Kejaksaan Belum Berniat Ajukan PK Bebasnya Muchdi Pr  

Reporter

Editor

Rabu, 27 April 2011 18:08 WIB

Muchdi Purwoprandjono. TEMPO/adri Irianto
TEMPO Interaktif, Jakarta - Kejaksaan Agung hingga kini belum berencana mengajukan peninjauan kembali (PK) terhadap putusan kasasi Mahkamah Agung terhadap Muchdi Purwo Pranjono (Muchdi Pr), terdakwa kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia, Munir. "Belum ada pemikiran ke arah sana," kata Wakil Jaksa Agung, Darmono, di Kejaksaan Agung, Rabu, 27 April 2011.

Darmono beralasan sampai saat ini pihaknya belum mendapatan barang bukti baru atau novum yang bisa digunakan untuk mengajukan PK. "Artinya belum ada alasan untuk itu (PK) sampai dengan saat ini," kata dia.

Pernyataan Darmono berseberangan dengan Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras). Koordinator Kontras, Haris Azhar, beberapa waktu menyatakan kepolisian mengantongi barang bukti baru yang bisa digunakan mengajukan PK.

Bukti itu berupa rekaman pembicaraan antara Muchdi dengan terpidana kasus Munir lainnya, Pollycarpus Budihari Priyanto, yang bisa merujuk pada keterlibatan Muchdi dalam kasus Munir. Menurut Haris, sesuai prosedur, seharusnya kepolisian berkoordinasi dengan kejaksaan soal barang bukti itu.

Muchdi Pr, bekas Deputi Badan Intelijen Negara, pada 2008 diputus bebas oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus Munir. Kejaksaan mengajukan Kasasi pada 2009, tapi ditolak Mahkamah Agung.

ISMA SAVITRI

Berita terkait

72 Tahun Komando Pasukan Khusus, Daftar 37 Danjen Kopassus Ada Bapak dan Anak

10 hari lalu

72 Tahun Komando Pasukan Khusus, Daftar 37 Danjen Kopassus Ada Bapak dan Anak

Kopassus merayakan hari jadi ke-72 sejak berdiri pada 16 April 1952. Berikut daftar Danjen Kopassus dari 1952 hingga 2024, ada bapak dan anak.

Baca Selengkapnya

Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

36 hari lalu

Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) mendesak Komnas HAM menetapkan kasus pembunuhan Munir Said Thalib sebagai pelanggaran HAM berat

Baca Selengkapnya

Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

43 hari lalu

Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

Komisi Aksi Solidaritas untuk Munir desak Komnas HAM segera tuntaskan kasus pembunuhan Munir Said Salib pada 7 September 2004.

Baca Selengkapnya

Kelompok Sipil Tagih Komnas HAM soal Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir

27 Desember 2023

Kelompok Sipil Tagih Komnas HAM soal Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir

Komnas HAM didesak menetapkan kasus pembunuhan Munir jadi pelanggaran HAM berat.

Baca Selengkapnya

3 Tahun Lalu Pollycarpus Terpidana Kasus Pembunuhan Munir Meninggal, Apa Sebabnya?

16 Oktober 2023

3 Tahun Lalu Pollycarpus Terpidana Kasus Pembunuhan Munir Meninggal, Apa Sebabnya?

Hari ini, Sabtu, 17 Oktober 2020 eks terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Priyanto meninggal. Ini sebabnya.

Baca Selengkapnya

KASUM Desak Presiden Jokowi Buka Laporan TPF Munir ke Publik

8 September 2023

KASUM Desak Presiden Jokowi Buka Laporan TPF Munir ke Publik

KASUM mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi segera membuka dokumen laporan Tim Pencari Fakta atau TPF Munir.

Baca Selengkapnya

Jejak Impunitas dalam Kasus Pelanggaran HAM Berat di Indonesia

5 Agustus 2023

Jejak Impunitas dalam Kasus Pelanggaran HAM Berat di Indonesia

Pangliam TNI jamin tak ada impunitas dalam kasus korupsi Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi. Ini jejak impunitas kasus pelanggaran HAM.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Targetkan Penyelidikan Kasus Munir Rampung Tahun Ini

12 Mei 2023

Komnas HAM Targetkan Penyelidikan Kasus Munir Rampung Tahun Ini

Komnas HAM mengatakan tim ad hoc penyelidikan kasus pelanggaran HAM berat Munir saat ini masih bekerja.

Baca Selengkapnya

Susul Partai Prima, Partai Berkarya Ikut Gugat KPU ke PN Jakarta Pusat

7 April 2023

Susul Partai Prima, Partai Berkarya Ikut Gugat KPU ke PN Jakarta Pusat

Partai Berkarya juga meminta PN Jakarta Pusat memerintahkan KPU menghentikan tahapan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Partai Berkarya Dukung Putusan PN Jakarta Pusat: Pemilu 2024 Ditunda, Ini Profil Muchdi PR Ketua Umumnya

21 Maret 2023

Partai Berkarya Dukung Putusan PN Jakarta Pusat: Pemilu 2024 Ditunda, Ini Profil Muchdi PR Ketua Umumnya

Partai Berkarya yang dipimpin Muchdi PR mendukung putusan PN Jakarta Pusat untuk menunda Pemilu. Ini dia profil Muchdi PR.

Baca Selengkapnya