“Secara otomatis kalau gaji gubernur naik, ya, gaji Ketua DPRD dan lainnya juga naik. Jadi tidak akan membuat iri,” kata Soekarwo, Rabu (23/3).
Menurut Soekarwo, secara teknis penghitungan gaji pejabat sudah disusun secara matematis.
Soekarwo mencontohkan, besaran gaji ketua DPRD Provinsi adalah 80 persen dari nominal gaji gubernur. Dengan demikian, jika gaji gubernur naik maka secara otomatis gaji ketua DPRD juga akan ikut.
Ketika membuka Rapat Kerja Nasional Asosiasi DPRD Provinsi se-Indonesia di Bandung, 9 Maret lalu, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan bahwa pemerintah saat ini sedang menggodok peraturan tentang kenaikan gaji kepala daerah di seluruh Indonesia.
Menurut Gamawan, gaji gubernur yang saat ini Rp 8,7 juta per bulan, dan gaji bupati serta walikota Rp 6,2 juta per bulan dinilai terlalu kecil. Namun, Gawamawan saat itu enggan merinci berapa kenaikan yang akan diberikan.
Selain kenaikan gaji kepala daerah, pemerintah pada April depan juga akan membayarkan rapel kenaikan gaji bagi seluruh PNS dan TNI/Polri di seluruh daerah. “Kenaikan gaji PNS. Saya sudah tau keputusanya tapi teknis detailnya saya belum tahu, masih nunggu,” kata dia.
Soekarwo mengaku, dirinya bukan dalam porsi untuk menyetujui atau menolak kebijakan tentang kenaikan gaji. Dia hanya berharap, kenaikan segera dilakukan sehingga bisa membantu perbaikan kinerja aparatur negara termasuk bagi para PNS. FATKHURROHMAN TAUFIQ.