Imparsial Nilai Sikap TNI Lindungi Kesalahan Anggotanya

Reporter

Editor

Jumat, 7 Januari 2011 20:33 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Lembaga advokasi HAM Imparsial mengecam sikap Panglima TNI dalam menangani kasus kekerasan prajurit TNI di Papua. Imparsial menilai sikap Panglima TNI adalah melindungi kesalahan anggotanya dengan hanya mengadilinya di tingkat pengadilan militer.

"Kami kecam sikap yang menyatakan bahwa pengadilan militer lebih berat hukumannya dari hukuman sipil," ujar Direktur Eksekutif Imparsial Poengky Indarti dalam keterangan persnya di kantor Imparsial, di Jakarta (7/1/2011).

Menurut Poengky, penting untuk dicermati perbedaan antara hukuman bagi pelaku penganiayaan dalam pengadilan sipil dengan KUHP dan pengadilan militer. "Dalam KUHP hukuman dari 5 hingga 7 tahun, sedangkan dalam kasus kekerasan aparat militer di Papua dalam peradilan militer hanya divonis 5-7 bulan penjara," kata Poengky.

Vonis tersebut, kata dia, tidak setara dengan tindakan kekerasan aparat militer yang mengakibatkan hilangnya nyawa masyarakat sipil. Apalagi, praktek kekerasan serupa terus terjadi di bumi Papua.

Poengky menilai kasus kekerasan di Papua itu tidak hanya sekadar pelanggaran HAM dan bisa diselesaikan di pengadilan militer, melainkan seharusnya dapat dibawa hingga pengadilan HAM.

"Ada unsur yang meluas dan masif di dalamnya. Dari laporan komite anti penyiksaan PBB di 2008 terhadap kasus di Papua, tidak terlihat ada perubahan," ungkap Poengky.

Apabila kasus kekerasan di Papua yang telah berlangsung sejak lama itu tidak diselesaikan, kata Poengky, hal itu justru dapat memperburuk citra militer. Terlebih lagi selama ini ada stigmatisasi separatis terhadap warga di sana. "Dan itu dijadikan justifikasi aparat untuk melegalkan kekerasan," ujar Poengky.

Direktur Program Imparsial Al Araf menambahkan, ada banyak harapan terhadap Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono. Ia berharap panglima tidak bersikap permisif dan melindungi anggotanya yang melakukan kekerasan. "Hukuman ringan, bisa timbulkan kekerasan baru karena tidak ada efek jera. Itu yang harus dihindari," kata Araf.

RIRIN AGUSTIA

Berita terkait

AS Tetapkan 5 Unit Keamanan Israel Lakukan Pelanggaran HAM sebelum Perang Gaza

2 hari lalu

AS Tetapkan 5 Unit Keamanan Israel Lakukan Pelanggaran HAM sebelum Perang Gaza

Deplu Amerika Serikat telah menetapkan 5 unit keamanan Israel melakukan pelanggaran berat HAM sebelum pecah perang di Gaza

Baca Selengkapnya

Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

6 hari lalu

Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

Prabowo-Gibran resmi ditetapkan menjadi presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU. Berikut pemberitaan media asing soal penetapan itu.

Baca Selengkapnya

AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

9 hari lalu

AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

Amerika Serikat akan menjatuhkan sanksi terhadap batalion Netzah Yehuda Israel atas perlakuan mereka terhadap warga Palestina di Tepi Barat.

Baca Selengkapnya

Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

9 hari lalu

Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

Pemimpin Partai Buruh Israel mengatakan batalion Netzah Yehuda dalam Pasukan Pertahanan Israel (IDF) membunuh warga Palestina "tanpa alasan yang jelas".

Baca Selengkapnya

AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

10 hari lalu

AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

PM Israel Benjamin Netanyahu akan melawan sanksi apa pun yang menargetkan unit militer Israel atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia.

Baca Selengkapnya

TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

16 hari lalu

TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?

Baca Selengkapnya

Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

17 hari lalu

Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

Pembunuhan terhadap Danramil Aradide oleh OPM disebut sebagai Pelanggaran HAM Berat. Pelanggaran HAM seperti apa yang masuk kategori berat?

Baca Selengkapnya

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

18 hari lalu

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?

Baca Selengkapnya

BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

25 hari lalu

BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

Ini berawal saat BEM UI mengunggah kritik yang menyoroti kasus penganiayaan warga di Papua oleh aparat.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

27 hari lalu

Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

BPJS Ketenagakerjaan diduga melanggar hak atas kesejahteraan, kesehatan, dan perlakuan diskriminatif karena menolak klaim-klaim kematian transpuan yang merupakan peserta aktif.

Baca Selengkapnya