Soal Surat Palsu, KPU Merasa Dirugikan Mahkamah Konstitusi  

Reporter

Editor

Kamis, 23 Juni 2011 13:29 WIB

Ketua Komisi Pemilihan Umum Abdul Hafidz Anshary bersama anggota KPU I Gusti Putu Artha (kiri). TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menantang Mahkamah Konstitusi (MK) membuka enam belas surat penjelasan keputusan penyelesaian perselisihan hasil pemilihan umum. Anggota KPU I Gusti Putu Artha mengatakan lembaganya sangat dirugikan karena sampai sekarang MK tidak membuka surat-surat palsu itu. "Selama ini kami terus dipojokkan, seolah kami yang bersalah," kata Putu kepada Tempo, Kamis, 23 Juni 2011.

Sebelumnya, Ketua Mahkamah Mahfud MD melaporkan bekas anggota KPU Andi Nurpati Baharuddin ke kepolisian. Andi diduga memalsukan surat keputusan MK yang menyebabkan calon anggota DPR dari Partai Hati Nurani Rakyat, Dewi Yasin Limpo, terpilih. Setelah surat itu dikoreksi, Dewi batal melenggang ke Senayan. Belakangan, MK menyatakan ada enam belas surat yang dipalsukan.

Putu menilai, sumber masalah surat palsu lebih banyak di MK dibanding di KPU. Salah satu penyebabnya, banyak keputusan MK tak jelas, bahkan cacat administratif atau cacat hukum. Sehingga, KPU harus meminta penjelasan MK. "Peluang pemalsuan muncul saat kami meminta penjelasan," ujar Putu.

Putu mencontohkan, MK pernah mengeluarkan surat No. 113/PAN.MK/VIII/2009 tertanggal 17 Agustus 2009 yang mengakui kesalahan pengetikan dalam amar putusan. Nama Hasan bin Abdullah tertulis Husin bin Abdullah. "Kami tak bisa mengeksekusi putusan Mahkamah kalau ada cacat seperti itu," kata Putu.

Contoh lain, pernah terjadi keanehan, keputusan MK yang dikirim ke KPU berbeda dengan amar putusan yang dimasukkan dalam situs resmi MK. Putu menduga, ada banyak surat MK dipalsukan. Indikatornya, MK mengadili lebih dari 700 kasus perselihan hasil pemilihan. Banyaknya kasus yang harus diselesaikan dalam waktu cepat, kata Putu, sangat membuka celah kesalahan dan penipuan.

Menurut Putu, lembaganya telah melakukan penyelidikan internal terhadap pemalsuan surat MK. Hasilnya, tak ditemukan kesalahan pada anggota KPU atau staf Sekretariat Jenderal KPU. "Kami mau nyaman bekerja. Karena itu, MK harus buka surat palsu itu," kata Putu.

STEFANUS TEGUH PRAMONO

Berita terkait

Disebut Terafiliasi PDIP, Hakim MK Saldi Isra Tunggu Putusan MKMK

47 hari lalu

Disebut Terafiliasi PDIP, Hakim MK Saldi Isra Tunggu Putusan MKMK

Hakim Saldi Isra angkat bicara usai dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konsumen atas tudingan terafiliasi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

58 hari lalu

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah

Baca Selengkapnya

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Arsul Sani yang Dilantik Jadi Hakim Konstitusi

18 Januari 2024

Segini Harta Kekayaan Arsul Sani yang Dilantik Jadi Hakim Konstitusi

Mantan Wakil Ketua MPR, Arsul Sani dilantik menjadi Hakim Konstitusi

Baca Selengkapnya

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Bakal Rekrut Calon Hakim MA Lewat Rekrutmen ASN 2024

15 Desember 2023

Pemerintah Bakal Rekrut Calon Hakim MA Lewat Rekrutmen ASN 2024

Calon hakim di lingkungan Mahkamah Agung (MA) menjadi salah satu kebutuhan yang akan dipenuhi lewat rekrutmen CASN 2024.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Para Tokoh Bangsa Temui Gus Mus Soal Mahkamah Konstitusi

14 November 2023

Fakta-fakta Para Tokoh Bangsa Temui Gus Mus Soal Mahkamah Konstitusi

Aliansi yang tergabung dalam Majelis Permusyawaratan Rembang itu menyampaikan keprihatinan mereka ihwal merosotnya Mahkamah Konstitusi atau MK.

Baca Selengkapnya

5 Mahasiswa Gugat Anwar Usman di PN Jakarta Pusat

13 November 2023

5 Mahasiswa Gugat Anwar Usman di PN Jakarta Pusat

Sebanyak lima mahasiswa mendaftarkan gugatan terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya

Firli Bahuri Semakin Tersudut Pengakuan Syahrul Yasin Limpo

3 November 2023

Firli Bahuri Semakin Tersudut Pengakuan Syahrul Yasin Limpo

Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, menyebutkan lima kali bertemu dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Ketua Mahkamah Konstitusi dan Periodenya: Jimly Asshiddiqie hingga Anwar Usman

25 Oktober 2023

Ketua Mahkamah Konstitusi dan Periodenya: Jimly Asshiddiqie hingga Anwar Usman

Sejak 2003, MK telah dipimpin oleh beberapa Ketua Mahkamah Konstitusi yang berperan penting dalam menjaga keberlanjutan dan independensi lembaga ini.

Baca Selengkapnya