BPK: Universitas Udayana Langgar Prosedur Pengelolaan Aset  

Reporter

Editor

Kamis, 19 Agustus 2010 11:47 WIB

Universitas Udayana, Bali. TEMPO/Amatul Rayyani

TEMPO Interaktif, Denpasar - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia telah melakukan audit terhadap aset-aset Universitas Udayana (Unud). Hasilnya, BPK menemukan tujuh pengelolaan aset bermasalah karena tidak memenuhi prosedur.

“Kami menemukan ada pengelolaan aset yang tidak memenuhi prosedur administrasi,” kata Kepala Perwakilan BPK RI Denpasar I Gde Kastawa di Renon, Denpasar, Kamis (19/8). Pemeriksaan ini berawal dari kacaunya laporan keuangan Unud sehingga BPK berinisiatif melakukan pemeriksaan terhadap asset yang dianggap bermasalah.

Aset-aset itu antara lain tanah seluas 9.000 meter persegi di Jalan Raya Sesetan yang dijadikan pusat perbelanjaan dan tanah seluas 3.747 m2 di Desa Dauh Puri Kelod Kecamatan Denpasar Barat. Tanah itu terbengkalai setelah ada perjanjian kerja sama dengan International Trade Center.

Kemudian tanah seluas 944 m2 di Kelurahan Kuta dalam proses hukum, tanah seluas 2.000 m2 untuk pondok wisata bekerja sama dengan Yayasan in Radeef, tanah di Jalan Pulau Nias yang digunakan sebagai ruang LD-TEC, BIPA serta kantor yayasan dan pembangunan dan stasiun pengisian bahan bakar umum atas nama Rektor Unud yakni Prof Sukardika.

Presiden BEM Universitas Udayana Adji Prakoso menyatakan khawatir pengelolaan aset-aset yang bermasalah itu melanggar aturan hukum. “Saya mempertanyakan, apakah ada indikasi pelanggaran pidana atau tidak,” kata Adji. Menurut dia, kampus harus menjadi wilayah percontohan bebas tindak pidana korupsi.

Kastawa menyatakan, berdasarkan pemeriksaan BPK, ketujuh aset Unud itu hanya bermasalah pada pengelolaan administrasi yakni tidak ada izin dari Menteri Keuangan. “Dari pemeriksaan ke pengelola, rektorat mengira izin dari Menteri Keuangan tidak diperlukan untuk perjanjian ini,” kata Kastawa.

Terhadap indikasi pelanggaran pidana yang mengarah pada tindak pidana korupsi, BPK akan melakukan pemeriksaan lanjutan. “Namun sejauh ini, kami belum menemukan indikasi itu,” terang Kastawa.

Berdasarkan hasil itu, BPK merekomendasikan kepada Unud untuk mengajukan permohonan izn kepada Menteri Keuangan. “Kita juga merekomendasikan agar perjanjian kerja sama dengan pihak-pihak terkait ditinjau ulang,” Kastawa menjelaskan. Apalagi, saat ini nilai tanah di Jimbaran dan Kuta sudah melambung tinggi.

WAYAN AGUS PURNOMO

Advertising
Advertising

Berita terkait

Optimalkan 115 Aset Negara, LMAN Sumbang PNBP Rp 3,7 Triliun

23 Januari 2024

Optimalkan 115 Aset Negara, LMAN Sumbang PNBP Rp 3,7 Triliun

Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) telah membukukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 3,7 triliun sepanjang 2023.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran, Link Live Streaming Debat Cawapres

22 Desember 2023

Terkini Bisnis: Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran, Link Live Streaming Debat Cawapres

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Jumat sore, 22 Desember 2023 antara lain ekonom soroti pembiayaan program makan siang gratis Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Ungkap Tugas Penting DJKN Tak Hanya Mengelola Aset Negara, tapi...

22 November 2023

Sri Mulyani Ungkap Tugas Penting DJKN Tak Hanya Mengelola Aset Negara, tapi...

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) tidak hanya memiliki tugas mengelola aset kekayaan negara.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani soal Aset Negara: Jangan Cuma Koleksi di Neraca Keuangan, Harus Ciptakan Nilai Tambah Ekonomi

22 November 2023

Sri Mulyani soal Aset Negara: Jangan Cuma Koleksi di Neraca Keuangan, Harus Ciptakan Nilai Tambah Ekonomi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan semua kementerian dan lembaga harus meningkatkan kultur atau budaya untuk menjaga aset negara.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Tanggapi Kritik Anggota DPR tentang Pertumbuhan Aset Negara

29 Agustus 2023

Sri Mulyani Tanggapi Kritik Anggota DPR tentang Pertumbuhan Aset Negara

Menteri Keuangan Sri Mulyani menanggapi kritik anggota DPR RI mengenai rendahnya pertumbuhan aset negara dibanding pertumbuhan utang.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Serahkan Kapal Hantu ke Polda Bangka Belitung

15 Agustus 2023

Kejaksaan Agung Serahkan Kapal Hantu ke Polda Bangka Belitung

Kejaksaan Agung minta Polda Bangka Belitung segera melaporkan data penyerahan aset di Sistem Informasi Manajemen Akuntansi Barang Milik Negara.

Baca Selengkapnya

PSI Sebut Jalan Protokol Telah Diserahkan ke DKI, Heru Budi: Ada 14 Ruas Jalan Nasional

29 April 2023

PSI Sebut Jalan Protokol Telah Diserahkan ke DKI, Heru Budi: Ada 14 Ruas Jalan Nasional

Heru Budi Hartono mengatakan ada 14 ruas jalan nasional, termasuk jalanan protokol di Jakarta Pusat telah diserahkan ke Pemerintah Daerah sejak 2013.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Sebut Jakarta Bertugas Inventarisasi Aset Negara setelah Ibu Kota Pindah IKN

12 April 2023

Heru Budi Sebut Jakarta Bertugas Inventarisasi Aset Negara setelah Ibu Kota Pindah IKN

Heru Budi Hartono mengatakan Pemerintah Provinsi bertugas mendata dan menginventarisasi aset-aset negara setelah Jakarta tidak lagi ibu kota negara.

Baca Selengkapnya

Ibu Kota Pindah ke IKN Nusantara, Heru Budi-Kemenkeu Bahas Pemanfaatan Aset Negara di DKI

28 Maret 2023

Ibu Kota Pindah ke IKN Nusantara, Heru Budi-Kemenkeu Bahas Pemanfaatan Aset Negara di DKI

Pj Gubernur DKI Heru Budi tengah membahas pemanfaatan aset negara yang ada di Jakarta setelah Ibu Kota pindah ke IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Singgung Banyak Gedung Aset Negara Terbengkalai di Tengah Kota: Nilainya Luar Biasa

2 Maret 2023

Sri Mulyani Singgung Banyak Gedung Aset Negara Terbengkalai di Tengah Kota: Nilainya Luar Biasa

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyinggung soal aset gedung milik sejumlah Badan Layanan Umum (BLU) yang terbengkalai.

Baca Selengkapnya