MUI NTB Usul Ahmadiyah Dibekukan

Reporter

Editor

Kamis, 24 Februari 2011 14:15 WIB

TEMPO Interaktif, Mataram - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Forum Kerja Sama Pondok Pesantren NTB dan organisasi Islam sepakat meminta Gubernur NTB agar keberadaan organisasi Ahmadiyah di NTB dibekukan.

Mereka akan menindaklanjuti usulan pembekuan Ahmadiyah tersebut dengan bertemu Kepala Kejaksaan Tinggi NTB selaku Ketua PAKEM (pengawas aliran kepercayaan masyarakat), Senin (28/2) mendatang.

Ketua MUI NTB Saiful Muslim bersama Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri NTB Ridwan Hidayat menjelaskan usulan tersebut muncul setelah bertemu Gubernur NTB Tuang Guru Haji Muhammad Zainul Madjdi di kantornya hari ini. ‘’Usulan pembekuan tersebut merupakan kesepakatan semua organisasi Islam di sini,’’ katanya, Kamis (24/2).

Gubernur NTB Tuan Guru Haji Muhammad Zainul Madjdi belum memutuskan usulan tersebut. ‘’Pak Gubernur sudah menerima usulan pembekuan tersebut. Akan disikapi,’’ ujar Ridwan.

Saiful mengatakan, MUI telah bersama Nahdlatul Ulama, Nahdlatul Wathan, Muhammadiyah, Dewan Masjid, Lembaga Dakwah Islamiyah Indonesia, Dewan Dakwah Islam , Hisbut Tahrir telah menyampaikan aspirasinya meminta dibekukannya Ahmadiyah karena dinilai sesat. ‘’Kami tidak meminta dibubarkan karena bukan kewenangan daerah,’’ ujarnya.

Jamaah Ahmadiyah di Asrama Transito NTB di Mataram terdapat 36 kepala keluarga (KK) terdiri atas 138 jiwa. Sedangkan di Kota Praya Kabupaten Lombok Tengah ada delapan KK di penampungan sementara ex RSU Praya di Kota Praya Kabupaten Lombok Tengah terdapat 8 KK. Sejak 4 Februari 2006 mereka berada di penampungan itu setelah pemukimannya di kompleks BTN Bumi Asri Dusun Ketapang Gegerung, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, dirusak warga.

Menurut Basiruddin Aziz, 27 tahun, yang membimbing jemaah Ahmadiyah Mataram dan Praya, usulan pembekuan tersebut sangat disesalkan. Sebab, menurut dia, sebagai warga negara memiliki hak beraktivitas sesuai empat pilar yang harus diamalkan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika. ‘’Sangat menyesalkan. Pasti akan mengganggu kegiatan warga,’’ ujarnya.

Sebab, selama ini para jemaah Ahmadiyah tidak memiliki kegiatan lain selain bekerja, salat dan mengaji di tempat penampungannya. “Masak yang itu dilarang. Bukan mabok dan main judi,’’ katanya.

SUPRIYANTHO KHAFID

Berita terkait

Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran

6 Juni 2018

Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran

Penyerangan dan pengrusakan terhadap rumah jemaah Ahmadiyah di Grebek, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat terjadi pada 19 dan 20 Mei lalu.

Baca Selengkapnya

Ahmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998

21 Mei 2018

Ahmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998

Tindakan intoleran terhadap jemaah Ahmadiyah yang baru-baru ini terjadi adalah aksi penyerangan, perusakan, dan pengusiran di Lombok Timur, NTB.

Baca Selengkapnya

Ahmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok

21 Mei 2018

Ahmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok

Jamaah Ahmadiyah meminta langkah cepat Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi seperti pernyataannya di media sosial.

Baca Selengkapnya

Perusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang

21 Mei 2018

Perusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang

Massa merusak 24 rumah warga Ahmadiyah. Polisi mengevakuasi penduduk ke kantor Kepolisian Resor Lombok Timur.

Baca Selengkapnya

Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab

20 Mei 2018

Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab

Setara Institute mengecam persekusi yang menimpa komunitas Jamaah Ahmadiyah di Lombok Timur.

Baca Selengkapnya

Sekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB

20 Mei 2018

Sekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB

Sekelompok orang melakukan penyerangan, perusakan, dan pengusiran terhadap warga penganut Ahmadiyah di Desa Greneng, Lombok Timur.

Baca Selengkapnya

Jemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam

25 Juli 2017

Jemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam

Jemaah Ahmadiyah minta dalam kolom agama e-KTP ditulis Islam.

Baca Selengkapnya

Warga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP

24 Juli 2017

Warga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP

Jemaah Ahmadiyah di Kuningan meminta Ombudsman mendorong pemerintah daerah setempat untuk menerbitkan e-KTP bagi warga Manislor yang juga Ahmadiyah.

Baca Selengkapnya

Tjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong

24 Juli 2017

Tjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendukung jemaah Ahmadiyah untuk tetap mendapatkan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.

Baca Selengkapnya

Human Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan

14 Juni 2017

Human Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan

Sejak ada SKB tiga menteri, kata Andreas, semakin banyak masyarakat Indonesia yang intoleran.

Baca Selengkapnya