Sidang Kasus Cikeusik Bakal Dijaga 700 Personel Polisi  

Reporter

Editor

Kamis, 21 April 2011 17:06 WIB

Garis polisi melintang di depan lokasi kejadian pascapenyerangan terhadap warga yang diduga menganut aliran Ahmadiyah di desa Umbulan, Kec Cikeusik, Pandeglang, Banten, Senin (7/2). Kemarin siang, sejumlah massa menyerang rumah milik keluarga Suparman. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO Interaktif, Serang - Sidang kasus penggerebekan warga Ahmadiyah yang menewaskan 3 orang di Cikeusik Pandeglang, Banten akan digelar pada Selasa 26 April mendatang. Namun, hari ini 21 April polisi telah melakukan simulasi pengamanan sidang tersebut. Persiapan ini untuk mengantisipasi jika ada tindakan anarkis dari pendukung para tersangka.

Personel polisi yang diterjunkan sebanyak 700 orang dari gabungan Kepolisian Daerah Banten, Kepolisian Serang, Pandeglang, Lebak, dan Cilegon.

Menurut Kepala Bagian Bina Operasi Polda Banten Ajun Komisaris Besar Ricko menyatakan, pengamanan ini dilakukan agar tercipta suasana kondusif serta lancarnya agenda persidangan. “Kami khawatir pada persidangan nanti ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, untuk itu simulasi perlu dilakukan,” kata Ricko di sela-sela acara simulasi, Kamis 21 April.

Dalam acara simulasi itu, anggota polisi gabungan juga telah menurunkan dua kendaraan baracuda, tiga kendaraan water canon, dan mobil kendaraan taktis lainya. Tidak hanya itu, Polda Banten juga telah menurunkan tim fauna dan anggota Gegana.

Ricko menyatakan, akan membatasi para pengunjung dalam persidangan tersebut. Hal itu dilakukan karena kapasitas tiga ruangan sidang di PN Serang hanya bisa menampung sebanyak 150 pengunjung saja. “Yang diprioritaskan itu hanya keluarga terdakwa dan wartawan,” katanya.

Sementara itu, untuk massa pendukung yang rencananya akan hadir pada acara persidangan juga akan ditempatkan 50 meter dari gedung PN Serang yang berada di jalan KH Abdul Hadi Kota Serang. “Informasinya ada ratusan pendukung yang akan melakukan istighosah saat persidangan berlangsung,” katanya.

Sementara itu, Ketua PN Serang Rasminto mengatakan, persidangan akan dilakukan serentak di ruangan berbeda. Dan akan digelar secara terbuka, kecuali untuk tersangka Dani yang masih dibawah umur. “Kita akan terbuka, sesuai kemampuan kapasitas ruangan, terkecuali dengan tersangka dibawah umur, itu baru akan tertutup,” katanya.


WASI’UL ULUM

Berita terkait

Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran

6 Juni 2018

Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran

Penyerangan dan pengrusakan terhadap rumah jemaah Ahmadiyah di Grebek, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat terjadi pada 19 dan 20 Mei lalu.

Baca Selengkapnya

Ahmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998

21 Mei 2018

Ahmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998

Tindakan intoleran terhadap jemaah Ahmadiyah yang baru-baru ini terjadi adalah aksi penyerangan, perusakan, dan pengusiran di Lombok Timur, NTB.

Baca Selengkapnya

Ahmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok

21 Mei 2018

Ahmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok

Jamaah Ahmadiyah meminta langkah cepat Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi seperti pernyataannya di media sosial.

Baca Selengkapnya

Perusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang

21 Mei 2018

Perusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang

Massa merusak 24 rumah warga Ahmadiyah. Polisi mengevakuasi penduduk ke kantor Kepolisian Resor Lombok Timur.

Baca Selengkapnya

Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab

20 Mei 2018

Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab

Setara Institute mengecam persekusi yang menimpa komunitas Jamaah Ahmadiyah di Lombok Timur.

Baca Selengkapnya

Sekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB

20 Mei 2018

Sekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB

Sekelompok orang melakukan penyerangan, perusakan, dan pengusiran terhadap warga penganut Ahmadiyah di Desa Greneng, Lombok Timur.

Baca Selengkapnya

Jemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam

25 Juli 2017

Jemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam

Jemaah Ahmadiyah minta dalam kolom agama e-KTP ditulis Islam.

Baca Selengkapnya

Warga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP

24 Juli 2017

Warga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP

Jemaah Ahmadiyah di Kuningan meminta Ombudsman mendorong pemerintah daerah setempat untuk menerbitkan e-KTP bagi warga Manislor yang juga Ahmadiyah.

Baca Selengkapnya

Tjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong

24 Juli 2017

Tjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendukung jemaah Ahmadiyah untuk tetap mendapatkan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.

Baca Selengkapnya

Human Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan

14 Juni 2017

Human Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan

Sejak ada SKB tiga menteri, kata Andreas, semakin banyak masyarakat Indonesia yang intoleran.

Baca Selengkapnya