Polisi Papua Kembali Temukan Puluhan Peluru Aktif

Reporter

Editor

Senin, 21 Februari 2011 11:15 WIB

Tempo/Aris Andrianto
TEMPO Interaktif, Jayapura - Tim Intel Brigade Mobil (Brimob) Polda Papua dan Direktorat Reserse Kriminal Polda Papua bersama Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Jayapura kembali menemukan puluhan butir peluru aktif dan selongsongnya, di lokasi pembuatan senjata api rakitan di Jalan Raya Abepantai Kampkei, Kota Jayapura, Papua, Sabtu (19/2) lalu,

“Selongsong peluru yang ditemukan itu, di antaranya satu butir kaliber 5,56 mm, 34 butir selongsong kaliber Cis 22 mm, dua butir selongsong peluru kaliber 42,5 mm, dan 39 butir peluru aktif kaliber 5,56 mm,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Komisaris Besar Polisi Wachyono, Senin (21/2) siang.

Selain itu, kata Wachyono, dari keterangan tersangka PT di berita acara pemeriksaannya, diakui kalau kepemilikan senjata api dan peluru yang ditemukan di rumahnya itu tak pernah dilaporkan ke pihak kepolisian atau Perbakin.

“Sudah jelas tersangka melanggar aturan dan tak memiliki izin pembuatan senjata,” ujar Wachyono. “Dia bisa dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api dan Bahan Peledak. Kami juga akan terus selidiki, apakah tersangka memiliki jaringan pembuatan senjata api atau tidak,” Wachyono menambahkan.

Sebelumnya, dalam penggerebekan di rumah atau bengkel tersangka di Jalan Raya Abepantai Kampkei sekitar pukul 12.00 WIT, Jumat (18/2) lalu, polisi menyita dua senjata api laras panjang peluru kaliber 5,55 mm, 11 senapan angin jenis Cis yang bisa dimodifikasi dengan peluru kaliber 5,56 m.

Di lokasi yang sama, juga ditemukan 28 butir peluru kaliber 5,56 mm di dalam satu magazen, dua unit alat bubut yang bisa membuat senjata api dan 13 peredam suara tembakan. Kini tersangka telah ditahan di ruang tahanan Polda Papua.

CUNDING LEVI

Berita terkait

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

1 hari lalu

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Tennessee AS Bolehkan Guru Membawa Senjata Api ke Sekolah, Ini Aturannya

1 hari lalu

Tennessee AS Bolehkan Guru Membawa Senjata Api ke Sekolah, Ini Aturannya

Guru dan staf pengajar di Tennessee, Amerika Serikat dibolehkan bawa senjata api ke sekolah dan kampus. Begini aturannya.

Baca Selengkapnya

Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

3 hari lalu

Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala dalam Mobil Alphard di sebuah rumah Mampang. Polisi sebut sebagai bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Brigadir Ridhal Ali Tomi Tewas dengan Luka Tembak, Kepala RS Polri: Keluarga Sudah Menerima Kematiannya

3 hari lalu

Brigadir Ridhal Ali Tomi Tewas dengan Luka Tembak, Kepala RS Polri: Keluarga Sudah Menerima Kematiannya

Keluarga disebut telah melihat kondisi jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi di RS Polri Kramat Jati. Polisi menyebut Ridhal tewas bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

6 hari lalu

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

Sebelum lomba digelar, peserta akan dibekali pengetahuan tentang teknik menembak, teknik bergerak, hingga teknik mengisi ulang peluru (reload magazine).

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

19 hari lalu

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api

26 hari lalu

Selain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api

"Tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata api laras pendek jenis sig sauer," kata Satgas Operasi Damai Cartenz.

Baca Selengkapnya

Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

26 hari lalu

Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dito Mahendra 7 bulan penjara dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

26 hari lalu

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

Dito Mahendra divonis 7 bulan penjara karena kepemilikan senjata api tanpa izin, tapi dia disebut menyimpan senjata dan amunisi dengan benar.

Baca Selengkapnya

Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

26 hari lalu

Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

Dito Mahendra divonis tujuh bulan penjara atas kepemilikan senjata api. Namun ia bebas karena masa penahanannya genap 7 bulan saat vonis dibacakan.

Baca Selengkapnya