Hakim PN di Jakarta Terancam Non Aktif

Reporter

Editor

Rabu, 23 Juli 2003 17:32 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Setelah hakim Zendrato, Mahkamah Agung (MA) kembali mengirimkan usulan penonaktivan hakim kepada Departemen Kehakiman dan HAM. Ketua MA Bagir Manan mengungkapkan, pihaknya sudah mengirimkan surat permohonan itu berikut laporan pengakuan sang hakim di hadapan tim khusus yang memeriksanya. Pemeriksaan sudah selesai dilakukan, dan dia mengaku telah menerima suap, ujar Bagir saat dicegat sebelum meninggalkan Gedung MA Jalan Medan Merdeka Utara Jakarta, Rabu (19/2) sore. Kendati demikian, Bagir menolak untuk menyebutkan nama hakim yang disinyalir bekerja untuk pengadilan negeri di Jakarta itu. Lebih lanjut Bagir mengaku, pihaknya juga tengah mempersiapkan dua usulan pemberhentian sementara untuk dua hakim lainnya. Keduanya, kata dia, juga terlibat dengan kasus yang sama. Bagir bahkan memperkirakan jumlah hakim yang akan terjerat masalah serupa akan bertambah jumlah. Pasalnya, dalam pemeriksaan salah satu hakim itu, sempat terlontar bahwa ada hakim lain yang dikenalnya yang juga menerima suap. Jadi keempatnya (termasuk Zendrato, -red) kasus suap, dan bisa bertambah menjadi lima, enam, tujuh, tergantung pemeriksaan selanjutanya, sesal dia. Sebelumnya Menteri Kehakiman kemarin menyatakan kalau Depkeh dan HAM telah merekomendasikan pemecatan empat orang hakim yang masing bertugas di PN Makasar, PN Medan, dan beberapa PN lainya. Sementara Ketua Pengadilan Tinggi Sumatra Utara, Slamet Riyanto mengaku belum tahu ada rekomendasi pemecatan hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Medan. Mungkin Pengadilan Negeri Medan yang tahu,katanya menjawab TEMPO diruang kerjanya , Rabu sore (19/2). Dua pekan terakhir, Pengadilan negeri Medan dihebohkan dengan pemalsuan vonis dalam kasus narkoba, yang melibatkan hakim Mudjur Nasution. Selain itu beberapa kasus lainnya yang statusnya masih mengambang seperti penyuapan hakim dalam kasus Multi Level Marketing yang melibatkan hakim Wagiah Astuti dan kawan-kawan. Isu suap dan pemalsuan itu pun dengan tudingan pemberian uang senilai ratusan juta rupiah. (Sri Wahyuni dan Bambang Soed)

Berita terkait

Mencekam, Penumpang Tuturkan Detik-detik Saat Singapore Airlines Turbulensi

17 menit lalu

Mencekam, Penumpang Tuturkan Detik-detik Saat Singapore Airlines Turbulensi

Maskapai penerbangan Singapore Airlines mengalami turbulensi hebat yang menyebabkan seorang penumpang tewas dan puluhan kritis.

Baca Selengkapnya

Peringatan Dini Cuaca Hari Ini, BMKG Pantau Bibit Siklon di Utara Papua

19 menit lalu

Peringatan Dini Cuaca Hari Ini, BMKG Pantau Bibit Siklon di Utara Papua

BMKG memantau mulai dari bibit siklon tropis sampai kemunculan labilitas lokal kuat di banyak wilayah.

Baca Selengkapnya

Mengenal Licorice, Apa Saja Manfaat Akar Manis Ini?

25 menit lalu

Mengenal Licorice, Apa Saja Manfaat Akar Manis Ini?

Licorice berasal dari spesies tumbuhan Glycyrrhiza

Baca Selengkapnya

MK Lanjutkan Pembacaan Putusan Dismissal Sengketa Pileg, Hari Ini Ada 52 Perkara

27 menit lalu

MK Lanjutkan Pembacaan Putusan Dismissal Sengketa Pileg, Hari Ini Ada 52 Perkara

Sidang dismissal ini akan dibacakan di Gedung MK 1, Jakarta Pusat, mulai pukul 08.00.

Baca Selengkapnya

Pep Guardiola Terpilih Jadi Pelatih Terbaik Liga Inggris 2023-2024, Apakah Dia yang Terhebat?

34 menit lalu

Pep Guardiola Terpilih Jadi Pelatih Terbaik Liga Inggris 2023-2024, Apakah Dia yang Terhebat?

Pep Guardiola dinobatkan sebagai pelatih terbaik Liga Inggris 2023-2024. Meraih gelar pelatih terbaik kelimanya sejak bergabung dengan Man City.

Baca Selengkapnya

Bukan Hanya Tingkatkan Stamina, Ini 5 Khasiat Telur Ayam Kampung Mentah dicampur Madu

42 menit lalu

Bukan Hanya Tingkatkan Stamina, Ini 5 Khasiat Telur Ayam Kampung Mentah dicampur Madu

Masyarakat kerap memilih telur ayam kampung dicampur madu untuk meningkatkan stamina. Apa lagi khasiat lainnya?

Baca Selengkapnya

Iran Jadwalkan Pilpres pada 28 Juni setelah Kematian Presiden Ebrahim Raisi

44 menit lalu

Iran Jadwalkan Pilpres pada 28 Juni setelah Kematian Presiden Ebrahim Raisi

Iran akan mengadakan pilpres pada 28 Juni 2024 untuk menggantikan Presiden Ebrahim Raisi, yang tewas dalam kecelakaan helikopter.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Perlu Perhatikan Pertumbuhan Ekonomi Digital Sebelum Revisi PSE

44 menit lalu

Pemerintah Perlu Perhatikan Pertumbuhan Ekonomi Digital Sebelum Revisi PSE

Indonesia Services Dialogue Council menilai pemerintah perlu perhatikan pertumbuhan ekonomi digital saat merevisi Undang-Undang dan PSE

Baca Selengkapnya

BMKG: Waspada Potensi Hujan, Petir, dan Angin Kencang di Jabodetabek Hari Ini

56 menit lalu

BMKG: Waspada Potensi Hujan, Petir, dan Angin Kencang di Jabodetabek Hari Ini

Prediksi cuaca Jakarta hari ini, Rabu 22 Mei 2024, diwarnai peringatan dini dari BMKG.

Baca Selengkapnya

Bukan Cuma Buat Anies, Nasdem Buka Peluang Figur Lain untuk Maju Pilgub Jakarta

57 menit lalu

Bukan Cuma Buat Anies, Nasdem Buka Peluang Figur Lain untuk Maju Pilgub Jakarta

Anies menyebut dirinya sedang mempertimbangkan secara serius dorongan untuk maju kembali sebagai calon gubernur di Pilgub Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya