Parade Nusantara Tolak Perangkat Desa Jadi Pegawai Negeri  

Reporter

Editor

Rabu, 4 Mei 2011 16:18 WIB

Ribuan Kepala Desa yang tergabung dalam Parade Nusantara melakukan aksi unjuk rasa di Jakarta, Senin, (22/02). Mereka menuntut pemerintah segera mengesahkan Undang-Undang Pemerintahan Desa dan RUU Pembangunan pedesaan. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO Interaktif, Purbalingga - Ketua Umum Persatuan Rakyat Desa Nusantara (Parade Nusantara), Sudir Santoso, menolak wacana perangkat desa menjadi pegawai negeri sipil. Pasalnya, saat kepala desa dan perangkat desa menjadi PNS justru akan merugikan kedudukan mereka.

Sudir mengatakan bila fenomena itu bergulir akan ada tiga musibah yang dialami para kepala desa. 70 persen perangkat desa akan menjadi korban karena usia dan tingkat pendidikannya tidak memenuhi syarat menjadi PNS. Selain itu, desa akan berubah menjadi kelurahan sehingga bisa dipimpin PNS dari luar daerah. Akibatnya, pelayanan 24 jam di desa akan hilang.

"Karenanya kami tidak setuju perangkat desa jadi PNS. Tetapi, kami tidak tinggal diam. Parade Nusantara terus berjuang mewujudkan UU Desa yang akan mengangkat kesejahteraan perangkat desa," katanya saat menghadiri Sosialisasi RUU Desa bagi kepala desa se-Kabupaten Purbalingga di Graha Sarwa Guna, Rabu, 4 Mei 2011.

Selain Sudir Santoso, penggalangan dukungan untuk merealisasikan UU Desa juga dihadiri Anggota Komisi II DPR RI, Budiman Sudjatmiko.

Menurut dia, ada lima poin tuntutan perangkat desa yang sebagian telah dimasukan dalam draf RUU Desa. Mengenai Alokasi Dana Desa (ADD) minimal 10 persen dialokasikan langsung dari APBN gagal dipenuhi. Pemerintah hanya mengabulkan 5 persen dari APBN.

"Terpaksa harus kita terima karena kita takut gagal lagi seperti RUU Pembangunan Pedesaan periode terdahulu. Saya berpikir cukuplah dana Rp 765 juta per tahun bagi tiap desa. Bila 30 persennya untuk belanja desa, itu artinya ada dana Rp 255 juta untuk memenuhi penghasilan tetap kades dan perangkat desa," katanya.

Hal lainnya adalah penyesuaian masa jabatan dari 6 tahun menjadi 10 tahun yang, tetapi hanya dikabulkan menjadi 8 tahun. Bahkan biaya pemilihan kepala desa (Pilkades) yang menjadi tanggung jawab APBD juga disetujui. Kades/perangkat desa juga diperbolehkan menjadi pengurus partai politik.

"Namun, ini semua baru dituangkan dalam draf RUU Desa yang selesai digodok pemerintah. Kita masih harus perjuangkan hingga sampai ke DPR dan ditetapkan menjadi undang-undang," tandasnya di hadapan ratusan kepala desa yang tergabung dalam wadah Paguyuban Kepala Desa "Wirapraja" Purbalingga.

Anggota Komisi II DPR RI, Budiman Sudjatmoko, menegaskan perjuangan merealisasikan UU Desa saat ini bukan lagi perjuangan salah satu partai politik, namun sudah menjadi perjuangan seluruh anggota DPR RI. "Ibaratnya bola sudah dioper ke pemerintah. DPR tinggal menunggu rancangan yang disusun pemerintah. Janji Mendagri akan diserahkan Juli mendatang," katanya.

Menurutnya, karena DPR telah berkomitmen mewujudkan UU Desa, ia kemudian meminta para kepala desa terlibat secara emosional. Perangkat desa agar ikut mensosialisasikan perkembangan pembahasan RUU Desa sehingga menjadi dinamika politik yang riil dari perangkat desa seluruh nusantara.

