Arif Afandi Sudah Menduga Risma-Bambang Pecah Kongsi

Reporter

Editor

Jumat, 4 Februari 2011 14:31 WIB

Wakil Wali Kota Surabaya Arif Afandi. TEMPO/Fully Syafi

TEMPO Interaktif, SURABAYA - Mantan Wakil Walikota Surabaya Arif Afandi mengatakan telah memperkirakan bakal terjadi keretakan hubungan antara Walikota Tri Rismaharini dengan Wakil Walikota Bambang Dwi Hartono.

“Semula saya memperkirakan paling lama bisa bertahan hanya enam bulan. Ternyata malah lebih cepat, karena baru empat bulan sudah pecah,” katanya ketika dihubungi Tempo, Jum’at (4/2).

Pecah kongsi antara kepala daerah dan wakil kepala daerah terjadi karena pada era desentralisasi, menurut Arif, akibat tidak ada ketentuan perundangan yang secara jelas membagi kewenangan dan tugas antara walikota dan wakil walikota.

Undang-undang tentang otonomi daerah maupun yang berkaitan dengan pemerintahan di daerah belum dilengkapi peraturan pelaksana serta petunjuk tekhnis pembagian tugas kepala daerah, yakni antara kepala daerah dan wakil kepala daerah. “Akibatnya terjadi penafsiran sendiri-sendiri oleh kepala daerah maupun wakil kepala daerah,” ujarnya.

Arif Afandi meraih gelar doktor di bidang tata pemerintahan di Universitas Airlangga Surabaya. Arif melahirkan desertasi tentang relasi antara kepala daerah dan wakil kepala daerah.

“Undang-undang tentang pemerintah daerah tidak cukup menjamin terjalinnya hubungan kerja yang baik antara kepala daerah dan wakilnya,” ucapnya pula.

Untuk menjembataninya diperlukan kemampuan leadership di antara keduanya. Saling menghargai posisi masing-masing serta saling mengisi, juga menjadi kunci.

Lima tahun menjabat sebagai wakil walikota, Arif Afandi mengenal dan mengetahui karakter Tri Rismaharini maupun Bambang. Namun, Arif tidak ingin memberikan penilaian secara spesifik siapa di antara keduanya yang menjadi biang perpecahan.

Arif mengemukakan hasil penelitiannya yang menjadi dasar penyususan desertasinya. Yakni adanya sikap otoritarian, hegemoni, kurang terbuka, kurang mau mendengarkan pihak lain, menjadi pemicu rusaknya relasi antara kepala daerah dan wakilnya. “Sikap dan karakter seperti itu tidak akan memberikan ruang bagi kepala daerah dan wakilnya untuk bisa bersinergi.”

Kondisi diperparah oleh gencarnya kepentingan-kepentingan kelompok, termasuk kepentingan politik, sehingga kepala daerah mengabaikan fungsi wakilnya, dan sebaliknya wakil kepala daerah mengenyampingkan fungsi dan kewenangan kepala daerah.

Arif mencontohkan pola kepemimpinan yang diterapkan pasangan Gubernur Jawa Timur Soekarwo dan Wakil Gubernur Syaifullah Yusuf. “Keduanya sangat akomodatif, bersedia saling mendengar sehingga pembagian tugas dan kewenangannya jelas dan berjalan dengan baik.”

Dalam kasus relasi antara Tri Rismaharini dan Bambang, Arif tidak menampik dominasi peran staf ahli yang dikaryakan oleh Tri Rismaharini. Keberadaan staf ahli mengakibatkan terjadinya kepincangan peran birokrasi di Pemerintah Kota Surabaya.

Sikap Tri Rismaharini juga kerap memperlihatkan dirinya mengabaikan PDI Perjuangan sebagai partai yang mengusungnya menjadi walikota. Sikap tersebut mengganggu relasinya dengan Bambang yang bukan hanya wakil walikota tapi juga kader PDI Perjuangan.

Adapun hubungan kerjanya saat menjabat Wakil Walikota dengan Bambang sebagai Walikota, menurut penuturan Arif, bisa berjalan baik karena sikap akomodatif di antara keduanya. “Saya menghargai keputusan Pak Bambang sebagai walikota. Sebaliknya Pak Bambang memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada saya sebagai wakil walikota,” papar Arif.

Arif menyebutkan sejumlah kebijakan Pemerintah Kota yang berasal dari idenya yang pada kenyataannya didukung oleh Bambang. Di antaranya pembentukan Surabaya Tourism Board, Surabaya Shopping Festival (SSF), maupun Surabaya Sparkling. “Setiap kali dilakukan acara pembukaan SSF, misalnya, kami hadir bersama,” ucap Arif.

Arif mengakui gencarnya upaya membenturkan dirinya dengan Bambang sudah terjadi sejak awal menjalankan roda pemerintahan. Namun, Arif berpegang pada prinsip bahwa kepala daerah harus solid. “Kalau kepala daerah dan wakilnya head to head akan membingunkan birokrasi. Roda pemerintahan akan macet.”

Bahkan Arif tidak langsung menerima pinangan Partai Demokrat saat masa jabatannya sebagai wakil walikota baru berjalan dua tahun. Saat itu Arif ditawari jabatan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kota Surabaya. “Bahwa kemudian saya memilih bergabung dengan Partai Demokrat, karena saatnya saya nilai sudah tepat. Tapi kalau pada saat saya baru dua tahun menjabat langsung saya terima tentunya akan berdampak pada soliditas relasi antara saya dengan Pak Bambang,” katanya.

Arif Afandi saat ini menjadi salah seorang wakil ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Jawa Timur.


Karena belum adanya peraturan pelaksana sebagai petunjuk tekhnis pembagian tugas dan wewenang antara kepala daerah dan wakil kepala daerah, dalam desertasinya Arif merekomendasikan perlunya kesepakatan atau kontrak politik. “Sebelum ijab qabul diteken untuk berkoalisi, harus dibuat pembagian tugas dan wewenang yang jelas.” JALIL HAKIM.



Berita terkait

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

3 hari lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

6 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

9 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

37 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

45 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

48 hari lalu

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

53 hari lalu

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

4 Maret 2024

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

4 Maret 2024

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

Meski telah meninggal dunia sebelum masa kampanye, caleg dari partai PAN, mendapatkan raihan suara terbanyak.

Baca Selengkapnya

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

2 Maret 2024

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

Penganiayaan Komisioner KPU dan perusakan Gedung DPRD Jayawijaya berawal saat massa Distrik Asotipo datang membawa alat tajam dan batu.

Baca Selengkapnya