Tiga Modus ini Warnai Pendaftaran Sekolah Negeri di Bandung
Reporter
Editor
Rabu, 8 Juni 2011 07:17 WIB
Orang tua murid mengantri saat mengambil formulir pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 68 Salemba, Jakarta (28/6). TEMPO/Aditia Noviansyah
TEMPO Interaktif, Bandung -Pendaftaran siswa baru di Kota Bandung akan dimulai 13 Juni 2011. Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Pendidikan Kota Bandung memutuskan untuk mengawasi proses penerimaan peserta didik baru itu, termasuk masalah siswa titipan. "Biasanya satu sampai dua bulan setelah penerimaan, jumlah siswa jadi bertambah," kata Koordinator Koalisi, Fridolin Berek
Menurut Frido, dari hasil pemantauan Koalisi sejak 2003, penambahan jumlah siswa dan kelas baru juga ditemukan saat pemantauan bulan September atau setelah pendaftaran ditutup. Dari aturan yang menetapkan kuota 40 orang per kelas, siswa bertambah tiga orang hingga lebih per kelas.
Dari informasi lisan, Koalisi Pendidikan mencatat ada tiga jenis modus titipan calon siswa dari tingkat SD hingga SMA/SMK negeri, yaitu penitipan siswa dengan cara memanipulasi prestasi siswa yang akan masuk dari jalur prestasi, titipan partai politik atau organisasi massa, serta titipan dari pejabat. "Tapi kami selalu kesulitan mendapatkan bukti titipan siswa itu karena transaksinya di bawah meja," ujarnya.
Koalisi mendesak Dinas Pendidikan Kota Bandung agar tidak langsung menutup laman pendaftaran siswa secara online agar jumlah siswa setelah penutupan bisa dipantau masyarakat.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Oji Mahroji, mengakui terjadinya penambahan kuota siswa di sekolah negeri. Dalihnya, ada nilai ujian siswa yang sama di antara beberapa siswa. "Kadang ada 10 siswa yang bernilai sama, itu masuk semua diterima," katanya.
Pendaftaran masuk SMP dan SMA negeri sederajat di Kota Bandung dimulai 13-18 Juni untuk jalur siswa berprestasi dan tidak mampu. Adapun pendaftaran dari jalur akademik, juga pendaftaran ke SD negeri, dibuka mulai 27 Juni hingga 2 Juli 2011.
Selain siswa titipan, Koalisi Pendidikan mencatat masalah yang kerap muncul setiap tahun dan perlu diawasi. Di antaranya pungutan liar saat daftar ulang dan pembelian baju seragam yang diwajibkan sekolah hingga jutaan rupiah.