"Jika sinergi terbangun, tentu pemerintah tidak akan main-main dengan tuntutan perangkat desa," katanya sembari menegaskan agar RUU Desa harus disahkan tahun ini.

ARIS ANDRIANTO

Berita terkait

Usai Launching, Mas Dhito Coba Mobil Siaga

24 Maret 2022

Usai Launching, Mas Dhito Coba Mobil Siaga

Mobil siaga yang diberikan kepada seluruh desa di Kabupaten Kediri ini digunakan untuk meningkatkan pelayanan desa kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya

Kepala Desa Terlibat Tindak Pidana Korupsi, PPATK Sebut 4 Sebab

6 Desember 2021

Kepala Desa Terlibat Tindak Pidana Korupsi, PPATK Sebut 4 Sebab

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebut kepala desa yang korupsi sedikit tak perlu dipenjara. PPATK sebut setidaknya 4 alasan kades lakukan korupsi.

Baca Selengkapnya

Tertarik Menjadi Kepala Desa? Simak Syarat-syarat Berikut

25 Juni 2021

Tertarik Menjadi Kepala Desa? Simak Syarat-syarat Berikut

Seiring besarnya dana desa dan gaji kepala desa, serta ingin membangun desanya, banyak orang tertarik untuk mencalonkan diri menjadi kepala desa.

Baca Selengkapnya

Penyebab Menteri Keuangan Ingin Ajak Kades Ponggok ke Eropa Utara

24 Agustus 2017

Penyebab Menteri Keuangan Ingin Ajak Kades Ponggok ke Eropa Utara

Menkeu Sri Mulyani ingin mengajak Kepala Desa Ponggok, Junaedi Mulyono ke negara-negara di Eropa Utara untuk belajar membuat kebijakan jangka panjang.

Baca Selengkapnya

Dana Desa Besar, 40 Desa Kabupaten Tangerang Batal Jadi Keluharan  

10 Juli 2017

Dana Desa Besar, 40 Desa Kabupaten Tangerang Batal Jadi Keluharan  

Pemerintah kabupaten juga kurang berminat karena alasan yang sama.

Baca Selengkapnya

Ditolak Warga, 40 Desa Kabupaten Tangerang Batal Jadi Kelurahan

10 Juli 2017

Ditolak Warga, 40 Desa Kabupaten Tangerang Batal Jadi Kelurahan

Tujuan perubahan status itu agar layanan pemerintah kabupaten terhadap masyarakat lebih optimal. "Tapi kalau masyarakat tidak mau, ya tidak bisa."

Baca Selengkapnya

Hampir Seribu Jabatan Perangkat Desa di Bojonegoro Kosong  

2 Juli 2017

Hampir Seribu Jabatan Perangkat Desa di Bojonegoro Kosong  

Sebanyak 916 jabatan perangkat desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, kosong.

Baca Selengkapnya

Jadi Percontohan Desa Sejahtera, Desa Kohod Ditata Ulang

16 April 2017

Jadi Percontohan Desa Sejahtera, Desa Kohod Ditata Ulang

"Lahan yang semula didiamkan saja, kini sudah mulai menghasilkan uang tambahan," kata Rifan, penduduk Kohod.

Baca Selengkapnya

Gelar Pameran Teknologi, Menteri Eko Bicara Kondisi Bangsa  

24 November 2016

Gelar Pameran Teknologi, Menteri Eko Bicara Kondisi Bangsa  

Sekarang ada upaya untuk memecah belah bangsa Indonesia melalui isu perbedaan.

Baca Selengkapnya

Desa Unggulan 2016, Swadaya Blang Krueng untuk Pendidikan

15 November 2016

Desa Unggulan 2016, Swadaya Blang Krueng untuk Pendidikan

Bermula dari sulitnya anak-anak mendapat kursi di sekolah
kampung lain, warga Desa Blang Krueng, Aceh, gotong-royong bangun sekolah.

Baca Selengkapnya