Kejaksaan Akan Minta Saran Dokter dalam Kasus Soeharto

Reporter

Editor

Jumat, 5 Desember 2003 10:42 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Agung akan meminta saran tim dokter Rumah Sakit Tjipto Mangunkusumo untuk memutuskan kasus hukum Soeharto. Juru bicara Kejaksaan Barman Zahir di Jakarta, Rabu (30/10), mengungkapkan hal itu ketika dimintai tanggapanya soal nyekarnya mantan Presiden Soeharto ke ke makam orang tuanya di Solo dan Yogyakarta. Saat mengunjungi makam orang tuanya dan istrinya, Siti Hartinah, Selasa (29/110), Seoharto tampak segar bugar kendati berjalan dengan dipapah putri sulungnya, Siti Hardianti Rukmana, dan beberapa ajudannya. Bukan hanya itu, Soeharto juga sempat mengunjungi putra bungsunya, Tommy Soeharto, di penjara Nusakambangan, sebelum bertolak ke Solo. Keduanya bertemu sekitar 30 menit. Kata Barman, saran dokter itu dibutuhkan untuk menentukan langkah Kejaksaan dalam memutuskan kasus korupsi tujuh yayasan milik Soeharto senilai Rp 1,7 triliun dan US$ 400 juta. "Menanggapi hal ini, pimpinan tentu akan koordinasi dengan tim medis. Apakah dengan kepergiannya itu kesehatan Pak Harto ada perubahan atau tidak," kata Barman. Tapi, imbuh Barman, berdasarkan laporan tim dokter yang dipimpin Akhmal Taher pada awal Juni lalu, Soeharto memang terlihat sehat secara fisik. "Tapi dia tak bisa bicara lebih dari empat kata," katanya. Tim dokter memvonis Soeharto menderita alphasia, atau gangguan komunikasi akut. Dengan gangguan seperti itu, kata Barman, sangat sulit bagi Soeharto untuk menghadapi pertayaan jaksa atau hakim saat diajukan ke pengadilan. "Dia akan berubah marah jika tak menemukan kata yang tepat untuk menyampaikan maksudnya," katanya mengutip laporan dokter. Sejak diajukan dalam pengadilan yang digelar pada akhir September 2000 lalu di gedung Departemen Pertanian, Kejaksaan menetapkan Soeharto sebagai tahanan rumah. Tapi, jelas Barman, status itu sudah tak berlaku lagi sejak Kejaksaan memperpanjangnya hingga dua kali. Sehingga tak ada larangan jika Soeharto bepergian, kecuali ke luar negeri. Namun, kendati Seoharto telah dinyatakan tersangka dalam kasus korupsi itu, Barman mengaku tidak tahu jika kepergian penguasa Orde Baru diketahui oleh Kejaksaan. "Saya akan cek dulu ke Pidana Khusus," katanya. Kejaksaan telah selesai mengkaji kasus hukum Seoharto saat gelara perkara dengan Komisi Hukum DPR bulan lalu. Namun, tuntutan jaksa ditolak Mahkamah Agung, karena Soeharto masih sakit. Mahkamah memerintahkan Kejaksaan mengobati dulu hingga sembuh dengan biaya negara. Kini, keputusan kasus itu berada di tangan Jaksa Agung Muhammad Abdul Rachman. Almarhum Baharuddin Lopa, saat menjabat Jaksa Agung, sudah merencakan untuk menggugat perdata Soeharto jika secara pidana tak bisa dilakukan karena terbentur kesehatannya. Kata Barman, Kejaksaan akan mengumpulkan dulu data aliran dana dari yayasan Soeharto sebelum memutuskan menggugat perdata. Para penerima dana itu, kata Barman, di antaranya adalah Mohammad "Bob" Hasan melalui PT Kiani Kertas, Bambang Trihatmojo, dan Siti Hardianti. (Bagja Hidayat-Tempo News Room)

Berita terkait

Hasil Piala Uber 2024: Indonesia Lolos Semifinal Kalahkan Thailand 3-0, Ester Nurumi Tri Wardoyo Jadi Penentu Kemenangan

5 menit lalu

Hasil Piala Uber 2024: Indonesia Lolos Semifinal Kalahkan Thailand 3-0, Ester Nurumi Tri Wardoyo Jadi Penentu Kemenangan

Di semifinal Piala Uber 2024, tim bulu tangkis putri Indonesia akan menghadapi Korea Selatan, Sabtu, 4 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Solo Comeback di Akhir Mei, Suho EXO Gaet Wendy Red Velvet untuk Kolaborasi

5 menit lalu

Solo Comeback di Akhir Mei, Suho EXO Gaet Wendy Red Velvet untuk Kolaborasi

Suho EXO akan comeback dengan mini album ketiga bertajuk 1 to 3 pada 31 Mei 2024 mendatang

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

10 menit lalu

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

Terkini: Presiden Jokowi dorong penghiliran industri jagung, Uni Eropa jajaki peluang investasi di IKN.

Baca Selengkapnya

10 Negara Terpanas di Dunia, Ada yang Mencapai 48,5 Derajat Celcius

10 menit lalu

10 Negara Terpanas di Dunia, Ada yang Mencapai 48,5 Derajat Celcius

Berikut ini deretan negara terpanas di dunia, sebagian besar adalah negara kepulauan yang suhu udaranya dipengaruhi oleh kenaikan suhu air laut.

Baca Selengkapnya

Soal Pertemuan dengan Megawati dan PKS, Gerindra: Prabowo Masih Punya Agenda Lain

13 menit lalu

Soal Pertemuan dengan Megawati dan PKS, Gerindra: Prabowo Masih Punya Agenda Lain

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, bicara mengenai peluang pertemuan antara Prabowo Subianto dengan Megawati Soekarnoputri dan PKS. Apa katanya?

Baca Selengkapnya

Cara Mudah Menghilangkan Notifikasi Google Chrome di HP dan Laptop

29 menit lalu

Cara Mudah Menghilangkan Notifikasi Google Chrome di HP dan Laptop

Notifikasi Google Chrome bisa mengganggu pengguna saat sedang asyik menggunakan HP atau Laptop. Ini cara menghilangkan notifikasi Chrome.

Baca Selengkapnya

Pengguna LRT Jabodebek Mencapai 1,4 Juta di April 2024

30 menit lalu

Pengguna LRT Jabodebek Mencapai 1,4 Juta di April 2024

Jumlah penumpang Light Rail Transit atau LRT Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (Jabodebek) selama April 2024 sebanyak 1.402.933 orang.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

30 menit lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Rupiah Menguat di Angka Rp 16.088

34 menit lalu

Rupiah Menguat di Angka Rp 16.088

Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) menguat di angka Rp 16.088 pada perdagangan akhir pekan ini.

Baca Selengkapnya

3 Fakta Menarik Love Reset, Film Jung So Min dan Kang Ha Neul yang Tayang di Vidio

35 menit lalu

3 Fakta Menarik Love Reset, Film Jung So Min dan Kang Ha Neul yang Tayang di Vidio

Setelah dirilis di bioskop akhir tahun lalu, film Love Reset yang dibintangi Jung So Min dan Kang Ha Neul tayang di Vidio mulai 5 Mei 2024.

Baca Selengkapnya