AJI Serukan Pers Ikut Kuatkan Toleransi Beragama

Reporter

Editor

Kamis, 10 Februari 2011 13:19 WIB

Sejumlah mobil dan sepeda motor dibakar masa di tempat parkir gereja Pantekosta Temanggung pada kerusuhan sidang vonis kasus penistaan agama dengan terdakwa Richmond Bawengan di Temanggung, Jateng, Selasa (8/2). Aksi massa dipicu ketidakpuasan atas vonis lima tahun kepada terdakwa yang mengakibatkan tiga buah rumah ibadah dirusak masa, empat mobil dan belasan sepeda motor dibakar masa. ANTARA/Anis Efizudin
TEMPO Interaktif, Jakarta - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengajak pers mengedepankan berita yang menguatkan toleransi kehidupan beragama. Pernyataan ini menyikapi dua kasus kekerasan yang terjadi baru-baru ini, yaitu penyerangan terhadap jemaah Ahmadiyah di Cikeusik dan sejumlah gereja di Temanggung, Jawa Tengah. Dalam kasus Cikeusik, tiga warga tewas.

“Tragedi di Cikeusik dan Temanggung perlu kita jadikan bahan refleksi, apakah pers telah menjalankan peran dalam menciptakan sikap toleran,” kata Ketua AJI Indonesia Nezar Patria, dalam siaran pers yang diterima Tempo, Kamis (10/2/2011).

Sebagai “pilar ke empat demokrasi”, kata Nezar, pers seharusnya menjadi wadah dialog yang sehat di antara para pemeluk agama. Dengan pertimbangan itu, pemberitaan yang bersifat diskriminatif terhadap penganut agama minoritas harus dihindari dan mengedepankan penggunaan jurnalisme damai untuk mendorong resolusi konflik, bukan eskalasi konflik. Ia mengingatkan, salah satu fungsi pers adalah mendidik, termasuk untuk menghargai perbedaan.

Dalam kasus kekerasan terhadap warga Ahmadiyah, AJI mencatat masih banyak berita yang justru mempertajam perbedaan keyakinan. Pers sering memberi ruang kepada narasumber yang pernyataan-pernyataan bersifat menghasut. “Tokoh-tokoh agama yang tidak toleran terhadap perbedaan diberi ruang besar oleh pers, sementara pemikiran yang toleran kurang mendapat porsi pemberitaan,” kata Nezar.

Terkait peristiwa Temanggung, AJI juga mencatat adanya pemberitaan yang menjadi penyulut kebencian terhadap umat Kristen dan Katolik terkait pengadilan kasus penistaan agama oleh Antonius Richmond Bawengan. Seperti diketahui, kasus penyerangan terhadap gereja terjadi setelah sidang kasus Antonius. Berita tersebut antara lain menyebutkan bahwa Bawengan adalah seorang pendeta. Kenyataannya, kata Nezar, Antonius bukan seorang pendeta dan tidak memiliki afiliasi dengan gereja maupun organisasi keagamaan.

AJI juga mencatat ada informasi tak komprehensif yang ditulis sejumlah media. Dalam berita-berita itu disebut bahwa Antonius menghina agama Islam. Padahal, kata ketua Hubungan Antar Agama Gereja Katholik Romo Antonius Budi Purnomo, Antonius juga menghina agama Katolik. “Berita yang tidak akurat dan tidak sensitif terhadap potensi konflik menjadi bahan bakar kerusuhan,” kata Nezar.

AJI menambahkan, kebebasan berkeyakinan dan menjalankan ibadah merupakan hak asasi setiap orang. Selain dilindungi Undang Undang Dasar 1945, hak tersebut juga dijamin oleh instrumen hukum internasional. Untuk itu, AJI mengajak pers selalu mempromosikan pentingnya menghargai kebebasan beragama di Indonesia.

Abdul Manan

Berita terkait

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

28 hari lalu

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

Penganiayaan jurnalis oleh 3 anggota TNI AL terjadi di Halmahera Selatan. Ini respons Dewan Pers, AJI, dan KontraS. Apa yang ditulis Sukadi?

Baca Selengkapnya

AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

33 hari lalu

AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

Kekerasan yang dilakukan anggota TNI Angkatan Laut itu merupakan bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik yang tidak sepatutnya terjadi.

Baca Selengkapnya

Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

33 hari lalu

Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

Ormas dan kepolisian dianggap paling berpotensi melakukan kekerasan terhadap jurnalis.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

57 hari lalu

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

Komite Publisher Rights bertugas menyelesaikan sengketa antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

57 hari lalu

Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

Ninik mengatakan, Komite Publisher Rights penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalistik.

Baca Selengkapnya

Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

23 Februari 2024

Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan Perpres Publisher Rights mesti diterapkan dengan prinsip keadilan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

23 Februari 2024

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

Pemerintah bakal mengatur hubungan kerja sama platform digital dengan perusahaan pers setelah Presiden Jokowi meneken Perpres Publisher Rights.

Baca Selengkapnya

Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

22 Februari 2024

Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

Meta menanggapi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

Baca Selengkapnya

Respons AJI dan LBH Pers terhadap Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

22 Februari 2024

Respons AJI dan LBH Pers terhadap Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

AJI dan LBH Pers meminta Perpres Publisher Rights yang telah disahkan Presiden Jokowi dijalankan secara akuntabel.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

22 Februari 2024

Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

Jokowi teken Perpres No. 32 tahun 2024 mengatur Platform Digital dalam mendukung industri jurnalisme berkualitas. Apakah mempengaruhi kebebasan pers?

Baca Selengkapnya