Selebaran Gelap Beredar di Semarang  

Reporter

Editor

Selasa, 15 Februari 2011 17:15 WIB

TEMPO Interaktif, Semarang - Selebaran gelap yang mendeskriditkan agama Islam beredar di beberapa masjid di Kota Semarang. Menurut Ketua Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Tengah Ibnu Djarir, selebaran yang berisi penghinaan dan hujatan kepada agama Islam itu ditemukan di beberapa masjid di Kota Semarang. Ia mencontohkan di Masjid Agung Baiturrahman, Simpang Lima, Semarang, selebaran itu tergeletak di depan masjid.

"Kami enggak tahu siapa yang mendistribusikan. Karyawan masjid baru tahu selebaran itu yang sudah tergeletak di depan masjid," ujar Ibnu Djarir, Selasa (15/2).

Selain di Masjid Baiturrahman, kata Ibnu Djarir, selebaran juga ditemukan di depan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT).

Temuan itu, kata dia, sudah disampaikan ke Polda Jawa Tengah, Senin (14/2) saat ada acara pertemuan dengan tokoh-tokoh agama.

Ibnu Djarir meminta agar aparat kepolisian tegas dalam menghadapi adanya selebaran-selabaran yang berisi penghinaan terhadap suatu agama itu. "Jika dibiarkan bisa menyulut konflik," katanya.

Selebaran tersebut tidak berbentuk buku, tapi hanya selebaran foto copy-an. Selebaran itu berukuran kertas folio berwarna hitam putih. Judul selebaran diantaranya: "Keputusan MUI Awal Kehancuran Islam di Indonesia"; "Indonesia Negara Berpenduduk Kafir Terbesar di Dunia"; dan "Bangsa Arab Kaum yang Dikutuk Allah".

Tak ada alamat yang jelas dalam selebaran tersebut. Selebaran itu hanya memberi keterangan alamat website, yakni: http://tertuduhnabipalsuindonesia.com.

Dalam selebaran "Keputusan MUI Awal Kehancuran Islam di Indonesia" disebutkan seharusnya MUI tak boleh merasa memegang kebenaran sendiri. Sebab, individu akan memiliki penasfsiran masing-masing.

Dalam selebaran itu juga tercantum pihak yang mengeluarkan, yakni Pusat Informasi Hakikat Islam dengan nomor telepon 081703336667. Saat Tempo mencoba menelepon, telepon itu tak diangkat.

Kepolisian Daerah Jawa Tengah sendiri mengaku masih menyelidiki selebaran itu. "Kami masih melakukan penyelidikan atas adanya selebaran-selebaran seperti itu," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Djihartono kepada Tempo.

Djihartono menyatakan kerukunan umat beragama harus dijaga sehingga bagi mereka yang menghina agama tertentu harus dihukum sesuai hukum yang ada.

Direktur Lembaga Studi Sosial dan Agama (eLSA) Semarang, Tedi Kholiluddin yakin orang Semarang tidak akan terprovokasi selebaran itu. "Sebab, tipologi warga Semarang bisa mencerna dengan baik provokasi-provokasi murahan seperti itu," katanya.

Tedi memperkirakan saat ini ada sekelompok orang yang sengaja memancing di air keruh yang bisa mendorong emosi massa disulut untuk berbuat anarkis. "Mereka mencoba mengulangi konflik dengan isu agama yang sudah terjadi di beberapa daerah," ujarnya. Tedi sendiri mengaku tidak tahu siapa yang memanfaatkan isu keagamaan tersebut.

Ke depan, kata Tedi, dibutuhkan ketegasan baik dari kelompok agama maupun institusi yang bergerak di bidang keagaamn untuk memberikan penjelasan kepada warganya agar lebih bisa dewasa dalam menyikapi perbedaan agama. "Dengan pemahaman keberagamaan maka bisa membantu untuk meredam emosi massa," kata Tedi.

ROFIUDDIN

Berita terkait

Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo

29 Juli 2022

Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo

Roy Suryo meninggalkan Polda Metro Jaya Kamis malam, 28 Juli 2022 sekitar pukul 22.30 WIB.

Baca Selengkapnya

Daftar Film yang Dilarang Tayang oleh Banyak Negara, Ada Apa?

11 Desember 2021

Daftar Film yang Dilarang Tayang oleh Banyak Negara, Ada Apa?

Kontroversi-kontroversi itu meliputi film-film yang memiliki konten sadis, menjijikkan, penghinaan, hingga mengandung pelecehan.

Baca Selengkapnya

Kongres Ulama Perempuan: Promosi Kawin Anak Aisha Weddings Melecehkan Agama

12 Februari 2021

Kongres Ulama Perempuan: Promosi Kawin Anak Aisha Weddings Melecehkan Agama

KUPI menyoroti promosi kawin anak, nikah siri, dan poligami oleh Aisha Weddings dengan narasi ketaatan dan ketakwaan adalah bentuk pelecehan agama.

Baca Selengkapnya

Abu Janda Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim

1 Februari 2021

Abu Janda Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim

Permadi Arya atau Abu Janda hadir memenuhi panggilan penyidik Badan Reserse Kriminal Polri pada hari ini, Senin, 1 Februari 2021.

Baca Selengkapnya

Padukan Azan dengan Musik Disko, Klub Malam Tunisia Ditutup  

4 April 2017

Padukan Azan dengan Musik Disko, Klub Malam Tunisia Ditutup  

Otoritas Tunisia menutup sebuah klub malam yang memutar musik berpadu dengan azan atau panggilan salat bagi umat Islam.

Baca Selengkapnya

Pendeta Minahasa Laporkan Rizieq FPI ke Bareskrim  

27 Januari 2017

Pendeta Minahasa Laporkan Rizieq FPI ke Bareskrim  

Mengaku sebagai pendeta di Minahasa, Sulawesi Utara, Max datang bersama beberapa pengurus Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI).

Baca Selengkapnya

Rizieq FPI Yakin Ahok Jadi Tersangka  

15 November 2016

Rizieq FPI Yakin Ahok Jadi Tersangka  

Menurut Rizieq, kelengkapan saksi dan kekuatan argumentasi para pelapor akan membuat Ahok dinyatakan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Gelar Perkara Ahok, Pelapor Berdatangan  

15 November 2016

Gelar Perkara Ahok, Pelapor Berdatangan  

Ahok tidak menghadiri gelar perkara ini karena melanjutkan kampanye di Rumah Lembang.

Baca Selengkapnya

9 Jam Diperiksa Bareskrim, Penyidik Tanyakan Ini kepada Ahok  

8 November 2016

9 Jam Diperiksa Bareskrim, Penyidik Tanyakan Ini kepada Ahok  

Penyidik mencari niat buruk dan faktor kesengajaan terkait dengan perkataan Ahok soal Al-Quran Surat Al-Maidah ayat 51.

Baca Selengkapnya

Munarman FPI Bandingkan Video Ahok dengan Ariel 'Noah'  

7 November 2016

Munarman FPI Bandingkan Video Ahok dengan Ariel 'Noah'  

Menurut Munarman, dalam kasus ahok yang pertama kali mengunggah video adalah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya