TEMPO Interaktif, Yogyakarta - Sekitar 300 massa dari berbagai organisasi masyarakat Islam di Yogyakarta menyegel Kantor Ahmadiyah di kotabaru, Yogyakarta, Ahad(20/3). Sebelum menyegel kantor itu, massa yang menamakan diri Front Umat Islam berkonvoi di jalan-jalan Yogyakarta.
Namun, berbeda dengan unjuk rasa menolak Ahmadiyah di daerah lain, demo di Yogyakarta berjalan tertib dan tidak anarkis. “Islam ajaran damai jadi jangan sampai terpancing musuh Islam dengan berbuat anarkis. Konvoi berjajar dua-dua agar tidak menganggu arus lalu lintas,” kata Koordinator Aksi Abu Almer mengingarkan ratusan masa aksi.
Dalam pernyataan sikapnya, FUI mendukung fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan Ahmadiyah ajaran sesat menodai Islam dan harus dibubarkan. “Ahmadiyah harus dibubarkan. Kecuali mereka tidak memakai nama Islam dan tidak mengunakan simbol-simbol Islam,” ujar Abu Almer.
Mereka juga mendesak Pemerintah Provinsi DIY melaksanakan SKB (Surat Keputusan Bersama) tentang pelarangan ajaran sesat Ahmadiyah. Mereka meminta Pemerintah Daerah Yogyakarta segera meneken Perda larangan Ahmadiyah.
Setelah orasi, perwakian FUI secara simbolis menyegel kantor Ahmadiyah dengan memasang kain bertuliskan penyegelan. “Penyegelan ini sebagai simbol tuntutan kami, Ahmadiyah dibubarkan karena sesat,” kata Abu Almer.
Dari kantor Ahmadiyah, massa bergerak ke kantor televisi Metro TV. Mereka meminta agar aksi demo itu disiarkan langsung secara nasional. Namun, permintan mereka tidak dikabulkan dan massa FUI pun membuabarkan diri.
Sebelumnya, Gubernur DIY beberapa kali menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengeluarkan Perda pelarangan Ahmadiyah. Selain kondisi Yogyakarta sudah aman dan penuh toleransi, kewenangan pembubaran berada di pemerintah pusat.
PRIBADI WICAKSONO.