Komnas HAM: Unsur Pelanggaran HAM Kasus Papua Kuat  

Reporter

Editor

Sabtu, 1 Januari 2011 19:15 WIB

ANTARA/Fanny Octavianus

TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyesalkan pernyataan Irjen TNI Letjen TNI Mochammad Noer Muis yang menyatakan tidak ada pelanggaran HAM dalam kasus video kekerasan oleh prajurit TNI di Papua. Menurut perwakilan Komnas HAM untuk Papua Matias Murip kasus kekerasan itu mempunyai unsur yang kuat sebagai pelanggaran HAM.

"Kami sangat menyesal, pernyataan itu sangat mengecewakan korban dan jauh dari rasa keadilan," kata Matias saat dihubungi Tempo, Sabtu (1/1).

Menurut Matias, Irjen TNI tidak punya kapasitas dalam menilai suatu kasus sebagai pelanggaran HAM atau bukan. Sesuai undang-undang, kewenangan itu hanya diberikan pada Komnas HAM. Undang-undang yang dimaksud adalah UU Nomor 36 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

Matias menilai pernyataan Irjen TNI itu sebagai upaya pembenaran terhadap tindakan prajurit TNI yang melakukan kekerasan. Apalagi jika dasar pernyataan itu adalah berdasarkan proses pengadilan di Mahkamah Militer yang dilakukan TNI.

"Proses hukum itu sangat sepihak, diskriminatif, dan menjauhi rasa keadilan korban," ujar dia. Alasannya, lanjut Matias, tidak ada korban maupun saksi yang dihadirkan selama proses pengadilan berlangsung.

Komnas HAM sendiri kini sebenarnya masih terus memproses kasus kekerasan tersebut. Menurut Matius, pada 2011 ini Komnas akan fokus pada proses penyelidikan. Proses ini dilakukan setelah melalui dua proses sebelumnya, yakni pemantauan dan rekomendasi. "Dari hasil pemantauan dan rekomendasi itu, kami meminta pada Komnas HAM di Jakarta untuk membentuk tim penyelidikan," kata dia.

Matis menjelaskan, adanya rekomendasi untuk dilakukan penyelidikan itu disebabkan Komnas HAM melihat unsur-unsur pelanggaran HAM sangat jelas terlihat. Unsur-unsur yang dimaksud adalah kekerasan dilakukan secara sistematis, meluas, adanya korban, dan pengungsi. "Fakta itu ada," kata dia.

Meskipun Irjen TNI telah melontarkan tidak adanya pelanggaran HAM, namun Komnas HAM akan tetap melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Bagi Komnas HAM, ujar Matius, kasus pelanggaran HAM tidak ada kaitannya dengan proses Mahkamah Militer yang digelar TNI. Jika dalam hasil penyelidikan Komnas HAM benar didapati terjadinya pelanggaran HAM, maka proses pengadilan akan dilakukan di Pengadilan HAM.

AMIRULLAH

Berita terkait

AS Tetapkan 5 Unit Keamanan Israel Lakukan Pelanggaran HAM sebelum Perang Gaza

2 hari lalu

AS Tetapkan 5 Unit Keamanan Israel Lakukan Pelanggaran HAM sebelum Perang Gaza

Deplu Amerika Serikat telah menetapkan 5 unit keamanan Israel melakukan pelanggaran berat HAM sebelum pecah perang di Gaza

Baca Selengkapnya

Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

7 hari lalu

Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

Prabowo-Gibran resmi ditetapkan menjadi presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU. Berikut pemberitaan media asing soal penetapan itu.

Baca Selengkapnya

AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

9 hari lalu

AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

Amerika Serikat akan menjatuhkan sanksi terhadap batalion Netzah Yehuda Israel atas perlakuan mereka terhadap warga Palestina di Tepi Barat.

Baca Selengkapnya

Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

10 hari lalu

Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

Pemimpin Partai Buruh Israel mengatakan batalion Netzah Yehuda dalam Pasukan Pertahanan Israel (IDF) membunuh warga Palestina "tanpa alasan yang jelas".

Baca Selengkapnya

AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

10 hari lalu

AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

PM Israel Benjamin Netanyahu akan melawan sanksi apa pun yang menargetkan unit militer Israel atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia.

Baca Selengkapnya

TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

17 hari lalu

TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?

Baca Selengkapnya

Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

17 hari lalu

Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

Pembunuhan terhadap Danramil Aradide oleh OPM disebut sebagai Pelanggaran HAM Berat. Pelanggaran HAM seperti apa yang masuk kategori berat?

Baca Selengkapnya

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

18 hari lalu

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?

Baca Selengkapnya

BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

25 hari lalu

BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

Ini berawal saat BEM UI mengunggah kritik yang menyoroti kasus penganiayaan warga di Papua oleh aparat.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

28 hari lalu

Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

BPJS Ketenagakerjaan diduga melanggar hak atas kesejahteraan, kesehatan, dan perlakuan diskriminatif karena menolak klaim-klaim kematian transpuan yang merupakan peserta aktif.

Baca Selengkapnya