TEMPO Interaktif, Jakarta:Rapat tertutup Komisi Keuangan dan Perbankan DPR menyepakati pembentukan Panitia Kerja yang membahas kasus BNI dan BRI. "Satu Panja untuk menyelidiki dua kasus," kata Wakil Ketua Komisi Keuangan dan Perbankan, Paskah Suzetta usai rapat intern di gedung MPR/DPR, Jakarta, Kamis (11/12). Panja akan bekerja selama satu bulan. "Mulai dari sekarang," kata Paskah. Setelah itu, hasilnya akan dipublikasikan kepada masyarakat. Ketua Panitia adalah Faisal Basir dengan jumlah anggota 25 orang dari semua fraksi. Paskah mengatakan Panitia akan memilah substansi pembahasan. Untuk kasus BNI, substansi Panja adalah melakukan penyelidikan dari sisi prosedur dan tanggung jawab. "Siapa yang harus bertanggung jawab," kata politikus Partai Golkar ini. Selain itu, Panitia juga akan melakukan penyelidikan atas adanya kelemahan sistem pengawasan internal BNI. "Sejauh mana kelemahannya sehingga bisa terjadi," katanya. Panitia juga akan memberikan gambaran analisis dampak kejadian kasus BNI. "Kami menyimpulkan kasus ini sudah tergolong sebagai country risk," kata Paskah. seperti diketahui, BNI menanggung rugi Rp 1,7 triliun akibat adanya permohonan kredit ekspor fiktif. Beberapa tersangka sudah ditangkap pihak kepolisian, dan di antaranya adalah orang dalam BNI. Namun diduga masih ada tersangka lain yang ikut terlibat. Panitia juga akan menyelidiki kasus BRI yang mengalami kerugian hampir Rp 300 miliar. Kasus ini bermula ketika tiga pimpinan cabang BRI menggunakan deposito untuk kepentingan kredit. "Penyelidikan atas kasus moral hazard," kata Paskah. Penyelidikan ini, lanjutnya, bukan diarahkan pada penyelidikan individual, tapi lebih kepada kelemahan institusi. "Itu (penyelidikan individual) dilakukan oleh kepolisian dan kejaksaan," katanya. Pembentukan Panitia ini diharapkan bisa mempercepat tugas kepolisian dan kejaksaan dalam menyikapi kasus bank plat merah ini. Rapat intern pembentukan Panja ini berlangsung setelah sidang paripurna dan sebelum rapat dengar pendapat dengan Bank Indonesia sekitar pukul 15.30 WIB. Menurut keterangan petugas Sekretariat Komisi, rapat ini sangat mendadak dan tidak ada di jadwal sebelumnya. Bahkan saat Tempo News Room> mendatangi Sekretariat Komisi pada pukul 10.30 WIB, petugas ini mengaku tidak tahu akan ada jadwal pembahasan pembentukan Panitia Kerja. Yandi M Rofiandi - Tempo News Room
Berita terkait
BNPT Lakukan Monitoring Standar Pengamanan di Bandara Ngurah Rai
1 menit lalu
BNPT Lakukan Monitoring Standar Pengamanan di Bandara Ngurah Rai
Kehadiran BNPT merupakan tindak lanjut dari asesmen yang pernah dilakukan di Bandara Ngurah Rai