Perda Anti Ahmadiyah Dikhawatirkan Ancam Keamanan Jamaah

Reporter

Editor

Minggu, 6 Maret 2011 10:02 WIB

Tempo/Tony Hartawan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Jamaah Ahmadiyah Indonesia menilai penerbitan peraturan dan surat keputusan soal pelarangan aktivitas Ahmadiyah di sejumlah daerah, tidak akan menyelesaikan masalah. Sebaliknya, penganut ajaran Ahmadiyah merasa adanya peraturan-peraturan di daerah tersebut akan mengancam keamanan mereka.

"Dampaknya terasa bagi JAI yang berada di daerah. Untuk mereka situasinya mencekam. Kepada siapa mereka minta pertolongan," kata Kepala Hubungan Masyarakat Pengurus Pusat Jamaah Ahmadiyah Indonesia, Ahmad Mubarik, kepada Tempo, semalam, Sabtu 5 maret 2011.

Mubarik mengatakan Jamaah Ahmadiyah tak bisa berbuat banyak menghadapi penerbitan peraturan pelarangan Ahmadiyah di daerah tersebut, lantaran tak punya posisi tawar yang kuat. "Kita ini minoritas. Tak ada kekuatan politik, tak ada massa," ujarnya.

Mubarik menyayangkan, pasca peristiwa penyerangan di Cikeusik, Pandeglang, Banten yang menewaskan tiga orang Ahmadiyah, malah membuat peraturan yang membatasi aktivitas Ahmadiyah makin gencar diterbitkan. "Salah kami apa? Kami tidak melakukan apapun yang melanggar hukum," tutur Mubarik

Wacana dikeluarkannya peraturan pelarangan Ahmadiyah mengemuka sepekan terakhir lantaran beberapa pemerintah provinsi, kota, dan kabupaten di Indonesia berencana menerbitkan perda pelarangan Ahmadiyah. Di sebagian tempat, seperti Jawa Barat dan Jawa Timur, Perda tersebut bahkan telah diterbtikan.

Perda tersebut diterbitkan untuk mengukuhkan Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri (Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, Jaksa Agung) tentang Ahmadiyah yang diterbitkan pada 2008 lalu.

Menurut Mubarik, saat ini JAI memiliki 313 cabang yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Ia mengestimasi jamaah Ahmadiyah saat ini seluruhnya berjumlah 500 ribu jiwa. Represi terhadap Ahmadiyah kata Mubarik mengalami eskalasi mulai tahun 2005.

"Sampai tahun 2000 tidak ada masalah dengan Ahmadiyah. Bahkan waktu itu Khalifah kami sempat diterima Gus Dur dan Amien Rais. Tapi setelah tahun 2005 makin menjadi dan paling parah sekarang," kata Mubarik.

ANANDA BADUDU

Berita terkait

Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran

6 Juni 2018

Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran

Penyerangan dan pengrusakan terhadap rumah jemaah Ahmadiyah di Grebek, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat terjadi pada 19 dan 20 Mei lalu.

Baca Selengkapnya

Ahmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998

21 Mei 2018

Ahmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998

Tindakan intoleran terhadap jemaah Ahmadiyah yang baru-baru ini terjadi adalah aksi penyerangan, perusakan, dan pengusiran di Lombok Timur, NTB.

Baca Selengkapnya

Ahmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok

21 Mei 2018

Ahmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok

Jamaah Ahmadiyah meminta langkah cepat Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi seperti pernyataannya di media sosial.

Baca Selengkapnya

Perusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang

21 Mei 2018

Perusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang

Massa merusak 24 rumah warga Ahmadiyah. Polisi mengevakuasi penduduk ke kantor Kepolisian Resor Lombok Timur.

Baca Selengkapnya

Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab

20 Mei 2018

Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab

Setara Institute mengecam persekusi yang menimpa komunitas Jamaah Ahmadiyah di Lombok Timur.

Baca Selengkapnya

Sekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB

20 Mei 2018

Sekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB

Sekelompok orang melakukan penyerangan, perusakan, dan pengusiran terhadap warga penganut Ahmadiyah di Desa Greneng, Lombok Timur.

Baca Selengkapnya

Jemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam

25 Juli 2017

Jemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam

Jemaah Ahmadiyah minta dalam kolom agama e-KTP ditulis Islam.

Baca Selengkapnya

Warga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP

24 Juli 2017

Warga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP

Jemaah Ahmadiyah di Kuningan meminta Ombudsman mendorong pemerintah daerah setempat untuk menerbitkan e-KTP bagi warga Manislor yang juga Ahmadiyah.

Baca Selengkapnya

Tjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong

24 Juli 2017

Tjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendukung jemaah Ahmadiyah untuk tetap mendapatkan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.

Baca Selengkapnya

Human Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan

14 Juni 2017

Human Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan

Sejak ada SKB tiga menteri, kata Andreas, semakin banyak masyarakat Indonesia yang intoleran.

Baca Selengkapnya