Sejak Awal Pembahasan, Pemerintah Sudah Ngotot Gubernur DIY Lewat Pemilihan

Reporter

Editor

Kamis, 2 Desember 2010 12:23 WIB

Sri Sultan Hamengku Buwono X. TEMPO/Arif Wibowo

TEMPO Interaktif, Jakarta - Rancangan Undang-Undang tentang Keistimewaan Yogyakarta bukanlah bahasan baru di Dewan Perwakilan Rakyat. Pemerintah dan anggota dewan sebelumnya pernah membahas RUU tersebut, namun selalu tidak menemukan kata sepakat. Anggota Komisi II Bidang Pemerintahan Dalam Negeri, Ida Fauziah mengungkapkan, rancangan undang-undang itu terakhir dibahas bersama dewan pada 26 September 2009 lalu.

Kala itu, pemerintah bersikukuh bila jabatan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta harus melalui pemilihan. “Sedangkan hampir seluruh fraksi, kecuali Demokrat, setuju kalau jabatan gubernur melekat pada Sultan,” kata Ida saat dihubungi Tempo, Rabu 1 Desember 2010.

Dan, saat tak mencapai kata sepakat itu, masa kerja anggota dewan periode 2004-2009 keburu habis. Karenanya, anggota dewan dan pemerintah kembali menggodok draft tersebut dari awal. Draft itu sendiri masuk dalam rancangan undang-undang yang pembahasannya diprioritaskan. “Tapi sampai akhir tahun, pemerintah belum menyerahkan rancangan undang-undang itu,” ujarnya.

Karena belum mengetahui konsep keistimewaan Yogyakarta yang dipilih pemerintah, fraksinya, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa belum bisa menentukan sikap apakah mendukung penetapan gubernur atau pemilihan. “Tapi kalau sikap lama, kami menyetujui gubernur melekat pada sultan,” ujar Ida.

Polemik tentang apakah Gubernur DIY dipilih langsung atau ditetapkan ini semakin memanas sepakan terakhir ini. Polemik dipicu pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bahwa sistem pemerintahan di Provinsi DIY tak mungkin monarki, karena bertabrakan dengan konstitusi maupun nilai-nilai demokrasi. Pernyataan Presiden tersebut sontak memancing reaksi dari banyak kalangan. Baik dari Sri Sultan Hamengku Buwono X sendiri selaku Gubernur DIY, para anggota DPR serta rakyat Yogyakarta.

CORNILA DESYANA

Berita terkait

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

17 jam lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

22 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

2 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

2 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

2 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

5 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

5 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

6 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

6 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya