Refly: Harusnya yang Dilaporkan ke KPK Hasil Temuan Tim
Sabtu, 11 Desember 2010 19:59 WIB
"Cuma kalau rekomendasi Tim kan yang dilaporkan harusnya temuan, bukan Refly Harun-nya. Tapi apapun judulnya nanti biarkan KPK yang mengklarifikasi, menemukan bukti, dan data. Lihat saja nanti siapa yang benar siapa yang salah," kata Refly saat ditemui usai menjadi pemakalah di Rakernas Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia, Sabtu (11/12), di Hotel Sahid, Jakarta.
Refly mengakui pelaporan balik terhadap dirinya ke KPK sebagai bentuk kriminalisasi. Namun dia mengaku siap menghadapinya dan tidak ingin bersikap cengeng. "Itu hal biasa. Saya menganggap, ya kebetulan (saya dilaporkan), sekalian (saja bongkar). Jadi tidak ada persoalan apa-apa," ujar dia.
Meskipun begitu, dia tidak urung mempertanyakan mengapa Mahkamah Konstitusi justru melaporkan dirinya, bukan hasil temuan. Padahal, dalam hasil rekomendasi yang dibuat tim, justru pelaporan ke KPK itu harusnya dilakukan atas hakim yang diindikasikan melakukan pemerasan dan suap.
AMIRULLAH