Puluhan Tim KPK Geledah Ruang Itjen Kemendiknas

Reporter

Editor

Selasa, 2 Agustus 2011 16:37 WIB

TEMPO/Zulkarnain

TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah 13 ruangan di kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Nasional, hari ini, Selasa 2 Agustus 2011. Tim yang terdiri dari 20 orang itu menggeledah seluruh lantai Inspektorat Jenderal. "Iya, betul," ujar Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Musliar Kasim saat dimintai konfirmasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim penyidik KPK mendatangi kantor yang berlantai 6 di wilayah Senayan itu pada pukul 10.00. Hingga berita ini diturunkan tim penyidik masih berada di lokasi.

Menurut Musliar, tim dari KPK memeriksa 13 ruangan di kantor Inspektorat Jenderal. "Pemeriksaan ini lanjutan dari kasus yang menjerat mantan Irjen terdahulu yang diduga korupsi," katanya.

Penggeledahan pertama dilakukan di lantai 1 tempat Bagian Umum berkantor. Penggeledahan juga dilakukan di lantai 2 Bagian Perencanaan dan Kepegawaian. Ruangan Inspektorat Jenderal di lantai 3 juga tak luput dari penggeledahan termasuk ruangan Inspektorat Tiga di lantai yang sama. Sedang di lantai 4 tempat Inspektorat Empat dan Inspektorat Investigasi dan kantor Inspektorat Satu dan Dua di lantai 5 juga turut diperiksa. Demikian juga ruang sidang yang berada di lantai 6.

Sebelumnya mantan Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan M. Sofyan ditetapkan sebagai tersangka korupsi berbagai proyek pengadaan barang dan perjalanan dinas pada tahun anggaran 2009, yang diduga merugikan negara sampai Rp 13 miliar. “KPK menemukan dua alat bukti yang cukup untuk meningkatkan ke penyidikan,” kata juru bicara KPK Johan Budi SP, Juli lalu.

Hasil pengusutan KPK menemukan ada sejumlah pengadaan barang dan kegiatan perjalanan dinas di Inspektorat Jenderal yang tidak sesuai dengan penggunaannya, sehingga menimbulkan kerugian negara.

Sofyan disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 2 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pi-dana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

RIRIN AGUSTIA

Berita terkait

Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

4 menit lalu

Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

Menurut Dewas KPK, surat permintaan penundaan ini adalah yang ketiga kalinya diajukan Nurul Ghufron selama menjalani proses sidang etik.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

16 menit lalu

KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

Ali Fikri mengatakan tim penyidik telah melakukan penggeledahan sekaligus penyitaan satu unit rumah milik Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar.

Baca Selengkapnya

Begini Respons Rektor IPB soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK

49 menit lalu

Begini Respons Rektor IPB soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK

Nama Arief muncul di antara sebelas calon anggota Pansel KPK yang beredar.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

1 jam lalu

Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

BPK meminta keterangan Syahrul Yasin Limpo berkaitan kesaksian anak buahnya soal ada auditor BPK meminta uang agar Kementan dapat opini WTP

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

2 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

3 jam lalu

Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

Syahrul Yasin Limpo enggan berkomentar soal hubungannya dengan CEO PT Mulia Knitting Factory sekaligus Wabendum NasDem Hanan Supangkat.

Baca Selengkapnya

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

4 jam lalu

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

Dalam kesempatan yang berbeda, kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Djalamudin Koedoeboen, mengatakan belum mengetahui soal mobil yang disita KPK itu.

Baca Selengkapnya

KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

6 jam lalu

KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

KPK tengah menelusuri aliran uang dalam kasus dugaan korupsi di anak usaha PT Telkom, Telkomsigma.

Baca Selengkapnya

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

7 jam lalu

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

PP Muhammadiyah belum mendapatkan balasan surat dari Jomowi soal usulan mereka mengenai pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

12 jam lalu

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

KPK telah menjadwalkan pemanggilan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta pekan depan untuk mengklarifikasi kejanggalan LHKPN.

Baca Selengkapnya