Laskar Gerindra Minta SBY Jadi Saksi Gedung DPR  

Reporter

Editor

Senin, 18 April 2011 13:57 WIB

Aktivis mahasiswa yang tergabung dalam BEM Seluruh Indonesia melakukan aksi unjuk rasa, di depan Gedung MPR/DPR, Jakarta, Kamis (14/4). Dalam aksi damai tersebut mereka menolak dan mendesak pembatalan pembangunan gedung baru DPR yang dinilai sebagai pemborosan keuangan negara. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO Interaktif, Jakarta - Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya (Laskar Gerindra) meminta pengadilan menghadirkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai saksi proses pembangunan Gedung DPR. "Pemanggilan Presiden SBY harus dilakukan secepatnya setelah sidang ini," kata Habiburrohman, Ketua Tim Advokasi penggugat penolakan pembangunan gedung DPR, usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (18/4).

Menurut dia, sebagai kepala negara dan pemerintahan, SBY pasti mengetahui rencana pembangunan gedung baru DPR. Kehadiran presiden sangat membantu proses hukum. Apalagi pihak tergugat tak hadir dalam sidang perdana gugatan penolakan pembangunan gedung DPR, hari ini.

Habib mengingatkan, dalam pidatonya 7 April lalu, SBY menyatakan menolak pembangunan gedung baru DPR. "Menurut SBY, pembangunan gedung baru DPR tak memenuhi standard kepatutan dan sebaiknya ditunda dulu," kata Habib.

FX Arief Poyuono, salah seorang penggugat menyatakan, pembangunan gedung baru DPR dianggap belum perlu dan hanya menghamburkan anggaran. Gelombang aksi penolakan yang besar di kalangan masyarakat membuktikan pembangunan itu tak patut. "Karena gedung DPR masih layak ditempati," kata Arief.

Gugatan dengan nomor perkara 144/ PDT.G-2011/PN.JKT.PST (citizen law suit) yang diajukan FX Arief Poyuono dan Adi Partogi Singak Simbolon memperkarakan rencana pembangunan gedung baru DPR yang menelan dana Rp 1.3 triliun. Mereka mengadukan anggota DPR, Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), termasuk pimpinan DPR, atas sikap mereka yang ngotot pembangunan gedung DPR perlu dilakukan.

Mereka berpendapat pembangunan gedung baru DPR telah melanggar hukum, Undang-undang Pasal 3 ayat 1 No. 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara karena sebagian besar mayoritas masyarakat Indonesia menolak rencana itu.

JAYADI SUPRIADIN

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

3 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

3 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

4 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

4 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

5 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

5 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya