Pramono: Pemerintah Seharusnya Tak Ganggu Gugat Keistimewaan Yogya

Reporter

Editor

Kamis, 2 Desember 2010 11:10 WIB

Pramono Anung. TEMPO/Wahyu Setiawan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Pramono Anung menganggap keistimewaan penentuan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta yang dilakukan lewat cara penetapan, seharusnya tak perlu diganggu gugat oleh pemerintah. "Itu sudah menjadi kontrak ketika Yogyakarta berdiri, terkait penetapan gubernur menjadi kepala daerah," kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini, ketika ditemui di sela-sela seminar politik dan ekonomi di Hotel Shangrila, Kamis 2 Desember 2010.

Karena itu, dia menyayangkan pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tentang pemilihan Gubernur DIY beberapa waktu lalu. Presiden Yudhoyono mengatakan sistem pemerintahan di Provinsi DIY tak mungkin monarki. Pernyataan Presiden tersebut juga langsung memicu reaksi dari berbagai kalangan, termasuk Sri Sultan Hamengkubuwono X


Pramono mempersilahkan fraksi-fraksi di DPR untuk bersikap, jika Rancangan Undang-Undang tentang Keistimewaan Yogyakarta ini telah diserahkan untuk dibahas bersama pemerintah di dewan. "Mengenai nanti bagaimana sikap masing-masing fraksi, dipersilahkan saja. Apakah setuju yang sekarang dengan penetapan ataupun pemilihan langsung," katanya.

Advertising
Advertising

Dia juga tak melihat pembahasan RUU Keistimewaan Yogyakarta ini dalam rangka menggeser posisi Sultan Hamengkubuwono X sebagai Gubernur DIY. Namun ia mengakui polemik tersebut memancing reaksi di Yogyakarta.

EVANA DEWI

Berita terkait

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

15 jam lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

20 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

23 jam lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

1 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

2 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

2 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

5 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

5 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

6 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

6 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya