Gamawan Ngotot Larangan Ahmadiyah Tidak Melanggar Konstitusi

Reporter

Editor

Rabu, 9 Maret 2011 14:23 WIB

TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO Interaktif, Bandung – Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menilai Peraturan Gubernur tentang Pelarangan Jemaah Ahmadyah sudah sesuai dengan kontitusi di Indonesia. “Tidak melanggar, itu masih sesuai dengan perundang-undangan yang ada,” kata Gamawan, seusai menghadiri Rapat Kerja Nasional Asosiasi DPRD Provinsi Se-Indonesia, di Bandung, Rabu, 9 Maret 2011.

Menurut Gamawan, Undang-Undang Nomor 32 tentang Pemerintah Daerah sudah menjelaskan jika urusan-urusan yang menjadi kewenangan pusat, dapat ditindaklanjuti oleh pemerintahan daerah apabila ada penugasan dari pemerintah pusat. Saat pemerintah pusat sudah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri tentang jemaah
Ahmadyah, kata Gamawan, itu bisa ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah

“Memang pemerintah daerah tidak bisa mengambil keputusan tentang masalah agama, tapi kan Pergub yang diterbitkan pemerintah daerah mengacunya pada SKB, jadi sepanjang masih dalam perangkap SKB, itu sah,” katanya

Gamawan mencontohkan tiga poin isi Pergub tentang Ahmadyah yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat masih sesuai dengan SKB 3 menteri, “lihat Pergub Jabar, ada tiga poin seperti pembinaan, pelarangan penyebaran ajaran dan pengawasan bagi jemaah Ahmadyah, itu kan sesuai dengan SKB,” katanya.

Mengenai pernyataan bekas anggota Dewan Pertimbangan Presiden Adnan Buyung Nasution yang mengatakan jika Peraturan Gubernur tidak sah dan pemerintah salah presepsi tentang isi dari SKB, Gamawan tidak mau berkomentar, “Saya tidak mau mengomentarinya secara langsung, tapi pada dasarnya Pergub sudah sesuai dengan SKB dan itu sah,” katanya

Beberapa daerah seperti Banten, Jawa Barat, Kalimantan Timur, Sumatera Selatan, Jawa Timur dan beberapa Kabupaten dan Kota, telah menerbitkan surat larangan Ahmadyah.

ANGGA SUKMA WIJAYA

Berita terkait

Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran

6 Juni 2018

Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran

Penyerangan dan pengrusakan terhadap rumah jemaah Ahmadiyah di Grebek, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat terjadi pada 19 dan 20 Mei lalu.

Baca Selengkapnya

Ahmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998

21 Mei 2018

Ahmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998

Tindakan intoleran terhadap jemaah Ahmadiyah yang baru-baru ini terjadi adalah aksi penyerangan, perusakan, dan pengusiran di Lombok Timur, NTB.

Baca Selengkapnya

Ahmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok

21 Mei 2018

Ahmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok

Jamaah Ahmadiyah meminta langkah cepat Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi seperti pernyataannya di media sosial.

Baca Selengkapnya

Perusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang

21 Mei 2018

Perusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang

Massa merusak 24 rumah warga Ahmadiyah. Polisi mengevakuasi penduduk ke kantor Kepolisian Resor Lombok Timur.

Baca Selengkapnya

Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab

20 Mei 2018

Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab

Setara Institute mengecam persekusi yang menimpa komunitas Jamaah Ahmadiyah di Lombok Timur.

Baca Selengkapnya

Sekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB

20 Mei 2018

Sekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB

Sekelompok orang melakukan penyerangan, perusakan, dan pengusiran terhadap warga penganut Ahmadiyah di Desa Greneng, Lombok Timur.

Baca Selengkapnya

Jemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam

25 Juli 2017

Jemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam

Jemaah Ahmadiyah minta dalam kolom agama e-KTP ditulis Islam.

Baca Selengkapnya

Warga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP

24 Juli 2017

Warga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP

Jemaah Ahmadiyah di Kuningan meminta Ombudsman mendorong pemerintah daerah setempat untuk menerbitkan e-KTP bagi warga Manislor yang juga Ahmadiyah.

Baca Selengkapnya

Tjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong

24 Juli 2017

Tjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendukung jemaah Ahmadiyah untuk tetap mendapatkan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.

Baca Selengkapnya

Human Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan

14 Juni 2017

Human Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan

Sejak ada SKB tiga menteri, kata Andreas, semakin banyak masyarakat Indonesia yang intoleran.

Baca Selengkapnya