TEMPO Interaktif, Bandung - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengklaim telah secara efektif melakukan pemblokiran situs porno. "Sembilan puluh persen (situs porno) sudah diblokir," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring kepada wartawan di kampus Institut Teknologi Bandung, Senin, 11 April 2011. Pernyataan itu terkait kasus video porno yang dilihat anggota DPR Arifanto saat sidang paripurna pekan lalu.
Menurut Tifatul, tayangan porno di Internet lebih dari 10 juta situs. Pemerintah diantaranya telah memblokir 10 ribu situs porno top rank. "Tapi kalau ada yang mau membobol tetap saja masih bisa (diakses)," ujarnya.
Sisa 10 persen situs porno yang diblokir, kata dia, bisa saja lolos karena perkembangan teknologi. "Tapi jangan dikatakan 9 dari 10 pekerjaan yang sudah dilakukan tidak ada artinya, tidak benar juga itu," katanya.
Adapun pemeriksaan kepada provider Internet yang dipakai Arifinto, kata Tifatul, akan dilakukan. Kementerian hari ini menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan digital forensik pada komputer tablet Arifinto. Upaya itu bekerjasama dengan aparat penegak hukum. Anggota DPR dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera tersebut sebelumnya mengaku tak sengaja membuka gambar porno saat sidang paripurna pekan lalu.
PSI Depok Gaungkan Kaesang, PKS: Mereka Butuh Tokoh untuk Mendongkrak Suara
23 Mei 2023
PSI Depok Gaungkan Kaesang, PKS: Mereka Butuh Tokoh untuk Mendongkrak Suara
Bendahara Umum DPD Partai Keadilan Sejahtera atau PKS Depok Ade Supriyatna menilai semua pihak boleh melempar sosok tokoh dan mengusulkan kandidat Wali Kota Depok pada Pilkada 2024.