Jewer Murid, Kepala Sekolah Divonis 3 Bulan

Reporter

Editor

Selasa, 5 April 2011 13:03 WIB

Ilustrasi Kekerasan Terhadap Anak (childline.gi)
TEMPO Interaktif, Makassar -- Kepala Sekolah Dasar Inpres Baranglompo, Makassar, Muhammad Yasin Limpo divonis 3 bulan penjara. Terdakwa terbukti menjewer salah seorang muridnya bernama Purnomo.

"Tiga bulan itu tidak usah dijalani hanya saja diberikan hukuman percobaan 6 bulan," kata Ketua Majelis Hakim, Maringan Marpaung saat membacakan putusan, di Pengadilan Negeri Makassar, siang ini. Menurutnya, terdakwa terbukti melakukan tindak ancaman kekejaman, kekerasan terhadap korban. Meski demikian, hakim mempertimbangkan jika yang bersangkutan masih sangat dibutuhkan tenaganya dalam proses belajar mengajar di sekolah.

Putusan ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, Andi Chandra DN. Terdakwa dituntut 4 bulan penjara, ia dijerat dengan pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak No 22 Tahun 2003. Terkait putusan hakim, Chandra masih pikir-pikir dulu, karena undang-undang yang dikenakan sudah terbukti.

Orangtua Purnomo, Rojais, terlihat kecewa atas putusan hakim. Menurutnya, tindakan oknum guru tersebut telah membuat anaknya mengalami trauma. "Seharusnya hakim memberikan efek jera terhadap oknum guru tersebut," ujar Rojais yang juga guru di SD Baranglompo.

Suasana haru terlihat di wajah Yasin, saat mendengarkan putusan hakim. Usai persidangan ia juga disambut puluhan guru-guru yang memenuhi ruangan sidang. Kepada Tempo, Yasin mengaku bersyukur dengan vonis hakim. Menurutnya, sejak awal tindakan tersebut dilakukan untuk memberikan pembinaan dan pendidikan kepada muridnya. "Hampir setiap hari saya sama-sama dengan murid itu. Saya tidak ada niat apa-apa untuk melakukan tindak kekerasan," katanya.

Yasin mengaku telah memaafkan murid dan keluarganya. Bahkan sesaat setelah kejadian, dia langsung menghubungi keluarga korban agar masalah itu diselesaikan secara kekeluargaan. Namun upaya itu ditolak oleh keluarga korban. "Saya tidak tahu mengapa keluarga korban tidak mau menyelesaikan persoalan ini secara bijak. Tapi biarlah, itu sudah jadi resiko saya," ujarnya.

Insiden menjewer murid itu terjadi 10 Agustus 2010 lalu. Saat itu, korban sudah pulang sekolah namun masih tinggal di belakang bangunan sekolah melempar mangga bersama rekan-rekannya.
Lemparan itu mengenai atap seng sekolah. Saat yang bersamaan juga masih ada murid yang menggelar proses belajar mengajar. Yasin yang merasa terganggu langsung ke belakang sekolah dan mendapati korban bersama rekan-rekannya. "Saya minta mereka berhenti melempar karena mengganggu orang belajar. Setelah itu saya balik ke sekolah," ujar Yasin.

Bukannya berhenti melempar, korban bersama teman-temannya terus melempar mangga yang batunya mengenai atap seng. Lantaran emosi, terdakwa kembali mendatangi mereka. Kali ini, Yasin langsung menjewar satu orang di antaranya. Akibat ulahnya itu, orangtua korban langsung melapor ke polisi. Setelah berproses beberapa bulan, terdakwa langsung menjalani persidangan.

ABDUL RAHMAN

Berita terkait

Komnas Anak: Kuesioner Kelamin Langgar Privasi

9 September 2013

Komnas Anak: Kuesioner Kelamin Langgar Privasi

Dia mempertanyakan manfaat survei berisi grafik ukuran kelamin laki-laki dan perempuan itu.

Baca Selengkapnya

Kuesioner Bagian dari Periksa Kesehatan Reproduksi  

7 September 2013

Kuesioner Bagian dari Periksa Kesehatan Reproduksi  

Kuesioner gambar alat kelamin menjadi bagian pemeriksaan kesehatan untuk siswa SMP dan SMA terkait kesehatan reproduksi. Uji coba berlanjut tahun ini.

Baca Selengkapnya

Kemenkes: Kuesioner Gambar Alat Vital Program UKS

7 September 2013

Kemenkes: Kuesioner Gambar Alat Vital Program UKS

Kuesioner yang memuat alat vital program UKS kerja sama empat kementerian.

Baca Selengkapnya

Kuesioner Ukuran Kelamin Siswa Ditarik di Sabang

6 September 2013

Kuesioner Ukuran Kelamin Siswa Ditarik di Sabang

Kuesioner bergambar kelamin yang sempat beredar di SMP Negeri 1 Sabang telah ditarik oleh pihak puskesmas dan Dinas Kesehatan Kota Sabang.

Baca Selengkapnya

Kuesioner Ukur Alat Kelamin Siswa Salah Kaprah  

6 September 2013

Kuesioner Ukur Alat Kelamin Siswa Salah Kaprah  

Perbedaan interpretasi timbul lantaran kurangnya pemahaman dinas kesehatan di beberapa daerah tentang kesehatan reproduksi.

Baca Selengkapnya

KPAI Minta Kuisioner Ukur Kelamin Siswa Ditarik  

6 September 2013

KPAI Minta Kuisioner Ukur Kelamin Siswa Ditarik  

Gambar, foto, atau sketsa organ kelamin tanpa penjelasan memadai dianggap bisa mengarah kepada pornografi.

Baca Selengkapnya

Kuisioner Kelamin di Aceh Disorot Media Asing

6 September 2013

Kuisioner Kelamin di Aceh Disorot Media Asing

AFP, Straitstimes Singapura, The Standar Hong Kong menulis soal kuisioner yang mencantumkan gambar alat kelamin.

Baca Selengkapnya

Kuisioner Gambar Kelamin di Aceh Sesuai Program

5 September 2013

Kuisioner Gambar Kelamin di Aceh Sesuai Program

Seharusnya kuesioner gambar kelamin tidak dibagi dan tidak boleh dibawa pulang karena bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Ukur Kelamin Siswa, Sekolah Tuding Dinas Kesehatan  

5 September 2013

Ukur Kelamin Siswa, Sekolah Tuding Dinas Kesehatan  

SMP Negeri 1 Sabang merasa tercoreng dan kecewa dengan pihak dinas kesehatan. 'Lembaran itu dibagikan oleh petugas puskesmas dan dinas kesehatan.'

Baca Selengkapnya

Data Ukuran Kelamin Siswa Akan Direkap Dinkes

4 September 2013

Data Ukuran Kelamin Siswa Akan Direkap Dinkes

Dinas Kesehatan Kota Sabang mengatakan data tersebut digunakan untuk mengetahui kondisi kesehatan reproduksi remaja di Kota Sabang.

Baca Selengkapnya