TEMPO Interaktif, Jakarta - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Endang Sulastri menilai pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pemilukada) langsung belum berkualitas. Sejak dilaksanakan pada 2005, masih banyak kecurangan yang terjadi. "Pelaksanaan pemilukada yang benar-benar demokratis sangat sulit dicapai," ujar Endang dalam sosialisasi tahapan pemilukada DKI Jakarta di Hotel Acacia, Jakarta, Rabu 8 Juni 2011.
Endang mencontohkan lebih dari 72 persen pelaksanaan pemilukada sepanjang 2010 berakhir di Mahkamah Konstitusi. Dari 224 daerah yang melaksanakan pemilukada di 2010 tercatat 229 gugatan yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi. Gugatan itu hanya berasal dari 164 daerah. Dari semua gugatan hanya gugatan dari 25 daerah yang dikabulkan. "Putusannya juga berbeda, ada yang putusan sela, putusan sebagian, dan diterima," ujarnya.
Modus utama rendahnya kualitas pemilukada kata Endang adalah modus Terstruktur Sistematis Masif (TSM). Indikasi modus ini seperti keterlibatan pegawai negeri sipil, penggunaan fasilitas pemerintah, kelalaian petugas penyelenggara, proses pengawasan, dan kecurangan saat pemungutan dan penghitungan suara. "Modus ini yang selalu dipersoalkan dan digugat ke Mahkamah Konstitusi," ujarnya. Selain itu, dia menyebut keterlibatan Pegawai Negeri Sipil dalam tahapan pemilukada masih signifikan.
Menurut Endang, gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi biasanya tidak berpengaruh signifikan terhadap hasil akhir pemilukada. "Kecenderungan hasilnya sama, dan justru menambah beban anggaran," katanya.
Dari 25 putusan yang dikeluarkan Mahkamah Konstitusi sepanjang 2010, kata Endang, justru tidak sampai pada perbaikan kualitas pemilukada itu sendiri. "Hasilnya lebih pada proses, tapi tidak sampai pada esensi demoktratisasi pelaksanaan pemilukada," ujarnya.
Putusan Mahkamah Konstitusi itu di antaranya penghitungan ulang hasil rekapitulasi suara, penghitungan suara ulang, pemungutan suara ulang di beberapa TPS, pemungutan suara ulang pemilih yang belum memilih, pemungutan suara ulang di seluruh daerah, dan pengulangan proses pemilukada dari proses tertentu. "Hal itu sangat menguras energi rakyat," katanya.
Endang menyebut satu-satunya cara meningkatkan kualitas pemilukada melalui partisipasi semua elemen masyarakat. Pengawasan dan keterlibatan masyarakat sangat perlu dalam mengawasi tahapan pemilukada. "Ini perlu untuk mencermati bahwa suara rakyat harus dijamin keamanannya," katanya.
IRA GUSLINA
Berita terkait
Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun
6 hari lalu
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.
Baca SelengkapnyaBawaslu Sebut Laporan Pelanggaran Pemilu oleh Menteri Tak Penuhi Syarat Materiil
34 hari lalu
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menko Perekonomian Airlangga Hartato, dan Menteri BUMN Erick Thohir dilaporkan melakukan pelanggaran pemilu.
Baca SelengkapnyaJaga Pemilu Ungkap Ratusan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024
37 hari lalu
Jaga Pemilu mengungkapkan ada ratusan kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani: Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Rp 23,1 Triliun
38 hari lalu
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan realisasi anggaran Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 sebesar Rp 23,1 triliun.
Baca SelengkapnyaVonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan
42 hari lalu
Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.
Baca SelengkapnyaH-2 Pengumuman KPU: Daftar Dugaan Pelanggaran Kategori TSM di Pilpres 2024
45 hari lalu
Henry Yosodiningrat mengatakan adanya kecurangan TSM berupa mobilitas kekuasaan dalam Pilpres 2024. Ini mulai dari mengerahkan aparatur negara.
Baca SelengkapnyaBawaslu Solo: Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi dari PDIP terhadap KPU Belum Penuhi Syarat
52 hari lalu
Bawaslu menyebutkan ada tiga laporan PDIP dengan terlapor KPU.
Baca SelengkapnyaKomisi II DPR Siap Panggil KPU Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Berikut Sanksi Bagi Pelakunya
53 hari lalu
Komisi II DPR akan panggil KPU pada 14 Maret 2024 untuk bahas indikasi kecurangan atau pelanggaran pemilu. Apa saja sanksi bagi para pelakunya?
Baca SelengkapnyaBawaslu Ambon Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Mayoritas Dugaan Politik Uang
55 hari lalu
Bawaslu Ambon menerima 6 laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Mayoritas laporan berisikan dugaan politik uang.
Baca SelengkapnyaDPD RI Sepakati Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024
58 hari lalu
DPD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu untuk mengungkap banyaknya dugaan pelanggaran dan kecurangan.
Baca Selengkapnya