Baasyir Tak Kenali Mayoritas Alat Bukti  

Reporter

Editor

Senin, 13 Desember 2010 14:19 WIB

Abu Bakar Baasyir (tengah). TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO Interaktif, Jakarta - Tersangka tindak pidana terorisme, Abu Bakar Ba’asyir, tak mengenali hampir semua alat bukti yang ditunjukkan jaksa, saat diperiksa untuk kepentingan pelimpahan berkas tahap kedua di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin 13 Desember 2010. Hal itu dikatakan pengacara Ba’asyir dari Tim Pembela Muslim, Luthfie Hakim, usai menemani kliennya diperiksa.

“Dalam pemeriksaan tadi Ustad Abu ditunjukkan alat bukti banyak sekali berupa senjata-senjata yang entah berapa jumlahnya. Terhadap barang bukti tersebut, Ustad mengatakan tidak mengenali satupun yang ditunjukkan, kecuali satu handphone milik beliau sendiri,” ujar Luthfie.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Yusuf mengatakan, hari ini pihaknya menerima pelimpahan berkas tahap kedua dari penyidik Markas Besar Polri, termasuk 66 buah alat bukti. Beberapa di antaranya adalah senjata api tipe AK-47, senjata laras panjang M-16 sebanyak 11 pucuk, dua buah televisi, satu unit sepeda motor Megapro hitam, dan mobil Kijang Silver berplat BL 643 LH yang juga dipakai untuk mengangkut barang bukti dari Densus 88.

Luthfie menambahkan, pihak kuasa hukum belum memikirkan persiapan sidang yang rencananya berlangsung setelah tahun baru 2011. Mengenai ancaman hukuman mati yang menanti amir Jamaah Anshorut Tauhid itu, Luthfie belum mau berkomentar banyak. “Kami akan lihat dulu dakwaannya,” kata dia.

Kuasa hukum tetap beranggapan ada skenario besar di balik penangkapan sang ustad. “Pada persidangan perkara pertama dan kedua, beliau kan tidak terbukti. Ini ada campur tangan luar negeri lah, sejak awal,” kata Luthfie.

Ba'asyir, yang juga pengasuh pondok pesantren Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah, disangka terlibat dalam pelatihan militer kelompok teroris di Jantho, Aceh Besar. Ba'asyir disangka berperan merencanakan, mengatur, serta ikut mendanai pelatihan tersebut. Ia juga diduga aktor di balik aksi kawanan teroris di bawah Abdullah Sonata. Pasal yang disangkakan kepadanya adalah Pasal 14 jo Pasal 7, Pasal 11 jo Pasal 13 huruf a, b, c, dan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme dengan ancaman hukuman mati.

ISMA SAVITRI

Advertising
Advertising

Berita terkait

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

48 menit lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

1 jam lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

2 jam lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

5 jam lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

6 jam lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

9 jam lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

1 hari lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

1 hari lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

2 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

5 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya