Pelaksanaan SI MPR Dapat Dipercepat

Reporter

Editor

Jumat, 5 Desember 2003 18:38 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Fraksi Persatuan Demokrasi Iindonesia Perjuangan (F-PDIP) MPR menyatakan proses penyelenggaraan sidang istimewa (SI) MPR) tanggal 1 sampai 6 Agustus mendatang telah sesuai dengan jalur konstitusi. Namun F-PDIP merasa perlu mempercepat pelaksanaan SI MPR 2001 sebelum pada tanggal yang telah disepakati itu. Demikian kesimpulan rapat internal F-PDIP di gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (8/6).

Usul mempercepat jadwal SI itu, menurut Ketua FPDI MPR Sophan Sophiaan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. “Bukannya karena tidaksabaran, tapi untuk menyikapi situasi dan kondisi politik untuk mencegah hal yang tidak diinginkan,” kata Sophan usai rapat. Sayang, Sophan tak bersedia mengatakan agenda sidang usulan fraksinya.

Di kalangan anggota DPR beredar kabar santer Presiden Abdurrahman Wahid akan mengeluarkan dekrit untuk membubarkan parlemen. Kabar akan turunnya dekrit makin kuat ketika MPR, kemarin (7/6) menyetujui rencana DPR untuk menyelenggarakan SI MPR pada 1 sampai 6 Agustus mendatang. “Meski itu dalam bentuk wacana, namun kita siap menghadapi segala kemungkinan,” ujar Sophian.

Sophian menolak kabar bahwa Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri adalah salah satu pihak yang tidak sabar menunggu SI MPR. “(SI) itu tidak ada kaitannya dengan Ibu Mega, lagi pula sejak dulu dalam kaitannya dengan SI MPR, Ibu Mega menekankan kepada F-PDIP untuk selalu mengikuti jalur konstitusi,” tuturnya.

Sementara itu wakil ketua MPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Matori Abdul Jalil, mengatakan bahwa SI MPR perlu mempertimbangkan koridor konstitusi. “Saya rasa kalau sudah ada rancangan ketetapan (rantap) tentang penolakan laporan Pertanggungjawaban Presiden Wahid, maka secara implisit MPR tidak akan memutuskan rantap MPR tentang penerimaan LPJ Presiden. Itu otomatically, MPR pasti akan menuju ke rantap penolakan,” kata dia.

Kamis (7/6), MPR menyetujui usulan DPR menggelar Sidang Istimewa dan kini Badan Pekerja (BP) MPR tengah menyiapkan empat rancangan ketetapan, antara lain, Rantap MPR Pertanggungjawaban Presiden RI, Rantap MPR tentang pemberhentian Presiden RI bila LPJ ditolak, Rantap MPR tentang Wapres RI sebagai Presiden apabila presiden diberhentikan oleh MPR, dan Rantap MPR tentang pengangkatan wakil presiden apabila ditetapkan menjadi Presiden. (Johny Sitorus)

Advertising
Advertising

Berita terkait

Mahasiswa UIN Jakarta Kumpulkan Data Keberatan Kenaikan UKT sebelum Gugat ke PTUN

2 menit lalu

Mahasiswa UIN Jakarta Kumpulkan Data Keberatan Kenaikan UKT sebelum Gugat ke PTUN

Saat ini Dewan Eksekutif Mahasiswa UIN Jakarta sedang mengumpulkan data sebelum menggugat kampus atas kenaikan UKT ke PTUN.

Baca Selengkapnya

KY Ungkap Hasil Investigasi Sementara Dugaan Pimpinan Mahkamah Agung Ditraktir Pengacara

8 menit lalu

KY Ungkap Hasil Investigasi Sementara Dugaan Pimpinan Mahkamah Agung Ditraktir Pengacara

Pimpinan Mahkamah Agung (MA) dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) atas dugaan pelangaran kode etik hakim karena ditraktir pengacara

Baca Selengkapnya

Skor Literasi Anjlok, Kemendikbudristek Sebar 4 Juta Eksemplar Buku ke Sekolah di Indonesia

15 menit lalu

Skor Literasi Anjlok, Kemendikbudristek Sebar 4 Juta Eksemplar Buku ke Sekolah di Indonesia

Kemendikbudristek menyebar jutaan buku pengayaan ke sekolah di berbagai daerah. Upaya mengatasi pelemahan literasi membaca.

Baca Selengkapnya

Sukses Bintangi Lovely Runner, Byeon Woo Seok Gelar Fan Meeting Asia

15 menit lalu

Sukses Bintangi Lovely Runner, Byeon Woo Seok Gelar Fan Meeting Asia

Fan meeting kali ini, Byeon Woo Seok diharapkan akan menunjukkan lebih banyak interaksi yang beragam kepada para penggemarnya.

Baca Selengkapnya

Mas Dhito Hadiri Acara Kediri Bersholawat

19 menit lalu

Mas Dhito Hadiri Acara Kediri Bersholawat

Acara Kediri Bersholawat bersama Habib Ali Zainal Abidin Assegaf ini menjadi rangkaian dari Hari Jadi Kabupaten Kediri Ke-1220.

Baca Selengkapnya

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

19 menit lalu

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana

Baca Selengkapnya

Cadangan Devisa RI Akhir April 2024 Anjlok Menjadi USD 136,2 Miliar

21 menit lalu

Cadangan Devisa RI Akhir April 2024 Anjlok Menjadi USD 136,2 Miliar

Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 6,1 bulan impor atau 6,0 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.

Baca Selengkapnya

Mengenal Navarone Foor, Pesepak Bola Belanda Keturunan Indonesia

22 menit lalu

Mengenal Navarone Foor, Pesepak Bola Belanda Keturunan Indonesia

Pada 2017, Navarone Foor pernah masuk dalam deretan nama incaran untuk naturalisasi

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

24 menit lalu

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Stok Beras Cukup untuk Antisipasi Kemarau

28 menit lalu

Jokowi Sebut Stok Beras Cukup untuk Antisipasi Kemarau

Jokowi juga menyebut harga sejumlah bahan pokok mengalami penurunan.

Baca Selengkapnya