Arifinto Juga Dipecat dari Majelis Syuro PKS  

Reporter

Editor

Selasa, 12 April 2011 05:27 WIB

Arifinto. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO Interaktif, Jakarta - Politikus Partai Keadilan Sejahtera, Arifinto, yang telah menyatakan mundur dari Dewan Perwakilan Rakyat, juga menerima sanksi dari partainya. Dewan Syariah Pusat PKS, Senin 11 April 2011 kemarin memutuskan memecat dia dari keanggotaan Majelis Syuro, organ tertinggi partai itu.

Keputusan itu diambil dalam rapat Dewan Syariah Pusat yang digelar Ahad (10 April) malam. Arifinto, yang juga anggota Dewan Syariah, juga diundang sekaligus diminta membela diri. “Namun kami memutuskan menegakkan aturan internal partai. Setiap anggota yang dianggap menodai dan merusak citra partai harus diberi sanksi disiplin,” kata Surachman Hidayat, Ketua Dewan Syariah Pusat, kemarin.

Arifinto tertangkap kamera fotografer sedang menyaksikan video porno lewat komputer tablet di tengah berlangsungnya rapat paripurna DPR, Jumat pekan lalu. Kepada wartawan, anggota Komisi Perhubungan DPR itu berdalih sedang merasa jenuh dan berinisiatif membuka tautan situs yang dikirim seseorang melalui surat elektronik.

Lahir di Bekasi, 23 Juni 1961, Arifinto aktif di DPR dari daerah pemilihan Purwakarta, Karawang, dan Bekasi. Lulusan IKIP Jakarta ini juga dikenal sebagai pendiri majalah Islah, juga majalah Sabili.

Dalam jumpa pers kemarin, Arifinto sempat meminta maaf kepada konstituen PKS, juga anggota DPR, atas insiden yang dilakukannya. Ia juga menyatakan pengunduran dirinya itu tanpa paksaan dari siapa pun. “Demi kehormatan diri dan partai saya, saya mengajukan pengunduran diri dari DPR,” katanya.

Menurut Surachman, selain meminta Arifinto mundur, Dewan Syariah menjatuhkan sejumlah sanksi. Di antaranya, meminta Arifinto bertobat, membaca istigfar minimal 100 kali selama 40 hari, khatam Al-Quran dalam jangka 30 hari, dan bersedekah.

Pengamat politik dari Lembaga Survei Indonesia (LSI), Burhanuddin Muhtadi, menilai pengunduran diri Arifinto setidaknya bisa menyelamatkan "muka" parlemen dan PKS. “Harus dihargai, karena itu bentuk tanggung jawab Arifinto untuk melokalisir persoalan untuk dirinya agar tak merembet ke partai ataupun DPR,” kata Burhanuddin.

Meski begitu, insiden ini tetap mencoreng PKS, yang selama ini dianggap sebagai partai antipornografi. "Efeknya, membuat PKS babak-belur,” ujarnya.

Surachman menolak pendapat bahwa keputusan itu merupakan upaya menyelamatkan citra PKS. Ia memastikan tindakan ini akan berlaku pada siapa saja, tanpa kecuali.

Ketua PKS Fachri Hamzah juga menampik anggapan bahwa keputusan ini berkaitan dengan upaya Menteri Kominfo Tifatul Sembiring, yang juga kader PKS, yang gencar memerangi pornografi. “Jika itu dikaitkan, sebaiknya Tifatul diganti saja,” ujarnya.

ADITYA B | MAHARDIKA SH | FEBRIYAN | HAMLUDDIN | WIDIARSI AG

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

3 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

4 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

4 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

4 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

5 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

5 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya