Tiga Polisi Tersangka Cikeusik, Kontras Harap Bukan Kompromi

Reporter

Editor

Minggu, 6 Maret 2011 07:05 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - -Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) berharap penetapan tiga tersangka polisi akibat kerusuhan di desa Umbulan, Cikeusik, Pandeglang bukan strategi akomodatif.

"Tidak semua kelompok harus ada tersangkanya, " kata Koordinator Badan Pekerja Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar ketika dihubungi Sabtu (5/3)

Kerusuhan pada 5 Februari 2011 lalu telah menyebabkan tiga jamaah Ahmadiyah meninggal. Saat ini polisi telah menetapkan 12 tersangka dari kelompok penyerang, satu orang tersangka dari jamaah ahmadiyah dan tiga polisi.

Jika semua kelompok ada tersangkanya, Haris berujar, bahwa polisi justru tak menunjukan sikap belas asih. Ia menyarankan polisi menetapkan tersangka untuk setiap tahapan kejadian. Contohnya adalah, adanya informasi penyerangan, lalu jumlah pasukan yang ada di lapangan berapa, siapa yang mulai menyerang hingga motif.

Motif, diakui Haris, penting untuk diungkap. Soalnya berawal dari motif bisa ditetapkan pelanggaran pasal dan penerapan hukumannya oleh Hakim.

Pada setiap terjadi kasus kekerasan, Haris menegaskan, perlu ada yang bertanggung jawab. "Termasuk kerugian yang ada, harus ada yang menggantinya," kata dia.

Kontras melihat pada kasus Cikeusik, ada unsur mobilisasi atau perencanaan. Sehingga dalih provokasi yang dituduhkan pada 17 anggota jamaah Ahmadiyah yang saat kejadian di desa Umbulan, tidak berlaku. "Dalam Istilah hukum ada yang disebut overmacht (daya paksa)," kata dia. Artinya ke-17 orang tersebut terpaksa melawan karena terdesak ribuan orang yang masuk ke desa Umbulan.

Lagipula, Haris menambahkan, jadi datang atau tidaknya 17 orang tersebut, penyerangan tetap berjalan. Maka, kata dia, tuduhan provokasi harus hati-hati dialamatkan pada satu kelompok. "Itu bisa jadi fitnah atau kriminalisasi," paparnya.

Polisi, Ia mengingatkan, jangan juga menggunakan logika mayoritas dengan hanya sebatas memaparkan total tersangka yang sudah ditahan. Haris melihat, polisi dalam penetapan tersangka, saat ini baru menyentuh pelaku di lapangan. "Organisator dan motivatornya, saya kira belum ditangkap," jelas dia.

DIANING SARI

Berita terkait

Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran

6 Juni 2018

Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran

Penyerangan dan pengrusakan terhadap rumah jemaah Ahmadiyah di Grebek, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat terjadi pada 19 dan 20 Mei lalu.

Baca Selengkapnya

Ahmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998

21 Mei 2018

Ahmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998

Tindakan intoleran terhadap jemaah Ahmadiyah yang baru-baru ini terjadi adalah aksi penyerangan, perusakan, dan pengusiran di Lombok Timur, NTB.

Baca Selengkapnya

Ahmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok

21 Mei 2018

Ahmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok

Jamaah Ahmadiyah meminta langkah cepat Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi seperti pernyataannya di media sosial.

Baca Selengkapnya

Perusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang

21 Mei 2018

Perusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang

Massa merusak 24 rumah warga Ahmadiyah. Polisi mengevakuasi penduduk ke kantor Kepolisian Resor Lombok Timur.

Baca Selengkapnya

Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab

20 Mei 2018

Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab

Setara Institute mengecam persekusi yang menimpa komunitas Jamaah Ahmadiyah di Lombok Timur.

Baca Selengkapnya

Sekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB

20 Mei 2018

Sekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB

Sekelompok orang melakukan penyerangan, perusakan, dan pengusiran terhadap warga penganut Ahmadiyah di Desa Greneng, Lombok Timur.

Baca Selengkapnya

Jemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam

25 Juli 2017

Jemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam

Jemaah Ahmadiyah minta dalam kolom agama e-KTP ditulis Islam.

Baca Selengkapnya

Warga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP

24 Juli 2017

Warga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP

Jemaah Ahmadiyah di Kuningan meminta Ombudsman mendorong pemerintah daerah setempat untuk menerbitkan e-KTP bagi warga Manislor yang juga Ahmadiyah.

Baca Selengkapnya

Tjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong

24 Juli 2017

Tjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendukung jemaah Ahmadiyah untuk tetap mendapatkan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.

Baca Selengkapnya

Human Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan

14 Juni 2017

Human Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan

Sejak ada SKB tiga menteri, kata Andreas, semakin banyak masyarakat Indonesia yang intoleran.

Baca Selengkapnya