pernyataan Marzuki yang banyak dikutip adalah kausalitas KPK. Maksudnya karena KPK buruk maka dibubarkan saja. "Itu kan beda, sudah menyimpulkan," urai dia. Tapi Agus mengakui bahwa Dewan Pers belum bisa memutuskan mana yang benar atau salah. Karena memerlukan verifikasi. "Sebaiknya kami tidak masuk perdebatan tentang kebenaran," ujar dia. Soalnya ada kemungkinan media massa yang salah atau memang Marzuki yang salah.

Maka kalau memang Marzuki merasa dirugikan media, Dewan Pers bersedia membantu. "Itu hak setiap orang untuk meminta bantuan," ujar Agus. Nanti bisa dilihat rekaman wawancara aslinya seperti apa. Kalau perlu, Ia menambahkan, Dewan Pers akan memanggil pula wartawan yang hadir saat wawancara tersebut.

Pernyataan kontroversial pembubaran KPK oleh Marzuki pertama kali terlontar Jumat 29 Juli 2011. Kepada wartawan di gedung Dewan Marzuki berujar, " Kalau terbukti, sebaiknya bedol desa atau lembaganya dibubarkan saja." Pernyataan tersebut dicetuskan Marzuki karena kecewa dengan polemik yang saat ini menimpa KPK.


Ia pun menyarankan KPK untuk melakukan bersih-bersih atau dibubarkan kalau memang tudingan M Nazaruddin benar. Nazar menuding Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Chandra M Hamzah, Deputi Bidang Penindakan Ade Rahardja dan Juru Bicara KPK Johan Budi SP membuat kesepakatan dengan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, untuk melokalisir kasus ini hanya kepada dirinya tanpa menyentuh petinggi partai lainnya.



DIANING SARI

Advertising
Advertising

Berita terkait

Dewan Pers Minta Wartawan yang Jadi Kontestan atau Tim Sukses di Pilkada 2024 Mundur

2 jam lalu

Dewan Pers Minta Wartawan yang Jadi Kontestan atau Tim Sukses di Pilkada 2024 Mundur

Insan media yang terlibat dalam kontestasi atau menjadi tim sukses pada Pilkada 2024 diminta mengundurkan diri sebagai wartawan

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

15 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

2 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

3 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

3 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

5 hari lalu

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Sengketa jurnalistik pers mahasiswa kini ditangani oleh Dewan Pers. Kampus diminta taati kerja sama penguatan dan perlindungan pers mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

5 hari lalu

Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

AMSI dan RSF meluncurkan program sertifikasi media bertajuk Journalism Trust Initiative di Indonesia untuk memperkuat kredibilitas media digital.

Baca Selengkapnya