Imparsial Dorong Pemerintah Berdialog dengan Ahmadiyah

Reporter

Editor

Minggu, 6 Maret 2011 08:41 WIB

ANTARA/Irsan Mulyadi

TEMPO Interaktif, Jakarta - Lembaga Swadaya Masyarakat Imparsial menilai langkah pemerintah daerah menerbitkan peraturan pelarangan aktivitas Ahmadiyah tak tepat. Direktur Program Imparsial, Al Araf atau Aal, mengatakan pemerintah daerah seharusnya melakukan pendekatan lain, antara lain pendekatan dialog atau gugatan hukum.

"Seharusnya pendekatan dialog yang dikedepankan," kata Aal saat dihubungi pada Sabtu (5/3). Jika upaya dialog gagal, maka menurut Aal pemerintah daerah dapat mengajukan gugatan hukum pada Ahmadiyah. "Untuk membuktikan apakah Ahmadiyah bersalah secara hukum atau tidak," katanya.

Wacana peraturan pelarangan Ahmadiyah mengemuka sepekan terakhir lantaran beberapa pemerintah provinsi, kota, dan kabupaten di Indonesia menerbitkan perda pelarangan Ahmadiyah. Haris Azhar, anggota Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Kewarganegaraan, mengatakan ada 11 daerah yang mengeluarkan Perda tersebut, antara lain Jawa Timur, Jawa Barat, dan Banten.

Aal menilai menjamurnya Perda di berbagai daerah tersebut terjadi sebab pemerintah pusat tak berani mengambil sikap tegas atas masalah Ahmadiyah. "Ini pelemparan. Pemerintah pusat lari dari masalah karena takut ada cap negatif," kata Aal.

Aal mengatakan bahwa Perda pelarangan Ahmadiyah yang diterbitkan pemda tidak sesuai dengan konstitusi yang menjamin kebebasan beragama sebagai Hak Azasi Manusia yang fundamental. Ia juga menilai bahwa pembatasan terhadap aktivitas Ahmadiyah tak perlu dilakukan lantaran mereka tak melakukan perbuatan melanggar hukum. "Yang perlu dibatasi adalah yang melanggar hukum," kata Aal.

ANANDA BADUDU

Berita terkait

Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran

6 Juni 2018

Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran

Penyerangan dan pengrusakan terhadap rumah jemaah Ahmadiyah di Grebek, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat terjadi pada 19 dan 20 Mei lalu.

Baca Selengkapnya

Ahmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998

21 Mei 2018

Ahmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998

Tindakan intoleran terhadap jemaah Ahmadiyah yang baru-baru ini terjadi adalah aksi penyerangan, perusakan, dan pengusiran di Lombok Timur, NTB.

Baca Selengkapnya

Ahmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok

21 Mei 2018

Ahmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok

Jamaah Ahmadiyah meminta langkah cepat Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi seperti pernyataannya di media sosial.

Baca Selengkapnya

Perusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang

21 Mei 2018

Perusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang

Massa merusak 24 rumah warga Ahmadiyah. Polisi mengevakuasi penduduk ke kantor Kepolisian Resor Lombok Timur.

Baca Selengkapnya

Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab

20 Mei 2018

Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab

Setara Institute mengecam persekusi yang menimpa komunitas Jamaah Ahmadiyah di Lombok Timur.

Baca Selengkapnya

Sekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB

20 Mei 2018

Sekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB

Sekelompok orang melakukan penyerangan, perusakan, dan pengusiran terhadap warga penganut Ahmadiyah di Desa Greneng, Lombok Timur.

Baca Selengkapnya

Jemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam

25 Juli 2017

Jemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam

Jemaah Ahmadiyah minta dalam kolom agama e-KTP ditulis Islam.

Baca Selengkapnya

Warga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP

24 Juli 2017

Warga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP

Jemaah Ahmadiyah di Kuningan meminta Ombudsman mendorong pemerintah daerah setempat untuk menerbitkan e-KTP bagi warga Manislor yang juga Ahmadiyah.

Baca Selengkapnya

Tjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong

24 Juli 2017

Tjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendukung jemaah Ahmadiyah untuk tetap mendapatkan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.

Baca Selengkapnya

Human Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan

14 Juni 2017

Human Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan

Sejak ada SKB tiga menteri, kata Andreas, semakin banyak masyarakat Indonesia yang intoleran.

Baca Selengkapnya