Dewan Pakar Harap ICMI Bisa Lebih Bebas Mengkritik Pemerintah  

Reporter

Editor

Senin, 6 Desember 2010 22:54 WIB

Muktamar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) di Bogor, Jabar. ANTARA/Jafkhairi

TEMPO Interaktif, Bogor -Ketua Dewan Pakar Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Ginandjar Kartasasmita berharap organisasi itu bisa lebih bebas mengkritisi pemerintah. Karena itu dia berharap presidium yang terpilih malam ini bukan orang yang terkait dengan pemerintahan atau tokoh politik.

"Saya pribadi ingin dari pimpinan atau presidium bebas dari tokoh partai agar lebih bebas dalam mengkritisi pemerintah," kata Ginandjar di sela-sela acara Muktamar V ICMI di Botani Square Bogor, Senin (6/12).

Ginandjar juga mengatakan berharap kaderisasi berjalan dengan baik. Nanti diharapkan kepengurusan ICMI diisi oleh orang yang benar-benar cendikiawan yang memperhatikan kepentingan umum.

Soal peran ICMI yang belakangan tidak terlalu kentara terutama dalam mengkritisi pemerintah, Ginandjar mengakuinya. Hal itu, katanya karena saat itu organisasi cendekiawan ini ikut memberi dukungan pada reformasi.

Ginandjar berharap dalam kepengurusan yang baru, peran Sekretaris Jenderal bisa lebih aktif dan bisa menjadi motor penggerak organisasi.

Advertising
Advertising

"Mudah-mudahan kaderisasi ICMI diisi oleh orang yang benar-benar bisa berperan penting untuk memberi masukan dan mengkritisi pemerintah," ujar Ginanjar.

DEFFAN PURNAMA

Berita terkait

Cadangan Devisa RI Akhir April 2024 Anjlok Menjadi USD 136,2 Miliar

1 menit lalu

Cadangan Devisa RI Akhir April 2024 Anjlok Menjadi USD 136,2 Miliar

Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 6,1 bulan impor atau 6,0 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.

Baca Selengkapnya

Mengenal Navarone Foor, Pesepak Bola Belanda Keturunan Indonesia

3 menit lalu

Mengenal Navarone Foor, Pesepak Bola Belanda Keturunan Indonesia

Pada 2017, Navarone Foor pernah masuk dalam deretan nama incaran untuk naturalisasi

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

5 menit lalu

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Stok Beras Cukup untuk Antisipasi Kemarau

8 menit lalu

Jokowi Sebut Stok Beras Cukup untuk Antisipasi Kemarau

Jokowi juga menyebut harga sejumlah bahan pokok mengalami penurunan.

Baca Selengkapnya

Mbak Cicha Peduli pada Keseimbangan Pendidikan

10 menit lalu

Mbak Cicha Peduli pada Keseimbangan Pendidikan

Keseimbangan antara kemampuan akademis, karakter, entrepreneur harus diperhatikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan sebagai kunci utama kemajuan bangsa.

Baca Selengkapnya

Tradisi Mepamit yang dilakukan Mahalini Sebelum Menikahi Rizky Febian, Ini Artinya

14 menit lalu

Tradisi Mepamit yang dilakukan Mahalini Sebelum Menikahi Rizky Febian, Ini Artinya

Pasangan penyanyi Rizky Febian dan Mahalini Raharja dikabarkan menggelar tradisi secara adat di Bali pada Ahad, 5 Mei 2024 sebelum pernikahan.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi Bicara Kemungkinan Tersangka Bertambah

14 menit lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi Bicara Kemungkinan Tersangka Bertambah

Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan menyebut pihaknya tak ingin gegabah di kasus tewasnya taruna STIP Marunda

Baca Selengkapnya

Pemakaman Dorman Borisman, Istri Lega Dampingi Sampai Saat Terakhir

21 menit lalu

Pemakaman Dorman Borisman, Istri Lega Dampingi Sampai Saat Terakhir

Menurut Sukowati, istri Dorman Borisman, kesehatan suaminya menurun sejak Ramadan tahun ini.

Baca Selengkapnya

Alasan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Usulkan Revisi UU Kementerian Negara

22 menit lalu

Alasan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Usulkan Revisi UU Kementerian Negara

APHTN-HAN, menegaskan usulan revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara murni dilatari kajian.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Unri Krtik Aturan Baru Soal Uang Pangkal: Ada yang Wajib Dibayar hingga Rp 115 Juta

22 menit lalu

Mahasiswa Unri Krtik Aturan Baru Soal Uang Pangkal: Ada yang Wajib Dibayar hingga Rp 115 Juta

Setelah melontarkan kritik terhadap kebijakan kampunsya, mahasiswa dilaporkan ke polisi oleh Rektor Unri, Sri Indarti.

Baca Selengkapnya