Jaksa Agung Berharap Perampasan Aset Kejahatan di Luar Negeri Makin Mudah
Kamis, 17 Maret 2011 13:37 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan, kejahatan lintas negara saat ini semakin meningkat dan kompleks. Sehingga diperlukan keahlian dan kemampuan aparat hukum mengimbangi pelbagai bentuk kejahatan itu. ”Dengan majunya teknologi para pelaku kejahatan bisa dengan mudah membuat dokumen palsu untuk bepergian ke luar negeri dan menyembunyikan aset hasil kejahatannya,” ujar Basrief dalam pidato pembukaan The 7th International Association of Prosecutors (IAP) Asia Pacific and Middle East Regional Conference and High Level Meeting di Istana Negara, Jakarta, Kamis (17/3).
Indonesia menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Jaksa se-Asia Pasifik dan Timur Tengah itu. Tema penting dalam konferensi itu adalah membahas perampasan aset, kerja sama dalam penyidikan, dan bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana, serta ekstradisi. Peserta konferensi regional ini berasal dari beberapa negara dengan berbagai latar belakang sistem hukum.
Menurut Basrief, semakin canggihnya tingkat kejahatan internasional tentu menimbulkan kendala bagi para penegak hukum memproses para pelaku yang melarikan diri. Selain itu mempersulit upaya memperoleh kembali hasil kejahatan. Apalagi, beberapa negara menyulitkan upaya tersebut. Bukan tanpa sebab karena masing-masing negara mempunyai yuridiksi, sistem hukum, serta kedaulatan negara masing-masing. ”Adanya perbedaan itu, para pelaku kejahatan mengambil keuntungan dengan mempergunakan berbagai macam alasan,” katanya.
Karena itu, Basrief berharap dalam konferensi tingkat regional ini nantinya dapat diperoleh persamaan pemahaman. Dia juga berharap para peserta dari berbagai negara berbagi pengetahuan dan pengalaman. Diharapkan pula dapat meningkatkan kerja sama internasional dalam rangka penegakan hukum khususnya dalam tindak pidana yang bersifat lintas negara.
”Kerjasama yang efektif dan efisien diperlukan untuk mendukung tercapainya penegakan hukum, apalagi terkait dengan kendala adanya permintaan bantuan hukum yang kadang-kadang memerlukan proses yang lama dan memerlukan biaya yang besar,” ujar dia. ”Adanya kerja sama dapat memprosesnya lebih cepat.”
MUNAWWAROH