Di Pacitan, Pria Cabuli Wanita Pengendara Motor yang Lewat

Reporter

Editor

Senin, 4 Oktober 2010 18:28 WIB

TEMPO Interaktif, Pacitan -Seorang pria di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, memiliki kebiasaan aneh. Dia gemar membuntuti wanita pengendara motor yang lewat di jalan dan mencabulinya dengan memegang bagian sensitif tubuh korbannya.

Pria tersebut berinisial BP, 25 tahun, warga Desa/Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan. Perbuatan pelaku dilakukan malam hari di sepanjang jalan di Desa Semanten, Kecamatan Pacitan (kota) yang masuk kawasan Jalan Raya Pacitan-Ponorogo.

Setelah diselidiki masyarakat dan perangkat desa setempat, pelaku akhirnya dilaporkan ke polisi dan ditangkap.

Jumlah wanita yang jadi korban tersangka sudah mencapai sembilan orang. “Awalnya kami menerima laporan warga terkait ulah pelaku. Kemudian saya bersama beberapa warga memantau gerak-geriknya,” kata Kepala Desa Semanten Muhaimin, Senin (4/10).

Setelah dikuntit dan dipancing dengan seorang wanita, pelaku melancarkan aksinya. “Kami sempat memancingnya dan terbukti saat seorang wanita lewat, dia memepet sepeda motor korban dan akan memegang tubuh korban,” jelasnya. Namun pelaku berhasil melarikan diri ketika tahu dibuntuti warga.

“Dia biasanya beraksi mulai pukul 20.30 WIB sampai pukul 21.30 WIB. Saat itu memang banyak wanita remaja khususnya mahasiswi yang pulang kuliah,” ujarnya. Warga akhirnya melaporkannya ke kepolisian dan tersangka akhirnya berhasil ditangkap.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Pacitan Ajun Komisaris Polisi Sukimin membenarkan kejadian yang dilakukan tersangka. Polisi menyatakan sementara sudah ada sembilan korban pencabulan yang dilakukan tersangka. Mereka semuanya perempuan dengan rentang usia 17-28 tahun.

“Menurut pengakuan tersangka, perbuatan tersebut sudah dilakukan sejak Mei lalu. Hingga kini, baru dua korban yang melaporkan. Untuk korban lainnya akan kami identifikasi. Kemungkinan korban bertambah,,” ungkapnya.

“Tersangka tidak pilih-pilih, yang penting perempuan. Sebab ada korban yang juga ibu rumah tangga” imbuhnya. Polisi juga akan memeriksa kejiwaan pelaku yang diduga mengalami kelainan seks.


Saat dimintai keterangan, BP mengaku puas setelah menyentuh bagian tubuh vital korbannya. Dia mengaku selama ini kebutuhan biologisnya sudah terpenuhi. Ketika ditanya apakah sering melihat video porno, tersangka mengakuinya.

“Tapi saya tidak terangsang dan hanya pengen gitu saja (mencabuli tubuh korban),” ungkapnya.

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan pasal 289 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perbuatan cabul dengan ancaman penjara maksimal sembilan tahun.

ISHOMUDDIN

Advertising
Advertising

Berita terkait

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

11 jam lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

14 jam lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

15 jam lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

16 jam lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

19 jam lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

20 jam lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

22 jam lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

1 hari lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

2 hari lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

2 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya