Perda Ahmadiyah Dinilai Sudah Tepat

Reporter

Editor

Selasa, 22 Maret 2011 15:56 WIB

Suryadarma Ali. TEMPO/Dinul Mubarok
TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Agama Suryadharma Ali menilai peraturan yang dikeluarkan beberapa daerah terkait kegiatan Ahmadiyah sudah tepat."Karena mereka merujuk pada SKB menteri dan peraturan pemerintah lainnya,"ujar Suryadharma ditemui di kantor Kementerian Agama, Selasa 22 Maret 2011.

Seperti diketahui, beberapa daerah seperti Jawa Barat dan Jawa Timur membuat peraturan yang mengatur jemaah Ahmadiyah. Peraturan tersebut sempat dikecam karena dinilai melanggar hak asasi manusia.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Bahrul Hayat mengungkapkan, isi SKB mengizinkan pemerintah daerah untuk melakukan pembinaan. Apabila dari SKB dibuat turunannya hal itu memang tidak melanggar. "Di dalam SKB ada rambu-rambu, dan peraturan itu sudah paralel ke SKB dan surat edaran,"jelasnya.

Bahrul menambahkan, di dalam SKB tidak tercantum pasal sanksi. Oleh sebab itu SKB, katanya lagi, tidak dapat dijadikan dasar penindakan pidana. "Kalau dinyatakan menodai agama maka ditindak sesuai hukum KUHP, bukan SKB,"ujarnya.

Pemerintah mulai hari ini, Selasa 22 Maret 2011, melakukan dialog dengan Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) dan Gerakan Ahmadiyah Indonesia (GAI). Dialog akan dilakukan selama 4 hari yaitu pada tanggal 22,23,29 dan 30 Maret. Tujuannya untuk mencari solusi permanen dan komprehensif terhadap permasalahan Ahmadiyah di Indonesia.

RIRIN AGUSTIA

Berita terkait

Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran

6 Juni 2018

Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran

Penyerangan dan pengrusakan terhadap rumah jemaah Ahmadiyah di Grebek, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat terjadi pada 19 dan 20 Mei lalu.

Baca Selengkapnya

Ahmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998

21 Mei 2018

Ahmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998

Tindakan intoleran terhadap jemaah Ahmadiyah yang baru-baru ini terjadi adalah aksi penyerangan, perusakan, dan pengusiran di Lombok Timur, NTB.

Baca Selengkapnya

Ahmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok

21 Mei 2018

Ahmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok

Jamaah Ahmadiyah meminta langkah cepat Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi seperti pernyataannya di media sosial.

Baca Selengkapnya

Perusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang

21 Mei 2018

Perusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang

Massa merusak 24 rumah warga Ahmadiyah. Polisi mengevakuasi penduduk ke kantor Kepolisian Resor Lombok Timur.

Baca Selengkapnya

Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab

20 Mei 2018

Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab

Setara Institute mengecam persekusi yang menimpa komunitas Jamaah Ahmadiyah di Lombok Timur.

Baca Selengkapnya

Sekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB

20 Mei 2018

Sekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB

Sekelompok orang melakukan penyerangan, perusakan, dan pengusiran terhadap warga penganut Ahmadiyah di Desa Greneng, Lombok Timur.

Baca Selengkapnya

Jemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam

25 Juli 2017

Jemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam

Jemaah Ahmadiyah minta dalam kolom agama e-KTP ditulis Islam.

Baca Selengkapnya

Warga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP

24 Juli 2017

Warga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP

Jemaah Ahmadiyah di Kuningan meminta Ombudsman mendorong pemerintah daerah setempat untuk menerbitkan e-KTP bagi warga Manislor yang juga Ahmadiyah.

Baca Selengkapnya

Tjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong

24 Juli 2017

Tjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendukung jemaah Ahmadiyah untuk tetap mendapatkan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.

Baca Selengkapnya

Human Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan

14 Juni 2017

Human Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan

Sejak ada SKB tiga menteri, kata Andreas, semakin banyak masyarakat Indonesia yang intoleran.

Baca Selengkapnya