PJTKI Harus Tanggung Perawatan TKI

Reporter

Editor

Selasa, 25 November 2003 19:45 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Biaya perawatan selama di rumah sakit (RS) ditanggung Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang mengirimkan TKI. "Jika PJTKI tidak mau bayar, dicabut SIUPP-nya," kata Jacob Nuwa Wea, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), saat mengunjungi TKI yang masih dirawat di RS Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Kramat Jati, Jakarta, Selasa (25/11). Ia memastikan TKI yang dirawat tidak membayar sepeserpun biaya perawatan. Bersama isteri dan Hotma Panjaitan, Kepala Humas Depnakertrans, Jacob menjenguk tiap-tiap kamar pasien. Jacob menjenguk berbagai TKI yang mengalami pengalaman buruk selama bekerja di luar negeri, salah satunya Nasirah, TKI di Arab Saudi, asal Semarang yang mengalami depresi hingga hanya menatap dengan rasa takut. "Tidak apa-apa, ini Bapak Menteri," kata Jacob. Selain itu, Jacob juga menemui Mulyati, pasien TKI yang tidak bisa melihat lagi setelah 6 hari di Oman. "Mata saya tidak bisa dibuka, gelap," katanya. Spontan, Jacob merekomendasikan agar Mulyati dibawa ke RS. Aini. "Rawat sampai ia dapat melihat, katanya. Tapi, Mulyati bersikeras ingin pulang. Jacob pun menegaskan agar jangan pulang dulu, hingga perawatan selesai. "Depnakertrans yang akan bertanggungjawab atas pengobatan," katanya kepada Mulyati. Kepada tiap pasien, Jacob juga memberikan bingkisan dan menitipkan surat. "Dibaca setelah saya pergi," kata Jacob kepada tiap pasien. Agriceli - Tempo News Room

Berita terkait

5 Daftar Negara Tersantai di Dunia, Indonesia Termasuk

23 detik lalu

5 Daftar Negara Tersantai di Dunia, Indonesia Termasuk

Beberapa negara ini dijuluki negara tersantai di dunia. Hal ini dinilai berdasarkan tingkat kenyamanan hingga suhu udara. Ini daftarnya.

Baca Selengkapnya

PPP Ogah Muluk-muluk Usung Calon di Pilkada DKI Jakarta

2 menit lalu

PPP Ogah Muluk-muluk Usung Calon di Pilkada DKI Jakarta

Politikus PPP Sandiaga Uno disebut memiliki potensi yang besar untuk disandingkan dengan nama-nama beken yang bakal maju di Pilkada DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Indonesia Usul Pemotongan Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 dengan Korea Selatan

6 menit lalu

Indonesia Usul Pemotongan Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 dengan Korea Selatan

Indonesia mengusulkan pengurangan pembayaran untuk proyek pengembangan jet tempur bersama dengan Korea Selatan.

Baca Selengkapnya

Saran Pakar dalam Memilih skincare yang Aman

14 menit lalu

Saran Pakar dalam Memilih skincare yang Aman

Pakar membagi tips cara memilih obat perawatan kulit atau skincare yang mengandung bahan yang aman digunakan bagi kulit.

Baca Selengkapnya

Seloroh Basuk Hadimuljono soal Starlink Bakal Uji Coba di IKN: HP Saya Masih Nokia

18 menit lalu

Seloroh Basuk Hadimuljono soal Starlink Bakal Uji Coba di IKN: HP Saya Masih Nokia

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono belum mengetahui lebih lanjut soal rencana Starlink uji coba di IKN.

Baca Selengkapnya

10 Negara dengan Jumah Penduduk Terbanyak di Dunia

24 menit lalu

10 Negara dengan Jumah Penduduk Terbanyak di Dunia

Dilansir dari World Population by Country, ada 10 negara dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia. Indonesia termasuk ke dalam 5 besar.

Baca Selengkapnya

Selain Istana Versailles 4 Chateau di Paris Ini Tak Kalah Megah dan Menakjubkan

25 menit lalu

Selain Istana Versailles 4 Chateau di Paris Ini Tak Kalah Megah dan Menakjubkan

Kalau sudah pernah ke Istana Versailles dan ingin mencari tempat baru, berikut ini adalah istana terbaik di dekat Paris

Baca Selengkapnya

PP Muhammadiyah Tekankan Jamaah soal Jaga Lingkungan Menjelang Ibadah Haji

26 menit lalu

PP Muhammadiyah Tekankan Jamaah soal Jaga Lingkungan Menjelang Ibadah Haji

Ada tiga larangan di Al-Qur'an bagi jamaah saat melaksanakan ibadah haji.

Baca Selengkapnya

Pelapor Khusus PBB: Serangan Darat Israel ke Rafah akan Memicu Pembantaian Massal

28 menit lalu

Pelapor Khusus PBB: Serangan Darat Israel ke Rafah akan Memicu Pembantaian Massal

Pelapor Khusus PBB untuk Palestina Francesca Albanese menyerukan gencatan senjata di Gaza dan menghentikan rencana serangan ke Rafah

Baca Selengkapnya

Revisi Permendag 7/2024, Menteri Zulhas Pastikan Impor Tepung Terigu dan Pelumas Tidak Lagi Dibatasi

28 menit lalu

Revisi Permendag 7/2024, Menteri Zulhas Pastikan Impor Tepung Terigu dan Pelumas Tidak Lagi Dibatasi

Untuk beberapa komoditas bahan baku industri, aturan dikembalikan lagi ke Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya