Di depan Presiden, Muhaimin Usul Parliementary Threshold 3 Persen

Reporter

Editor

Selasa, 15 Maret 2011 20:22 WIB

Muhaimin Iskandar (kanan). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar mengharapkan ambang batas parlemen (Parliamentary Threshold) maksimal 3 persen. Aturan ini akan dibahas dalam revisi Undang Undang Pemilihan Umum di Dewan Perwakilan Rakyat.

Usulan ini disampaikan di depan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang juga Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat. Demokrat merupakan salah satu partai yang mendukung ambang batas itu 5 persen. " PKB meski siap dengan PT 5 persen, kami berharap PT maksimal 3 persen," kata Muhaimin dalam pidato Mukernas PKB di Balai Kartini, Selasa (15/3).


Muhaimin menambahkan, perlunya penyempurnaan sistem politik dan demokrasi. Ia menilai sistem yang dianut Indonesia saat ini dengan sistem presidensial dan multi partai mengakibatkan pemerintahan yang tidak stabil. Sehingga, perlu disusun sistem multipartai sederhana sebagai satu pilihan terbaik.

Menurutnya, pembatasan parliamentary threshold merupakan bagian yang tidak terpisahkan untuk menangkap perbedaan, prinsip keterwakilan dn prinsip pemerintahan yang efektif. "Kombinasi system multipartai sederhana, bisa kita jembatani dengan koalisi dan kebersamaan utuh dan total dalam pemerintahan maupun di luar," katanya.

Melalui multi partai sederhana itu, Muhaimin mengatakan PKB bisa mengembangkan ideologi partai baik ajaran islam, maupun nilai kepesantrenan dan kekyaian, yang tumbuh dan berkembang utk menyelesaikan masalah. Selanjutnya, PKB akan membangun kapasitas organisasi, sehingga memiliki kekuatan mobilisasi dan kelola seluruh sumber daya yang dimiliki. Juga, mempersiapkan diri menghadapi pemilu 2014 dengan mengembalikan kejayaan PKB pada pemilu 1999 minimal memperoleh 15 persen suara.

Dalam kesempatan itu, Muhaimin juga menyampaikan komitmennya terus menjaga dan mendukung pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono hingga 2014. "PKB berpandangan tidak ada pilihan sejak pertama dukung SBY dan Boediono, kecuali satu mempercepat pembangunan nasional," katanya. Syarat mutlak keberhasilan pembanunan nasional, kata dia, pemerintahan yang efektif dan stabil.

Muhaimin menyebut ada dua agenda mendesak. Pertama, mengubah dan memperbaiki politik anggaran nasional agar terus berubah dan dibenahi, agar APBN menyasar langsung kebutuhan masyarakat yang fundamental dan mendesak. Sehingga, APBN tak lagi habis di jalan. Kedua, pemerintah telah terus menerus menjalankan percepatan reformasi birokrasi secara tuntas. "Presiden telah memimpin langsung, agar reformasi birokrasi memiliki sasaran tepat dan bisa dinikmati langsung oleh rakyat," katanya.

EKO ARI WIBOWO

Berita terkait

Pertimbangan MK Soal Penetapan Besaran Persentase Ambang Batas Parlemen

1 Maret 2024

Pertimbangan MK Soal Penetapan Besaran Persentase Ambang Batas Parlemen

Menurut MK, ambang batas parlemen berdampak pada konversi suara sah menjadi jumlah kursi DPR yang terkait dengan proporsionalitas hasil pemilu.

Baca Selengkapnya

Perludem Nilai RUU Pemilu Masih Berpeluang Dibahas

10 Maret 2021

Perludem Nilai RUU Pemilu Masih Berpeluang Dibahas

RUU Pemilu masih berpeluang dibahas DPR dan pemerintah karena masuk dalam daftar panjang Prolegnas kendati tak ada di pembahasan 2021.

Baca Selengkapnya

DPR dan Pemerintah Sepakat Keluarkan RUU Pemilu dari Prolegnas 2021

9 Maret 2021

DPR dan Pemerintah Sepakat Keluarkan RUU Pemilu dari Prolegnas 2021

Delapan fraksi menyatakan setuju RUU Pemilu ditarik dari daftar Prolegnas Prioritas 2021 dan hanya Fraksi Partai Demokrat yang meminta tetap dibahas.

Baca Selengkapnya

Pemerintah dan DPR Sepakat Cabut RUU Pemilu dari Prolegnas Prioritas

9 Maret 2021

Pemerintah dan DPR Sepakat Cabut RUU Pemilu dari Prolegnas Prioritas

Yasonna Laoly menyatakan pemerintah menyepakati pencabutan RUU Pemilu dari daftar Prolegnas Prioritas 2021.

Baca Selengkapnya

Pastikan Tarik RUU Pemilu dari Prolegnas, Baleg DPR: Revisi UU ITE Lihat Nanti

9 Maret 2021

Pastikan Tarik RUU Pemilu dari Prolegnas, Baleg DPR: Revisi UU ITE Lihat Nanti

Willy Aditya memastikan bahwa Komisi II DPR RI telah menarik Rancangan Undang-Undang atau RUU Pemilu dari daftar prolegnas

Baca Selengkapnya

Fraksi PAN Tolak 3 RUU Masuk Prolegnas 2021

9 Maret 2021

Fraksi PAN Tolak 3 RUU Masuk Prolegnas 2021

Penetapan Prolegnas Prioritas 2021 sudah lama mundur karena belum diambil Keputusan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR.

Baca Selengkapnya

Hasil Rapimnas, Golkar Tolak Revisi UU Pemilu

6 Maret 2021

Hasil Rapimnas, Golkar Tolak Revisi UU Pemilu

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto mengatakan pilihan itu diambil untuk menjaga stabilitas politik.

Baca Selengkapnya

Tolak Revisi UU Pemilu, PAN: Usulan PDIP Belum Tentu Cocok dengan Partai Lain

24 Februari 2021

Tolak Revisi UU Pemilu, PAN: Usulan PDIP Belum Tentu Cocok dengan Partai Lain

PAN menolak revisi UU Pemilu. Menurut PAN, revisi akan menguras energi.

Baca Selengkapnya

PPP Tak Setuju Pembahasan Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada Dipisah

23 Februari 2021

PPP Tak Setuju Pembahasan Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada Dipisah

PPP mengatakan pembahasan revisi UU Pemilu harus satu paket dengan UU Pilkada.

Baca Selengkapnya

Seperti PDIP, Fraksi PKB Setuju Revisi UU Pemilu Tanpa Normalisasi Pilkada

23 Februari 2021

Seperti PDIP, Fraksi PKB Setuju Revisi UU Pemilu Tanpa Normalisasi Pilkada

Fraksi PKB di DPR menyetujui revisi UU Pemilu. Namun, mereka tak ingin ada normalisasi Pilkada 2022 dan 2023.

Baca Selengkapnya